SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merespons soal pembangunan Halte TransJakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat yang menuai kritik lantaran mengganggu pemandangan Patung Selamat Datang. Dia mengatakan, pembangunan di Jakarta merujuk pada prinsip kesetaraan.
Anies menjelaskan, prinsip kesetaraan itu yakni membangun perasaan bersama untuk seluruh warga Ibu Kota. Sehingga, seluruh fasilitas yang dibangun -- termasuk Halte TransJakarta Bundaran HI -- bisa dinikmati seluruh masyarakat.
"Jadi saya garis bawahi prinsip yang ingin kita bangun di Jakarta. Prinsip kesetaraan, membangun perasaan kebersaman. sehingga kita punya fasilitas-fasilitas yang kalau kita nikmati itu tidak ada klasifikasi," ucap Anies di lokasi, Rabu (12/10/2022).
Menurut Anies, kawasan Bundaran HI dulu hanya bisa dinikmati oleh segelintir kalangan saja. Artinya, cuma masyarakat yang mampu mengocek saku lebih dalam saja yang dapat menikmati kawasan tersebut.
Baca Juga: Halte Transjakarta Bundaran HI Tak Jadi Diresmikan Anies, Wagub DKI: yang Penting Berfungsi
"Misalnya kawasan Bundaran HI ini. Dulu yang bisa menikmati dari ketingian itu yang mampu membayar resto-resto sini, yang harganya mahal," beber dia.
Anies berpendapat, kawasan Bundaran HI dapat dinikmati keindahannya dari ketinggian tertentu sehingga bisa melihat Patung Selamat Datang. Bahkan, Anies pernah membatin dari atas ketinggian soal orang-orang yang belum bisa menikmati keindahan tersebut.
"Saya berkali-kali merasakan duduk di sana, sambil duduk sambil mbatin, kapan ya rakyat biasa bisa menikmati seperti kami nikmati di atas?" ucap Anies.
Atas dasar itulah revitalisasi Halte TransJakarta Bundaran HI dilakukan oleh Anies dan jajarannya. Anies juga berharap agar nantinya Patung Selamat Datang menjadi ikon yang bisa dinikmati oleh seluruh warga Jakarta.
"Karena itu saya menganjurkan kalau mau menikmati datangnya pakai TransJakarta saja, sehingga tak perlu cari tempat parkir. Cukup berhenti di halte ini lalu langsung naik langsung menimmati," ujar Anies.
Baca Juga: Pembangunan Halte Bundaran HI Dinilai Tidak Pantas, Apalagi untuk Komersial
Sebelumnya, sejarahwan JJ. Rizal meminta agar proyek ini segera dihentikan. Sebab, proyek ini dinilai telah melanggar Undang-undang Cagar Budaya nomor 11 Tahun 2010.
Berita Terkait
-
Makna Gaun Pernikahan Mutiara Baswedan Rancangan Didit Hediprasetyo, Prabowo Spill Tak Dibayar
-
Film Jumbo Dipuji Anies Baswedan, Benih Lahirnya Studio Ghibli Tanah Air
-
Intip Baju Pernikahan Anak Anies Baswedan, Dirancang Khusus oleh Didit Hediprasetyo Anak Prabowo
-
Bak Pinang Dibelah Dua: Gaya Komunikasi PM Singapura Disandingkan Anies Baswedan
-
Detik-detik Prabowo Ungkap Anies Baswedan Tak Bayar Baju Rancangan Didit Hediprasetyo
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot