SuaraJakarta.id - Sejumlah massa yang tergabung dalam Pemuda Batak Bersatu (PBB) hadiri sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Mereka meminta pengadilan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo yang menjadi dalang dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ini.
"Ferdy Sambo dan istrinya (Putri Candrawathi--red) harus dapat hukuman yang setimpal sesuai apa yang mereka perbuat. Ini kan pembunuhan berencana ya harus dihukum mati. Almarhum Yosua kan juga orang Batak, ini adalah bagian dari solidaritas kami, kita kawal terus sampai selesai," ujar emak-emak perwakilan PBB dari Jakarta Selatan, Natali (40), saat ditemui di PN Jaksel.
Pantauan Suara.com, massa PBB terlihat mengawal jalannya sidang lewat layar monitor yang tersedia di halaman parkir PN Jaksel. Masyarakat tampak berkumpul di bawah tenda yang telah disediakan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Natali mengaku kurang puas menonton sidang dari layar monitor. Seraya berseloroh, dia berharap bisa menonton secara langsung dari ruang persidangan.
"Cuma kurang puas juga kalo nonton dari layar. Maunya sih lihat langsung dari ruang sidang. Jadi tahu suasananya," ucap dia.
Natali mengaku sudah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pukul 07.00 WIB. Bahkan, dia dan rekan-rekannya sempat tertahan di gerbang pengadilan.
"Saya datang jam 7-an. Sempat ketahan juga di depan, kesel juga sih," ungkap Natali.
Eksepsi Ferdy Sambo
Kekinian, sidang Ferdy Sambo kembali dimulai. Tim kuasa hukum Sambo sedang membacakan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan yang telah dibacakan Jaksa Penuntut Umum.
Baca Juga: Urutan Lengkap Detik-Detik Kematian Brigadir J, Masih Hidup Sebelum Ditembak Kepala oleh Ferdy Sambo
Termasuk tidak diungkapnya peristiwa di Magelang di surat dakwaan yang menjadi pemicu penembakan Brigadir J, yakni soal dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Dikutip Suara.com dari eksepsi Sambo, pelecehan seksual itu terjadi pada Kamis (7/7/2022), tepatnya sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu sedang ke SMA Taruna Nusantara, sementara Putri Candrawathi tidur di kamarnya.
"(Putri Candrawathi) terbangun mendengar pintu kaca kamar miliknya terbuka dan mendapati Nofriansyah Yosua Hutabarat telah berada di dalam kamar," begitulah isi eksepsi Sambo. Pintu kaca itu sendiri merupakan sekat antara tangga paling atas dengan lantai 2.
Meski telah dipergoki masuk ke kamar Putri tanpa izin, Yosua disebut cuma diam saja. Lalu tanpa basa-basi ia membuka paksa pakaian yang dipakai Putri dan melakukan kekerasan seksual.
Nahas, saat itu Putri rupanya tengah dalam keadaan sakit kepala dan tidak enak badan, serta tangannya yang juga dipegang erat oleh Yosua, sehingga ia tak bisa melawan balik.
"Secara tidak berdaya (Putri Candrawathi) hanya dapat menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak," sambungnya.
Berita Terkait
-
Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat
-
Lebanon Bongkar Kebohongan Israel di PBB: Klaim Bela Diri, tapi Serang RS hingga Situs Warisan Dunia
-
Malaysia Kutuk Pengibaran Bendera Israel di Masjid Al-Aqsa, Desak PBB Tindak Rezim Zionis
-
PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik
-
Tanda-tanda Damai Perang AS - Iran Sudah Terlihat, China Minta DK PBB Tagih Kepastian
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Kejati DKI Telusuri Dugaan Mark Up Rp13,5 Miliar di PLN, Desakan Transparansi Menguat
-
Mas Dhito Bakal Rehab Puskesmas Tiron Pasca Kebakaran
-
Konsisten Lakukan Pengawasan Pekerjaan Stadion, Mas Dhito Tegaskan Komitmen Kontraktor
-
Kembalinya Shin Tae-yong ke Indonesia, Dulu Didepak PSSI, Kini Dirangkul Erick Thohir?
-
Menanti Sidang Vonis Penganiayaan Andrie Yunus, Akankah Hakim Militer Hukum Berat 4 Oknum TNI?