SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan upaya pengosongan terhadap rumah aktris Wanda Hamidah di Jalan Cicandui, Menteng Jakarta Pusat pada Kamis (13/10/2022). Upaya pengosongan ini sempat diwarnai bersitegang antara keluarga Wanda dengan pihak Pemkot Jaksel.
Kepala Bagian Hukum Pemkot Jakpus, Ani Suryani mengatakan pengosongan rumah tersebut terkait sudah jatuh temponya untuk mengosongkan rumah.
Ani menjelaskan pengosongan rumah Wanda Hamidah lantaran rumah tersebut hanya memiliki Surat Izin Penghunian (SIP). Artinya, Wanda bukanlah pemilik sah rumah tersebut meski telah ditempati bertahun-tahun.
Dalam perkara ini, masa SIP Wanda telah habis pada 2012 lalu. Meski demikian ia tidak mengurus atau menaikan statusnya menjadi SHGB.
“Yang SIP ini dia tetap sebagai penghuni, dan SIP sudah mati sejak tabun 2012,” kata Ani di lokasi, Kamis (13/10/2022).
Sebelum pengosongan dilakukan, Ani mengatakan perkara ini sebelumnya telah dimediasi. Antara pemilih HGB dengan Wanda namun tidak ada jalan keluarnya.
Adapun pemiliki SHGB atas perkara itu yakni Yapto Sulistio Sumarno.
“Sampai 10 tahun enggak berkenan nih yang tinggal disini. Akhirnya dilakukanlah upaya dari prinsipal dan kuasa hukumnya menyampaikan somasi,” ungkapnya.
Sebelumya, pemilik HGB telah melayangkan 3 kali surat somasi. Namun selalui diabaikan oleh Wanda dan pemilik rumah yang lain.
Baca Juga: Mengapa Rumah Wanda Hamidah di Menteng akan Ditertibkan Pemerintah Jakarta Pusat?
“Ini sudah sampai ke somasi ke 3 kita tambahin lagi waktu sehari sampai hari ini tidak mau keluar juga kan berarti sudah waktunya,” jelasnya.
Ani mengatakan pengosongan ini telah sesuai dengan Pergub nomor 207. Kemudian pengosongan ini diklaim telah mengantongi Surat Tugas Keputusan Pengosongan dari Pemerintah Daerah.
“Surat Tugas Keputusan Pengosongan dari pemda ada kok, kami kan ditugaskan oleh pimpinan untuk melakukan itu mekanismenya panjang,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Siapa Wanda Hamidah dan Apa Alasan Rumahnya Digeruduk Satpol PP?
-
Wanda Hamidah Dipaksa Kosongkan Rumah oleh Satpol PP, Wagub DKI: Nanti Dicek Masalahnya Apa
-
Profil Wanda Hamida yang Rumahnya Digusur Hingga Sebut Anies Baswedan Dzolim
-
Usir Paksa Wanda Hamidah dari Rumahnya di Menteng, Kasatpol PP DKI Sebut Sudah Ada SP 1 dan 2
-
Selain Wanda Hamidah, Rumah Tetangga Juga Dibongkar Paksa Satpol PP, Padahal Penghuninya Lagi Stroke
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta