Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 00:06 WIB
Tampang bandar judi online Apin BK yang ditangkap di Malaysia dalam rilis kasus di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/10/2022) malam. [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

"Dan hari ini mudah-mudahaan semuanya berjalan lancar. Dan nanti malam sudah bisa kita bawa ke Tanah Air. Jadi ini merupakan komitmen kita untuk melakukan pemberantasan judi online," tegas Kapolri.

Sebelumnya, Polda Sumut menangkap 15 orang diduga terlibat dalam jaringan judi online milik Apin BK. Mereka ditangkap dari lokasi berbeda di wilayah Pekanbaru, Riau.

Penangkapan ini merupakan pengembangan usai polisi melakukan penggerebekan lokasi judi online di Komplek Cemara Asri, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Polda Sumut telah menetapkan Apin BK alias Jonni sebagai tersangka. Selain itu juga menetapkan anak buah Apin BK berinisial N sebagai pimpinan operator judi online sebagai tersangka.

Baca Juga: Tangkap Bandar Judi Online Kelas Kakap, Kapolri ke Anak Buah: Telusuri Jaringan Apin BK

Lima aset Apin BK yang terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di lima tempat di Medan dan sekitarnya juga disita.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More