SuaraJakarta.id - Video yang memperlihatkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengangkat telepon saat momen para petinggi Polri dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pada, Jumat (14/10/2022) kemarin, viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun Twitter @Paltiwest. Dalam narasinya, @Paltiwest mempertanyakan apakah Irjen Fadil Imran benar membawa ponsel saat menghadiri pertemuan dengan Jokowi.
"Benarkah Kapolda Metro Jaya Pak Fadil Imran membawa HP?" tulis @Paltiwest dikutip Suara.com pada Sabtu (15/10/2022).
Momen Fadil mengangkat telepon tertera dalam video terjadi sekitar pukul 13.57 WIB. Saat itu diketahui sejumlah petinggi Polri tengah menunggu kehadiran Jokowi di ruangan pertemuan.
Tiba-tiba seorang perempuan dalam video tampak seorang wanita menghampiri Fadil di kursinya untuk menyerahkan ponsel. Setelah itu, Fadil tampak menelepon selama kurang lebih satu menit dalam momen tersebut.
Video itu mengundang berbagai respon dari netizen. Salah satunya dari akun Twitter @SandjojoS.
Dia berkata, Fadil jelas melanggar peraturan mengenai larangan membawa ponsel saat pertemuan.
"Perintah sudah jelas tidak boleh bawa HP. Artinya tidak ada HP seperti yang diperintahkan presiden," tulisnya.
Sementara akun Twitter lainnya @Soni607 berpandangan acara pertemuan itu belum dimulai, maka dari itu Fadil masih diperbolehkan mengangkat panggilan telepon.
"Acara belum mulai. Ada panggilan dan HP diberikan karena terkait kasus tertangkapnya anggota Polri pada kasus jual barang bukti narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa," sebut dia.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi memanggil ratusan pejabat tinggi Polri pada Jumat (14/10/2022) kemarin. Pemanggilan itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) dengan Nomor: STR/764/X/HUM.1.2022 tertanggal Rabu 12 Oktober 2022.
Para pejabat Polri diminta hadir mengikuti arahan Presiden dengan mengenakan seragam dinas tanpa penutup kepala dan tongkat.
Para pejabat Polri yang hadir juga tidak diperkenankan membawa ajudan serta dilarang membawa ponsel. Anggota Polri yang hadir hanya diperkenankan membawa alat tulis serta buku catatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan