SuaraJakarta.id - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap hasil investigasi terkait kecelakaan maut truk Pertamina yang menewaskan 10 orang di Jalan Transyogi, Cibubur, pada 18 Juli 2022 lalu.
Kegagalan pengereman disebut jadi penyebab kecelakaan beruntun dengan sejumlah kendaraan bermotor.
Pelaksana Tugas Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan KNKT, Ahmad Wildan mengatakan, sopir truk BBM sudah merasakan rem kurang pakem. Ini karena kampas rem sudah tipis.
"Sehingga persediaan udara tekan di tabung berada di bawah ambang batas. Jadi, sopir tak cukup kuat melakukan pengereman," ujar ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).
Baca Juga: Kecelakaan Truk Tangki Pertamina di Cibubur, KNKT: Sopir Sempat Dengar Suara Desis Rem Bocor
Wildan menjelaskan truk berada di jalur lambat dan di sisi kirinya terdapat trotoar yang cukup tinggi saat terjadi kecelakaan.
Sementara itu, sopir mengalami kepanikan saat melihat beberapa mobil di depannya karena dirinya tengah membawa muatan BBM jenis Pertalite 24. ribu liter.
Wildan melanjutkan, akibatnya truk menabrak dua mobil karena sopir tidak dapat mengendalikannya.
"Saat menabrak dua mobil, truk tersebut tidak berhenti. Pengemudi juga mengalami kepanikan luar biasa karena muatan yang dibawa adalah BBM yang mudah terbakar, sementara sebelah kiri adalah trotoar cukup tinggi yang jika dibanting ke kiri resiko kendaraan meledak dan terguling," ujar Wildan.
Wildan menyebut sebenarnya langkah yang dilakukan sang sopir saat berada di jalur lambat sudah tepat.
Baca Juga: Truk Tangki Pertamina Rem Blong di Cibubur, KNKT: Klakson Telolet Salah Satu Penyebabnya
Namun, saat sopir tersebut mengarahkan kemudi ke lajur cepat kembali untuk dapat terlepas dari dua mobil yang ditabrak, hal tersebut menjadi tindakan fatal.
Hal itu karena jumlah kendaraan yang ditabrak menjadi lebih banyak, termasuk beberapa sepeda motor yang sedang menunggu lampu lalu lintas.
"Pengemudi secara refleks membelokkan kemudi ke arah kanan, untuk terlepas dari kendaraan yang ditabraknya. Namun, ternyata di lajur kanan terdapat kerumunan kendaraan sehingga tabrakan tak terhindarkan," tambah Wildan.
Dua Penyebab
Wildan juga mengungkapkan, secara umum, penyebab kegagalan pengereman tersebut ada dua.
Pertama, penurunan udara tekan dipicu oleh adanya kebocoran pada solenoid valve klakson tambahan. Kedua, akibat kerusakan berupa travel stroke pada kampas rem.
Dua hal tersebut yang membuat pengemudi melakukan pengereman berulang kali saat menghadapi gangguan lalu lintas itu.
Dietahui, kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Alternatif Transyogi Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (18/7) sekitar pukul 15.55 WIB.
Akibat peristiwa tersebut sebanyak 10 orang meninggal dunia dan lima orang lainnya mengalami luka-luka.
Berita Terkait
-
Tragis! KA Batara Kresna Tabrak Mobil di Sukoharjo, 4 Tewas di Tempat
-
12 Jemaah Umrah Lolos Kecelakaan Maut di Jeddah, Paspor Mereka Diganti SPLP
-
Bus Rombongan Umrah Terbakar di Arab Saudi: Enam WNI Meninggal, 14 Selamat
-
Jelang Mudik Lebaran 2025, Hino Gelar Pelatihan Keselamatan PO Bus dan Buka Posko Mudik
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Cianjur, Bus Serempet Motor Hingga Lansia Tewas
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka