SuaraJakarta.id - Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) menggelar aksi bertajuk "Drop Out Anies: Janji Palsu Anies Bikin Nangis" di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (14/10/2022) siang ini. Aksi tersebut digelar untuk menyatakan Drop Out (DO) terhadap Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria selaku Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Pantauan Suara.com di lokasi, massa aksi telah berkumpul di lokasi sejak pukul 14.00 WIB. Puluhan massa aksi itu berasal dari berbagai macam elemen. Mulai dari warga korban penggusuran, korban reklamasi pulau, hingga mahasiswa.
Sejumlah spanduk tuntutan juga dibentangkan oleh massa di depan aparat kepolisian yang berjaga di luar gerbang Balai Kota. Sementara itu, beberapa orator bergantian menyerukan tuntutan dari atas mobil komando.
Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jeanny Sirait menyampaikan, drop out Anies dan Riza merujuk pada sejumlah permasalahan yang tidak kunjung tuntas.
Massa KOPAJA terlebih dahulu memberikan rapor merah Anies pada tahun 2021. Kemudian berlanjut kepada pemberian surat peringatan (SP) I pada April 2022 dan SP II pada Agustus 2022
"Kami tidak melihat bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mampu menyelesaikan tugasnya terhadap berbagai permasalahan di DKI Jakarta. Hari ini kami dengan tegas menyatakan men-Drop Out Anies Baswedan dari DKI Jakarta," kata Jeanny di lokasi.
Jeanny mencotohkan soal masalah polusi udara di DKI Jakarta yang tak kunjung diselesaikan rezim Anies Baswedan. Padahal, koalisi masyarakat sipil telah memenangkan gugatan perdata yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun lalu.
Jeanny menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan sebuah tindakan praktis--bahkan tidak mengeluarkan kebijakan terkait isu tersebut. Pemprov DKI Jakarta, kata Jeanny, cuma berlindung dalam proses banding yang dilakukan pemerintah pusat.
"Padahal Pemprov DKI Jakarta bisa ambil sikap terkait hal tersebut meskipun proses banding oleh pemerintah pusat masih berjalan," ucap dia.
Baca Juga: Sisa Dua Hari Jadi Gubernur, Anies Berkemas Barang-barang di Balai Kota DKI
Warga Pancoran Buntu II, Lilik Sulistyo mengatakan, salah satu permasalahan yang tak kunjung diselesaikan Anies adalah Peraturan Gubernur 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang berhak.
Pergub tersebut hingga kini tak kunjung dicabut. Padahal, Riza Patria pada kesempatan beberapa waktu lalu berjanji akan mencabut Pergub itu sebelum tanggal 16 Oktober 2022.
"Namun nyatanya hingga saat ini, H-2 belum dicabut juga. Oleh karena itu kami menuntut Pak Anies untuk menyelesaikan, mencabut Pergub 207 tahun 2016," ucap Lilik.
Perwakilan Liga Mahasiswa untuk Demokrasi, Aldi menambahkan, perjuangan rakyat miskin dalam memenuhi kebutuhan dasarnya harus didukung. Total ada 12 tuntutan yang disampaikan KOPAJA dalam aksi kali ini.
"Dalam hal ini kami kaum muda sepakat mendukung perjuangan rakyat miskin untuk memperjuangkan hak dasarnya," beber dia.
Berikut 12 tuntutan massa KOPAJA:
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bangkit atau Tenggelam? Persija Jakarta Usung Misi Krusial di 2 Laga Tandang
-
Diskon Listrik 50% Kembali? INDEF Prediksi Efeknya Dahsyat untuk Ekonomi Nasional
-
Bocor! Isi Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi, Ini Penjelasan Istana
-
Raisa Curi Perhatian di Paris Fashion Week 2026! Gaya Busananya Bikin Pangling
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG