SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan upaya pengosongan terhadap rumah aktris Wanda Hamidah di Jalan Cicandui, Menteng Jakarta Pusat pada Kamis (13/10/2022). Upaya pengosongan ini sempat diwarnai bersitegang antara keluarga Wanda dengan pihak Pemkot Jaksel.
Kepala Bagian Hukum Pemkot Jakpus, Ani Suryani mengatakan pengosongan rumah tersebut terkait sudah jatuh temponya untuk mengosongkan rumah.
Ani menjelaskan pengosongan rumah Wanda Hamidah lantaran rumah tersebut hanya memiliki Surat Izin Penghunian (SIP). Artinya, Wanda bukanlah pemilik sah rumah tersebut meski telah ditempati bertahun-tahun.
Dalam perkara ini, masa SIP Wanda telah habis pada 2012 lalu. Meski demikian ia tidak mengurus atau menaikan statusnya menjadi SHGB.
“Yang SIP ini dia tetap sebagai penghuni, dan SIP sudah mati sejak tabun 2012,” kata Ani di lokasi, Kamis (13/10/2022).
Sebelum pengosongan dilakukan, Ani mengatakan perkara ini sebelumnya telah dimediasi. Antara pemilih HGB dengan Wanda namun tidak ada jalan keluarnya.
Adapun pemiliki SHGB atas perkara itu yakni Yapto Sulistio Sumarno.
“Sampai 10 tahun enggak berkenan nih yang tinggal disini. Akhirnya dilakukanlah upaya dari prinsipal dan kuasa hukumnya menyampaikan somasi,” ungkapnya.
Sebelumya, pemilik HGB telah melayangkan 3 kali surat somasi. Namun selalui diabaikan oleh Wanda dan pemilik rumah yang lain.
Baca Juga: Mengapa Rumah Wanda Hamidah di Menteng akan Ditertibkan Pemerintah Jakarta Pusat?
“Ini sudah sampai ke somasi ke 3 kita tambahin lagi waktu sehari sampai hari ini tidak mau keluar juga kan berarti sudah waktunya,” jelasnya.
Ani mengatakan pengosongan ini telah sesuai dengan Pergub nomor 207. Kemudian pengosongan ini diklaim telah mengantongi Surat Tugas Keputusan Pengosongan dari Pemerintah Daerah.
“Surat Tugas Keputusan Pengosongan dari pemda ada kok, kami kan ditugaskan oleh pimpinan untuk melakukan itu mekanismenya panjang,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Siapa Wanda Hamidah dan Apa Alasan Rumahnya Digeruduk Satpol PP?
-
Wanda Hamidah Dipaksa Kosongkan Rumah oleh Satpol PP, Wagub DKI: Nanti Dicek Masalahnya Apa
-
Profil Wanda Hamida yang Rumahnya Digusur Hingga Sebut Anies Baswedan Dzolim
-
Usir Paksa Wanda Hamidah dari Rumahnya di Menteng, Kasatpol PP DKI Sebut Sudah Ada SP 1 dan 2
-
Selain Wanda Hamidah, Rumah Tetangga Juga Dibongkar Paksa Satpol PP, Padahal Penghuninya Lagi Stroke
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
Waktu Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 25 Februari 2026: Catat Jam Magrib & Doa Berbuka Lengkap