SuaraJakarta.id - Video yang memperlihatkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengangkat telepon saat momen para petinggi Polri dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pada, Jumat (14/10/2022) kemarin, viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun Twitter @Paltiwest. Dalam narasinya, @Paltiwest mempertanyakan apakah Irjen Fadil Imran benar membawa ponsel saat menghadiri pertemuan dengan Jokowi.
"Benarkah Kapolda Metro Jaya Pak Fadil Imran membawa HP?" tulis @Paltiwest dikutip Suara.com pada Sabtu (15/10/2022).
Momen Fadil mengangkat telepon tertera dalam video terjadi sekitar pukul 13.57 WIB. Saat itu diketahui sejumlah petinggi Polri tengah menunggu kehadiran Jokowi di ruangan pertemuan.
Tiba-tiba seorang perempuan dalam video tampak seorang wanita menghampiri Fadil di kursinya untuk menyerahkan ponsel. Setelah itu, Fadil tampak menelepon selama kurang lebih satu menit dalam momen tersebut.
Video itu mengundang berbagai respon dari netizen. Salah satunya dari akun Twitter @SandjojoS.
Dia berkata, Fadil jelas melanggar peraturan mengenai larangan membawa ponsel saat pertemuan.
"Perintah sudah jelas tidak boleh bawa HP. Artinya tidak ada HP seperti yang diperintahkan presiden," tulisnya.
Sementara akun Twitter lainnya @Soni607 berpandangan acara pertemuan itu belum dimulai, maka dari itu Fadil masih diperbolehkan mengangkat panggilan telepon.
"Acara belum mulai. Ada panggilan dan HP diberikan karena terkait kasus tertangkapnya anggota Polri pada kasus jual barang bukti narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa," sebut dia.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi memanggil ratusan pejabat tinggi Polri pada Jumat (14/10/2022) kemarin. Pemanggilan itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan Nomor: STR/764/X/HUM.1.2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022.
Para pejabat Polri diminta hadir mengikuti arahan Presiden dengan mengenakan seragam dinas tanpa penutup kepala dan tongkat.
Para pejabat Polri yang hadir juga tidak diperkenankan membawa ajudan serta dilarang membawa ponsel. Anggota Polri yang hadir hanya diperkenankan membawa alat tulis serta buku catatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Cari Bedak Murah yang Mengandung SPF? Cek 5 Rekomendasinya, Mulai Rp20 Ribuan
- 4 Rekomendasi Moisturizer Vitamin C untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam, Harga Terjangkau
- Belanja Seru di BFF Festival 2025, Tiket Hemat 30% via BRImo
Pilihan
-
Bobotoh Diminta Serbu GBLA! Marc Klok: Di Bandung, Lawan Tidak Akan Dapat Apa-Apa!
-
Dua Raksasa Properti Jepang Kajima & Mitsubishi Dikabarkan Incar Saham Diamond Citra Propertindo
-
Penonton Kecewa! Kelme Telat Kirim, Persib Main Laga Penting Tanpa Jersey Anyar
-
Momen Kapal Tentara China Hancurkan Sekutu Sendiri saat Kejar Pasukan Filipina
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Besar Terupdate Agustus 2025
Terkini
-
Diskon Listrik PLN 50 Persen Spesial HUT RI Cuma 2 Minggu, Ini Cara dan Syarat Lengkapnya!
-
Kapal Pelni KM Dorolonda Terbakar Saat Perawatan, Apa Penyebabnya?
-
Pintu Maaf Tertutup: Keluarga Andre Rosiade Ingin Penjarakan Penyebar Fitnah Terhadap Azizah Salsha
-
Pernikahan Mewah Ga Harus Mahal! Intip Paket Wedding Lengkap di Swiss-Belresidences Kalibata
-
Panduan Lengkap Nikah Massal Kemenag 2025 di Masjid Istiqlal