SuaraJakarta.id - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat menangkap 10 remaja saat hendak melakukan tawuran, pada Minggu (16/10/2022) kemarin. Sebagian mereka disebut membawa sajam.
Kasat Samapta Polres Jakbar, Kompol Arief Budiharso mengatakan dari tangan para pelaku, petugas mengamankan 4 buah senjata tajam, yang diduga bakal digunakan dalam tawuran tersebut.
"Kami mengamankan 4 buah senjata tajam, baik berupa celurit dan golok gerigi," kata Arief, saat dikonfirmasi, Senin, (17/10/2022).
Penangkapan bermula saat petugas melakukan partroli kewilayahan di sekitar Jalan Bhakti 4, Palmerah Jakarta Barat. Saat itu petugas melihat segerombolan remaja yang sedang konvoi menggunakan sepeda motor.
Petugas yang curiga kemudian menyetopnya. Petugas kemudian memeriksa para remaja tersebut. Dari tangan para pelaku mendapati senjata tajam.
"Dilokasi tersebut kami mendapati senjata tajam yang dibuang oleh para remaja saat hendak dilakukan pemeriksaan," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim membenarkan adanya penyerahan para remaja oleh Tim Patroli dari Polres Jakarta Barat.
"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan penyidik," kata Dodi.
Baca Juga: Tawuran Remaja di Deli Serdang Makan Korban Jiwa, Seorang Pelajar Tewas Dibacok
Berita Terkait
-
Ngeri! Beredar Rekaman CCTV Aksi Brutal Tawuran Remaja di Bekasi, Saling Bacok dengan Celurit
-
Konvoi Tenteng Sajam buat Tawuran dengan SMK Karya Guna, 2 Pelajar SMKN 34 Jakpus Dicokok Polisi di Pancoran
-
Terjebak di Antara Tawuran Pelajar, Ibu Pedagang Sayur di Ciputat Kena Bacok Samurai
-
Ngerinya Tawuran Pelajar SMA di Medan Bawa Klewang dan Broti, Polisi Langsung Bubarkan
-
Festival Tawuran Ide Pemkot Jaksel Tuai Kontroversi: Mubazir Pangan!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba
-
Rp1,5 Miliar Raib, Istri Polisi Jadi Tersangka Penipuan Kredit HP, Ini 6 Faktanya
-
Dari Video TikTok ke Balik Jeruji, Dugaan Hina Nabi Ini Berujung Penahanan
-
Buka Puasa Jakarta Hari Ini 22 Februari 2026 Pukul Berapa? Cek Waktu Maghribnya