Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:56 WIB
Anies Baswedan temui massa aksi dari KOPAJA yang menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (14/10/2022). [Suara.com/Yosea Arga]

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria menemui massa Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) yang berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/10/2022). Aksi bertajuk 'Drop Out Anies: Janji Palsu Anis Bikin Nangis' itu berangkat dari sejumlah permasalahan di Ibu Kota yang tak kunjung selesai di rezim Anies.

Aksi ini juga bertepatan dengan hari terakhir Anies berkantor di Balai Kota DKI Jakarta, karena pada Minggu (16/10/2022) lusa, masa kepemimpinan Anies akan rampung.

Pantauan di lokasi, Anies keluar dan menemui massa aksi pada pukul 15.50 WIB. Terlihat, Anies yang mengenakan baju batik mendengarkan tuntutan yang diserukan oleh massa aksi.

Anies yang didampingi Riza juga mendengarkan sejumlah tuntutan yang dibawa oleh massa KOPAJA. Bahkan, eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu dicecar setumpuk permasalahan yang belum tuntas.

Baca Juga: Digeruduk Jelang Lengser, Anies - Riza Temui Massa KOPAJA yang Berunjuk Rasa di Balai Kota

Perwakilan massa KOPAJA dari Liga Mahasiswa untuk Demokrasi, Aldi mengatakan, salah satu masalah yang tak kunjung tuntas ialah penanggulangan banjir.

Bahkan, dia merasa heran lantaran Anies cuma menyalahkan intensitas curah hujan sebagai penyebab banjir di Jakarta.

"Soal banjir, bapak selalu nyalahin hujan. Tapi bapak tidak pernah berpikir kenapa bisa banjir. Air harusnya diserap tanah, tapi run off Jakarta hanya 10 persen. drainase 100 milimeter per hari. Hujan, ya memang hujan. Jadi bapak enggak bisa nyalahin hujan," kata Aldi.

Anies yang mengenakan batik berwarna kuning bercampur cokelat tampak tenang mendengarkan hal tersebut. Sesekali, dia melempar senyum kepada massa aksi yang berkeliling mencecar dirinya.

Aldi kembali mencecar Anies yang dinilai hanya mengkalim soal penanganan banjir lebih baik ketimbang rezim sebelumnya. Dia pun berpendapat kalau Anies tak becus mengurus permasalahan di Jakarta.

Baca Juga: Jelang Lengser, Anies Di-Drop Out Massa KOPAJA, Ini 12 Tuntutan Pendemo

"Memang Bapak tidak becus ngurus Jakarta. Sampai 55 orang meninggal di periode Bapak. Bapak lebih suka menyebut 'banjir zaman saya lebih mudah, cuma 6 jam, lebih baik dari sebelum-sebelumnya'. Tapi Bapak tidak pernah menangkap bahwa ada 55 orang meninggal, Pak, karena banjir," beber Aldi.

12 Tuntutan Masa KOPAJA

Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Jeanny Sirait menyampaikan, 'drop out' terhadap Anies dan Riza merujuk pada sejumlah permasalahan yang tak kunjung tuntas.

Massa KOPAJA terlebih dahulu memberikan rapor merah kepada Anies pada tahun 2021, kemudian berlanjut kepada pemberian surat peringatan (SP) I pada April 2022 dan SP II pasa Agustus 2022.

"Kami tidak melihat bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mampu menyelesaikan tugasnya terhadap berbagai permasalahan di DKI Jakarta. Hari ini kami dengan tegas menyatakan men-Drop Out Anies Baswedan dari DKI Jakarta," kata Jeanny.

Jeanny mencontohkan soal masalah polusi udara di DKI Jakarta yang tak kunjung diselesaikan rezim Anies Baswedan.

Padahal, koalisi masyarakat sipil telah memenangkan gugatan perdata yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun lalu.

Jeanny menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan sebuah tindakan praktis, bahkan tidak mengeluarkan kebijakan terkait isu tersebut. Pemprov DKI Jakarta, kata Jeanny, cuma berlindung dalam proses banding yang dilakukan pemerintah pusat.

"Padahal Pemprov DKI Jakarta bisa ambil sikap terkait hal tersebut meskipun proses banding oleh pemerintah pusat masih berjalan," ucap dia.

Warga Pancoran Buntu II, Lilik Sulistyo mengatakan, salah satu permasalahan yang tak kunjung diselesaikan Anies adalah Peraturan Gubernur 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang berhak.

Pergub tersebut hingga kini tak kunjung dicabut. Padahal, Riza Patria pada kesempatan beberapa waktu lalu berjanji akan mencabut Pergub itu sebelum tanggal 16 Oktober 2022.

"Namun nyatanya hingga saat ini, H-2 belum dicabut juga. Oleh kerna itu kami menuntut Pak Anies untuk menyelesaikan, mencabut Pergub 207 tahun 2016," ucap Lilik.

Berikut 12 tuntutan massa KOPAJA:

  1. Menerbitkan Peraturan Gubernur terkait Pengendalian Polusi di DKI Jakarta.
  2. Hentikan privatisasi air dan wujudkan remunisipalisasi.
  3. Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 207 tahun 2016.
  4. Mengesahkan Peraturan Daerah terkait Pelindungan Penyandang Disabilitas;
  5. Mengesahkan Peraturan Daerah terkait Bantuan Hukum.
  6. Memastikan penghentian reklamasi.
  7. Menghentikan pembangunan tanggul laut.
  8. Menghentikan betonisasi dalam pengendalian banjir.
  9. Memastikan ketersediaan aksesibilitas hunian layak.
  10. Memastikan kemudahan tes, vaksin dan obat atas Covid-19.
  11. Mencabut Peraturan Daerah tentang ketertiban umum.
  12. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis bagi seluruh rakyat Indonesia.

Load More