SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Pusat angkat bicara soal konflik pengosongan paksa rumah milik keluarga eks Anggota DPR RI, Wanda Hamidah. Bangunan kediaman tersebut ternyata dimiliki oleh Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Hukum Pemkot Jakpus Ani Suryani. Ani menyebut keluarga Wanda Hamidah hanya memiliki surat izin penghunian (SIP) atas lahan dan bangunan yang berlaku hingga 2012 silam.
“2010 itu pak Japto membeli ini dari awalnya yang punya HGB (Hak Guna Bangunan),” kata Ani di Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Ani mengatakan, lahan tersebut bukanlah milik Pemerintah Daerah (Pemda) DKI meski sudah rutin dibayarkan. Rencananya memang tanah bangunan itu akan diberikan kepada yang memiliki surat resmi.
Baca Juga: Rumah Wanda Hamidah Digusur Pemerintah: Salahkan Anies Baswedan, Minta Tolong Jokowi dan Ma'ruf Amin
“Bukan aset pemda juga, tadinya ada HGB sampai tahun 1990 habisnya, pada saat HGB tidak diperpanjang itu kembali jadi tanah negara,” tuturnya.
Japto, kata Ani, membeli properti tersebut pada tahun 2012. Karena itu, Japto sudah menjadi pemilik resmi atas lahan tersebut di tahun yang sama.
Meski sudah lewat 10 tahun, mediasi untuk penyelesaian masalah ini dianggapnya tak pernah berhasil karena penghuni saat ini tak kooperatif.
“Pemegang SIP ini sudah tidak diizinkan lagi (tinggal)” pungkasnya.
Diviralkan
Baca Juga: Ini Alasan Pemkot Jakpus Dalam Pengosongan Rumah Wanda Hamidah di Menteng
Sebelumnya, postingan terbaru artis Wanda Hamidah di Instagram pada Kamis (13/10/2022) menuai sorotan. Bagaimana tidak, dia menyebut rumah miliknya dan para tetangganya mendadak direbut paksa.
Dia membagikan video mengenai suasana di sekitaran rumahnya yang sudah dipenuhi banyak orang.
Wanda Hamidah pun meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo hingga Kaporli Listyo Sigit Prabowo terkait kasus ini.
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960," tulis Wanda Hamidah sebagai caption.
"Dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang tiga hari selesai masa jabatannya," sambungnya lagi.
Dia mengaku dipaksa buat mengosongkan rumahnya. Bahkan sudah ada buldozer dan truk yang siap merobohkan bangunan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Detik-detik Petugas Gabungan Sibuk Kosongkan Barang-barang di Rumah Wanda Hamidah
-
Kosongkan Rumah Secara Paksa, Wanda Hamidah Ungkap di Media Sosial: Keluarga Kami Masih Ada Didalam
-
Usir Paksa Wanda Hamidah dari Rumahnya di Menteng, Kasatpol PP DKI Sebut Sudah Ada SP 1 dan 2
-
Mengapa Rumah Wanda Hamidah di Menteng akan Ditertibkan Pemerintah Jakarta Pusat?
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
-
Bau Busuk Sambut China di SUGBK: Media Indonesia Dilarang Meliput!
-
Rekomendasi 10 Skincare Terbaik untuk Pria, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda!
-
5 Rekomendasi Skincare Merek Terkenal untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah dan Wajah Sehat!
-
Kode Keras Erick Thohir! Timnas Indonesia Akan Tambah Striker Naturalisasi
Terkini
-
Buruan Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Bisa untuk Beli Scincare
-
Kesehatan Mental: 7 Kiat Menghadapi Rasa Kecewa saat Harapan Tak Sesuai Kenyataan
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Langsung Cair? Ini Tips & Link Terbaru
-
Wawalkot Tangsel Desak Pelaku Pelecehan Anak Difabel di Ciputat Dihukum Berat
-
Klaim DANA Kaget Ratusan Ribu di Sini, Maksimalkan Manfaatnya Juga