SuaraJakarta.id - Video yang memperlihatkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengangkat telepon saat momen para petinggi Polri dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pada, Jumat (14/10/2022) kemarin, viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun Twitter @Paltiwest. Dalam narasinya, @Paltiwest mempertanyakan apakah Irjen Fadil Imran benar membawa ponsel saat menghadiri pertemuan dengan Jokowi.
"Benarkah Kapolda Metro Jaya Pak Fadil Imran membawa HP?" tulis @Paltiwest dikutip Suara.com pada Sabtu (15/10/2022).
Momen Fadil mengangkat telepon tertera dalam video terjadi sekitar pukul 13.57 WIB. Saat itu diketahui sejumlah petinggi Polri tengah menunggu kehadiran Jokowi di ruangan pertemuan.
Tiba-tiba seorang perempuan dalam video tampak seorang wanita menghampiri Fadil di kursinya untuk menyerahkan ponsel. Setelah itu, Fadil tampak menelepon selama kurang lebih satu menit dalam momen tersebut.
Video itu mengundang berbagai respon dari netizen. Salah satunya dari akun Twitter @SandjojoS.
Dia berkata, Fadil jelas melanggar peraturan mengenai larangan membawa ponsel saat pertemuan.
"Perintah sudah jelas tidak boleh bawa HP. Artinya tidak ada HP seperti yang diperintahkan presiden," tulisnya.
Sementara akun Twitter lainnya @Soni607 berpandangan acara pertemuan itu belum dimulai, maka dari itu Fadil masih diperbolehkan mengangkat panggilan telepon.
"Acara belum mulai. Ada panggilan dan HP diberikan karena terkait kasus tertangkapnya anggota Polri pada kasus jual barang bukti narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa," sebut dia.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi memanggil ratusan pejabat tinggi Polri pada Jumat (14/10/2022) kemarin. Pemanggilan itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan Nomor: STR/764/X/HUM.1.2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022.
Para pejabat Polri diminta hadir mengikuti arahan Presiden dengan mengenakan seragam dinas tanpa penutup kepala dan tongkat.
Para pejabat Polri yang hadir juga tidak diperkenankan membawa ajudan serta dilarang membawa ponsel. Anggota Polri yang hadir hanya diperkenankan membawa alat tulis serta buku catatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Inovasi Terukur Bawa Episode Gading Serpong Leading di Ajang Tahunan Ini
-
TikTokers Vanessa Tuhuteru Tersangka, Pengacara Beberkan Kronologi Dugaan Pemalsuan Identitas
-
Cek Fakta: Isu Pembubaran DPR Libatkan Gibran dan AHY, Hoaks atau Fakta?
-
5 Lip Tint Tahan Lama untuk Makan Makanan Berminyak agar Warna Tetap On
-
Cek Fakta: Benarkah Trump Janji Lepas Presiden Venezuela Jika Indonesia Bolehkan Aceh Merdeka?