SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya mengungkap sosok pemilik sah lahan yang sempat menjadi rebutan dua organisasi masyarakat (Ormas) hingga terjadi bentrok di Jalan Terusan Rasuna Said, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pemilik sah lahan tersebut ialah bernama Muhammad Ali Umar alias Haji Tambun.
"Selaku pemilik tanah seluas 14.000 meter persegi di Mampang Jaksel sekaligus pemilik Kafe Mako yang merupakan TKP," ujar Zulpan saat konferensi pers, Kamis (20/10/2022).
Kepemilikan sah lahan tersebut, kata Zulpan, sudah berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA).
"Dengan mendasari putusan terhadap Mahkamah Agung, pada 2012, dengan putusan tersebut mengabulkan membatalkan HGB nomor 263," papar Zulpan.
Untuk diketahui, dua ormas terlibat bentrok karena urusan rebutan lahan parkir pada Senin (17/10/2022).
"Di mana diawali adanya konflik ataupun penguasaan lahan dari dua kelompok ini," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin (17/10/2022).
Sebanyak tiga orang dilaporkan mengalami luka-luka imbas kejadian tersebut. Bentrokan itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Terusan Rasuna Said, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Selain itu, sebanyak 43 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi bentrok dua ormas tersebut.
Baca Juga: Berkurang Satu, Polisi Tetapkan 43 Tersangka Kasus Bentrokan Dua Ormas di Mampang Jaksel
"Dalam kasus ini penyidik telah menangkap dan menetapkan para pelaku tersangka 43 orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers, Kamis (20/10/2022).
Berita Terkait
-
Berkurang Satu, Polisi Tetapkan 43 Tersangka Kasus Bentrokan Dua Ormas di Mampang Jaksel
-
44 Orang Jadi Tersangka Kasus Bentrok Dua Ormas di Mampang Prapatan
-
Mako Cafe Porak Poranda usai 2 Kelompok Ormas Bentrok, Polisi Sita Kursi, Besi hingga Batu di Lokasi
-
Lahan Parkir Picu Dua Kelompok Masyarakat Bentrok di Mampang Prapatan, Tiga Terluka, 40 Orang Diamankan
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 7 Rekomendasi Tablet Murah Memori 256 GB Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Slot SIM Card
Pilihan
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
Terkini
-
7 Rekomendasi Parfum Dewasa dengan Aroma Bayi yang Lembut dan Tahan Lama
-
Rahasia Manfaat Air Mawar Viva Tetap Jadi Pilihan Wanita Indonesia dari Berbagai Generasi
-
6 Rangkaian Produk Mustika Ratu untuk Aktivitas Outdoor Seharian
-
Transaksi QRIS Antar Negara via Livin by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat, Mudahkan Nasabah
-
DJKI Menyatakan Streaming Pribadi Tidak Sah untuk Ruang Publik Komersial