SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Pusat angkat bicara soal konflik pengosongan paksa rumah milik keluarga eks Anggota DPR RI, Wanda Hamidah. Bangunan kediaman tersebut ternyata dimiliki oleh Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Hukum Pemkot Jakpus Ani Suryani. Ani menyebut keluarga Wanda Hamidah hanya memiliki surat izin penghunian (SIP) atas lahan dan bangunan yang berlaku hingga 2012 silam.
“2010 itu pak Japto membeli ini dari awalnya yang punya HGB (Hak Guna Bangunan),” kata Ani di Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Ani mengatakan, lahan tersebut bukanlah milik Pemerintah Daerah (Pemda) DKI meski sudah rutin dibayarkan. Rencananya memang tanah bangunan itu akan diberikan kepada yang memiliki surat resmi.
“Bukan aset pemda juga, tadinya ada HGB sampai tahun 1990 habisnya, pada saat HGB tidak diperpanjang itu kembali jadi tanah negara,” tuturnya.
Japto, kata Ani, membeli properti tersebut pada tahun 2012. Karena itu, Japto sudah menjadi pemilik resmi atas lahan tersebut di tahun yang sama.
Meski sudah lewat 10 tahun, mediasi untuk penyelesaian masalah ini dianggapnya tak pernah berhasil karena penghuni saat ini tak kooperatif.
“Pemegang SIP ini sudah tidak diizinkan lagi (tinggal)” pungkasnya.
Diviralkan
Baca Juga: Rumah Wanda Hamidah Digusur Pemerintah: Salahkan Anies Baswedan, Minta Tolong Jokowi dan Ma'ruf Amin
Sebelumnya, postingan terbaru artis Wanda Hamidah di Instagram pada Kamis (13/10/2022) menuai sorotan. Bagaimana tidak, dia menyebut rumah miliknya dan para tetangganya mendadak direbut paksa.
Dia membagikan video mengenai suasana di sekitaran rumahnya yang sudah dipenuhi banyak orang.
Wanda Hamidah pun meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo hingga Kaporli Listyo Sigit Prabowo terkait kasus ini.
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960," tulis Wanda Hamidah sebagai caption.
"Dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang tiga hari selesai masa jabatannya," sambungnya lagi.
Dia mengaku dipaksa buat mengosongkan rumahnya. Bahkan sudah ada buldozer dan truk yang siap merobohkan bangunan.
Berita Terkait
-
Detik-detik Petugas Gabungan Sibuk Kosongkan Barang-barang di Rumah Wanda Hamidah
-
Kosongkan Rumah Secara Paksa, Wanda Hamidah Ungkap di Media Sosial: Keluarga Kami Masih Ada Didalam
-
Usir Paksa Wanda Hamidah dari Rumahnya di Menteng, Kasatpol PP DKI Sebut Sudah Ada SP 1 dan 2
-
Mengapa Rumah Wanda Hamidah di Menteng akan Ditertibkan Pemerintah Jakarta Pusat?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar