SuaraJakarta.id - Video yang memperlihatkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengangkat telepon saat momen para petinggi Polri dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pada, Jumat (14/10/2022) kemarin, viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun Twitter @Paltiwest. Dalam narasinya, @Paltiwest mempertanyakan apakah Irjen Fadil Imran benar membawa ponsel saat menghadiri pertemuan dengan Jokowi.
"Benarkah Kapolda Metro Jaya Pak Fadil Imran membawa HP?" tulis @Paltiwest dikutip Suara.com pada Sabtu (15/10/2022).
Momen Fadil mengangkat telepon tertera dalam video terjadi sekitar pukul 13.57 WIB. Saat itu diketahui sejumlah petinggi Polri tengah menunggu kehadiran Jokowi di ruangan pertemuan.
Tiba-tiba seorang perempuan dalam video tampak seorang wanita menghampiri Fadil di kursinya untuk menyerahkan ponsel. Setelah itu, Fadil tampak menelepon selama kurang lebih satu menit dalam momen tersebut.
Video itu mengundang berbagai respon dari netizen. Salah satunya dari akun Twitter @SandjojoS.
Dia berkata, Fadil jelas melanggar peraturan mengenai larangan membawa ponsel saat pertemuan.
"Perintah sudah jelas tidak boleh bawa HP. Artinya tidak ada HP seperti yang diperintahkan presiden," tulisnya.
Sementara akun Twitter lainnya @Soni607 berpandangan acara pertemuan itu belum dimulai, maka dari itu Fadil masih diperbolehkan mengangkat panggilan telepon.
"Acara belum mulai. Ada panggilan dan HP diberikan karena terkait kasus tertangkapnya anggota Polri pada kasus jual barang bukti narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa," sebut dia.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi memanggil ratusan pejabat tinggi Polri pada Jumat (14/10/2022) kemarin. Pemanggilan itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan Nomor: STR/764/X/HUM.1.2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022.
Para pejabat Polri diminta hadir mengikuti arahan Presiden dengan mengenakan seragam dinas tanpa penutup kepala dan tongkat.
Para pejabat Polri yang hadir juga tidak diperkenankan membawa ajudan serta dilarang membawa ponsel. Anggota Polri yang hadir hanya diperkenankan membawa alat tulis serta buku catatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI