SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, keluar menemui massa Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) yang berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/10/2022). Tidak sendiri, Anies terlihat didampingi wakilnya, Ahmad Riza Patria.
Aksi unjuk rasa yang digelar massa KOPAJA bertajuk "Drop Out Anies: Janji Palsu Anis Bikin Nangis". Total ada 12 tuntutan yang dibawa terkait sejumlah permasalahan yang tak kunjung rampung di rezim Anies Baswedan.
Pantauan di lokasi, Anies keluar dan menemui massa aksi pada pukul 15.50 WIB. Terlihat, Anies yang mengenakan baju batik mendengarkan tuntutan yang diserukan oleh massa aksi.
Hingga berita ini ditulis, massa aksi masih menyampaikan tuntutannya secara langsung kepada Anies. Misalnya, masalah soal kualitas udara yang buruk hingga penggusuran ruang hidup warga DKI Jakarta.
Duduki Balai Kota
Perwakilan Liga Mahasiswa untuk Demokrasi, Aldi mengatakan Anies selaku Gubernur DKI Jakarta harus menepati janjinya. Misalnya, janji pencabutan Peraturan Gubernur 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang berhak sebelum 16 Oktober 2022.
"Karena kami sudah mendapat satu janji, tentu janji itu harus ditepati," kata Aldi.
Massa KOPAJA menyebut bakal bertahan sampai malam, ia bahkan mengancam menginap apabila Anies tak kunjung keluar. Gelombang massa yang lebih besar juga akan dimobilisasi untuk berbondong-bondong mendatangi Balai Kota.
"Kami akan bertahan dan menginap, melakukan pendudukan di Balai Kota malam ini. Bilamana Anies dan Riza tidak mencabut atau menggolkan salah satu tuntutan, kami akan mobilisasi buruh, mahasiswa dan kampung kota lainnya yang berbondong bondong ke Balai Kota," tambah dia.
Baca Juga: Sisa Dua Hari Jadi Gubernur, Anies Berkemas Barang-barang di Balai Kota DKI
12 Tuntutan Masa KOPAJA
Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jeanny Sirait menyampaikan, "drop out" terhadap Anies dan Riza merujuk pada sejumlah permasalahan yang tak kunjung tuntas.
Massa KOPAJA terlebih dahulu memberikan rapor merah kepada Anies pada tahun 2021, kemudian berlanjut kepada pemberian surat peringatan (SP) I pada April 2022 dan SP II pasa Agustus 2022.
"Kami tidak melihat bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mampu menyelesaikan tugasnya terhadap berbagai permasalahan di DKI Jakarta. Hari ini kami dengan tegas menyatakan menDrop Out Anies Baswedan dari DKI Jakarta," kata Jeanny.
Jeanny mencotohkan soal masalah polusi udara di DKI Jakarta yang tak kunjung diselesaikan rezim Anies Baswedan. Padahal, koalisi masyarakat sipil telah memenangkan gugatan perdata yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun lalu.
Jeanny menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan sebuah tindakan praktis -- bahkan tidak mengeluarkan kebijakan terkait isu tersebut. Pemprov DKI Jakarta, kata Jeanny, cuma berlindung dalam proses banding yang dilakukan pemerintah pusat.
Berita Terkait
-
Jelang Lengser, Anies Di-Drop Out Massa KOPAJA, Ini 12 Tuntutan Pendemo
-
Jika Anies Baswedan Tak Kabulkan Tuntutan, Massa KOPAJA akan Duduki Balai Kota Sampai Malam
-
Sisa Dua Hari Jadi Gubernur, Anies Berkemas Barang-barang di Balai Kota DKI
-
Kencang Isu Reshuffle Usai Deklarasi Anies, Demokrat Frontal Minta Jokowi Contoh SBY
-
Rapor Merah Anies Baswedan dari PDIP, Bikin 23 Janji Hanya Lima yang Ditepati
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
8 Mobil Bekas di Bawah Rp150 Juta untuk Modifikasi, Biaya Murah dan Mudah Diubah
-
Cek Fakta: Klaim Purbaya Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat, Ini Faktanya
-
Viral Air Sinkhole di Limapuluh Kota Dipercaya Jadi Obat, ESDM Bongkar Fakta Sebenarnya