SuaraJakarta.id - Lima merek obat sirup untuk anak yang dilarang beredar oleh Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM), merupakan jenis barang yang paling laris diperjualbelikan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
Hal itu diungkapkan Ketua Paguyuban Pedagang Obat Pasar Pramuka, Oyon. Bahkan, kata dia, khususnya obat sirup anak untuk meredakan batu dan pilek.
"Sangat, sangat laris. Jadi kalau kita bilang jenis obat batuk pilek itu, ya itulah best seller-nya di Pasar Pramuka," kata Oyon saat dihubungi Suara.com, Jumat (21/10/2022).
Adanya keputusan yang dirilis BPOM, Oyon mengaku pedagang merasa lega, karena mereka mengetahui jenis obat yang dilarang. Sebab dalam beberapa waktu belakangan banyak beredar jenis obat yang dilarang dari informasi yang tidak resmi.
"Instruksi dari BPOM untuk menarik obat-obat itu kami sangat setuju. Kenapa, kalau memang itu instruksi tidak dilaksanakan, baru kami akan protes, tapi dilaksanakan Alhamdulillah," kata Oyon.
Sejak BPOM mengumumkan lima merek obat sirup anak yang dilarang, mereka sesama pedagang sudah tidak menjualnya lagi.
"Kami himpunan pedagang sampai saat ini mengumpulkan dan menyimpan obat-obat itu. Dan tidak boleh diperjualbelikan lagi, mulai hari ini," kata Oyon.
Kekinian, mereka menunggu dari pihak produsen untuk menarik lima jenis obat itu. Kata Oyon, proses pengembalian akan berjalan kurang lebih satu pekan.
"Biasanya itu ada batas waktu semingguan baru mereka bergerak. Pihak produsen akan berkirim surat ke pihak distribusi, nah dari distribusi meminta karyawannya untuk mengumpulkan barang-barang itu," ujarnya.
"Didata setiap tokoh berapa sirup-sirup ini. Setelah kumpul nanti mereka ganti, berapa modal kita," sambungnya.
Temuan BPOM
Sebelumnya diberitakan, BPOM merilis daftar lima produk obat sirup tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas.
Hal ini diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut yang menyebabkan 99 anak meninggal.
Perlu diketahui, cemaran etilen glikol dan dietilen glikol tidak boleh melebihi ambang batas atau tolerable daily intake (TDI) 0,5 miligram per kilo berat badan per hari.
"Sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG kemungkinan berasal dari 4 (empat) bahan tambahan yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin atau gliserol (pelarut) yang bukan merupakan bahan yang berbahaya atau dilarang digunakan dalam pembuatan sirup obat," ujar BPOM RI melalui keterangan yang diterima Suara.com, Kamis (20/10/2022) kemarin.
Berita Terkait
-
Klaim Belum Terima Edaran soal Larangan Jual Obat Sirop, Pedagang Obat Sindir BPOM: Lucu Aja, Sekarang Malah Diteliti
-
Polri Perintahkan Kasatwil Pantau Penarikan 5 Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol di Seluruh Indonesia
-
6 Kementerian dan BPOM Perketat Pengawasan Pangan Pasca Penarikan Produk Mie Sedaap
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
Terkini
-
Jangan Abaikan 5 Larangan Feng Shui Ini di Rumah Agar Energi Negatif Tak Masuk
-
Diskon Pajak BBM 50 Persen, Berapa Harga Pertralite di Jakarta Sekarang
-
Bukan Lagi Mimpi, Forbes Nobatkan 4 Kota Indonesia Jadi Surga Pensiun 2025: Siap-siap Nabung!
-
Mempelajari Kewajiban Bayar Royalti untuk Bisnis Non-Musik
-
Rekomendasi Facial Wash Tanpa Busa (No-Foam) yang Aman untuk Kulit Sensitif