SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, keluar menemui massa Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) yang berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/10/2022). Tidak sendiri, Anies terlihat didampingi wakilnya, Ahmad Riza Patria.
Aksi unjuk rasa yang digelar massa KOPAJA bertajuk "Drop Out Anies: Janji Palsu Anis Bikin Nangis". Total ada 12 tuntutan yang dibawa terkait sejumlah permasalahan yang tak kunjung rampung di rezim Anies Baswedan.
Pantauan di lokasi, Anies keluar dan menemui massa aksi pada pukul 15.50 WIB. Terlihat, Anies yang mengenakan baju batik mendengarkan tuntutan yang diserukan oleh massa aksi.
Hingga berita ini ditulis, massa aksi masih menyampaikan tuntutannya secara langsung kepada Anies. Misalnya, masalah soal kualitas udara yang buruk hingga penggusuran ruang hidup warga DKI Jakarta.
Baca Juga: Sisa Dua Hari Jadi Gubernur, Anies Berkemas Barang-barang di Balai Kota DKI
Duduki Balai Kota
Perwakilan Liga Mahasiswa untuk Demokrasi, Aldi mengatakan Anies selaku Gubernur DKI Jakarta harus menepati janjinya. Misalnya, janji pencabutan Peraturan Gubernur 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang berhak sebelum 16 Oktober 2022.
"Karena kami sudah mendapat satu janji, tentu janji itu harus ditepati," kata Aldi.
Massa KOPAJA menyebut bakal bertahan sampai malam, ia bahkan mengancam menginap apabila Anies tak kunjung keluar. Gelombang massa yang lebih besar juga akan dimobilisasi untuk berbondong-bondong mendatangi Balai Kota.
"Kami akan bertahan dan menginap, melakukan pendudukan di Balai Kota malam ini. Bilamana Anies dan Riza tidak mencabut atau menggolkan salah satu tuntutan, kami akan mobilisasi buruh, mahasiswa dan kampung kota lainnya yang berbondong bondong ke Balai Kota," tambah dia.
Baca Juga: Kencang Isu Reshuffle Usai Deklarasi Anies, Demokrat Frontal Minta Jokowi Contoh SBY
12 Tuntutan Masa KOPAJA
Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jeanny Sirait menyampaikan, "drop out" terhadap Anies dan Riza merujuk pada sejumlah permasalahan yang tak kunjung tuntas.
Massa KOPAJA terlebih dahulu memberikan rapor merah kepada Anies pada tahun 2021, kemudian berlanjut kepada pemberian surat peringatan (SP) I pada April 2022 dan SP II pasa Agustus 2022.
"Kami tidak melihat bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mampu menyelesaikan tugasnya terhadap berbagai permasalahan di DKI Jakarta. Hari ini kami dengan tegas menyatakan menDrop Out Anies Baswedan dari DKI Jakarta," kata Jeanny.
Jeanny mencotohkan soal masalah polusi udara di DKI Jakarta yang tak kunjung diselesaikan rezim Anies Baswedan. Padahal, koalisi masyarakat sipil telah memenangkan gugatan perdata yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun lalu.
Jeanny menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan sebuah tindakan praktis -- bahkan tidak mengeluarkan kebijakan terkait isu tersebut. Pemprov DKI Jakarta, kata Jeanny, cuma berlindung dalam proses banding yang dilakukan pemerintah pusat.
"Padahal Pemprov DKI Jakarta bisa ambil sikap terkait hal tersebut meskipun proses banding oleh pemerintah pusat masih berjalan," ucap dia.
Warga Pancoran Buntu II, Lilik Sulistyo mengatakan, salah satu permasalahan yang tak kunjung diselesaikan Anies adalah Peraturan Gubernur 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang berhak.
Pergub tersebut hingga kini tak kunjung dicabut. Padahal, Riza Patria pada kesempatan beberapa waktu lalu berjanji akan mencabut Pergub itu sebelum tanggal 16 Oktober 2022.
"Namun nyatanya hingga saat ini, H-2 belum dicabut juga. Oleh kerna itu kami menuntut Pak Anies untuk menyelesaikan, mencabut Pergub 207 tahun 2016," ucap Lilik.
Berikut 12 tuntutan massa KOPAJA:
- Menerbitkan Peraturan Gubernur terkait Pengendalian Polusi di DKI Jakarta.
- Hentikan privatisasi air dan wujudkan remunisipalisasi.
- Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 207 tahun 2016.
- Mengesahkan Peraturan Daerah terkait Pelindungan Penyandang Disabilitas;
- Mengesahkan Peraturan Daerah terkait Bantuan Hukum.
- Memastikan penghentian reklamasi.
- Menghentikan pembangunan tanggul laut.
- Menghentikan betonisasi dalam pengendalian banjir.
- Memastikan ketersediaan aksesibilitas hunian layak.
- Memastikan kemudahan tes, vaksin dan obat atas Covid-19.
- Mencabut Peraturan Daerah tentang ketertiban umum.
- Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis bagi seluruh rakyat Indonesia.
Berita Terkait
-
Bukan Ajang Eksperimen, Anies Ngaku Gak Asal-asalan Dukung Pramono: Saya Kenal, Tahu Pikiran dan Rekam Jejaknya
-
Ikut Blusukan, Anies Senang Pramono Berkomitmen Mengembalikan Jakarta Plus dan Kota Kolaborasi
-
Heboh! Pramono yang Ngajak Blusukan Malah 'Dianggurin,' Bocil-bocil di Cengkareng Malah Teriak-teriak Nama Anies
-
Sempat Jajan Telur Gulung, Pramono-Anies Kompak Pakai Rompi 'JAKI' saat Blusukan Bareng di Cengkareng Jakbar
-
Gerilya Jelang Nyoblos 27 November, Pramono Ajak Anies Kampanye ke Cengkareng Siang Ini
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja
-
Gelar Ziarah dan Tabur Bunga, Pemkab Kediri Ajak Warga Teladani Sikap Kepahlawanan