SuaraJakarta.id - Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) menggelar aksi bertajuk "Drop Out Anies: Janji Palsu Anies Bikin Nangis" di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (14/10/2022) siang ini. Aksi tersebut digelar untuk menyatakan Drop Out (DO) terhadap Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria selaku Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Pantauan Suara.com di lokasi, massa aksi telah berkumpul di lokasi sejak pukul 14.00 WIB. Puluhan massa aksi itu berasal dari berbagai macam elemen. Mulai dari warga korban penggusuran, korban reklamasi pulau, hingga mahasiswa.
Sejumlah spanduk tuntutan juga dibentangkan oleh massa di depan aparat kepolisian yang berjaga di luar gerbang Balai Kota. Sementara itu, beberapa orator bergantian menyerukan tuntutan dari atas mobil komando.
Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jeanny Sirait menyampaikan, drop out Anies dan Riza merujuk pada sejumlah permasalahan yang tidak kunjung tuntas.
Baca Juga: Sisa Dua Hari Jadi Gubernur, Anies Berkemas Barang-barang di Balai Kota DKI
Massa KOPAJA terlebih dahulu memberikan rapor merah Anies pada tahun 2021. Kemudian berlanjut kepada pemberian surat peringatan (SP) I pada April 2022 dan SP II pada Agustus 2022
"Kami tidak melihat bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mampu menyelesaikan tugasnya terhadap berbagai permasalahan di DKI Jakarta. Hari ini kami dengan tegas menyatakan men-Drop Out Anies Baswedan dari DKI Jakarta," kata Jeanny di lokasi.
Jeanny mencotohkan soal masalah polusi udara di DKI Jakarta yang tak kunjung diselesaikan rezim Anies Baswedan. Padahal, koalisi masyarakat sipil telah memenangkan gugatan perdata yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun lalu.
Jeanny menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan sebuah tindakan praktis--bahkan tidak mengeluarkan kebijakan terkait isu tersebut. Pemprov DKI Jakarta, kata Jeanny, cuma berlindung dalam proses banding yang dilakukan pemerintah pusat.
"Padahal Pemprov DKI Jakarta bisa ambil sikap terkait hal tersebut meskipun proses banding oleh pemerintah pusat masih berjalan," ucap dia.
Baca Juga: Dulu Tak Mau Berbagi Agenda, Jelang Lengser dan Jadi Bacapres Anies Makan Siang Saja Undang Wartawan
Warga Pancoran Buntu II, Lilik Sulistyo mengatakan, salah satu permasalahan yang tak kunjung diselesaikan Anies adalah Peraturan Gubernur 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang berhak.
Pergub tersebut hingga kini tak kunjung dicabut. Padahal, Riza Patria pada kesempatan beberapa waktu lalu berjanji akan mencabut Pergub itu sebelum tanggal 16 Oktober 2022.
"Namun nyatanya hingga saat ini, H-2 belum dicabut juga. Oleh karena itu kami menuntut Pak Anies untuk menyelesaikan, mencabut Pergub 207 tahun 2016," ucap Lilik.
Perwakilan Liga Mahasiswa untuk Demokrasi, Aldi menambahkan, perjuangan rakyat miskin dalam memenuhi kebutuhan dasarnya harus didukung. Total ada 12 tuntutan yang disampaikan KOPAJA dalam aksi kali ini.
"Dalam hal ini kami kaum muda sepakat mendukung perjuangan rakyat miskin untuk memperjuangkan hak dasarnya," beber dia.
Berikut 12 tuntutan massa KOPAJA:
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta