SuaraJakarta.id - Nasib malang menimpa Aica Nur Khotimah. Wanita yang akrab disapa Ica itu meninggal setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat dibakar suaminya, Resti (29).
Kasus suami bakar istri ini terjadi di rumah orang tua korban di Koja, Jakarta Utara, pada Minggu (15/10/2022) dini hari sekira pukul 02.40 WIB. Permasalahannya gegara istri minta cerai.
Api yang disulutkan pelaku ternyata tak hanya membakar tubuh korban. Orangtua Ica dan pelaku juga ikut terbakar akibat sambaran api.
Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Yayan Heri mengatakan, kondisi pelaku hingga saat ini masih dalam perawatan di RS Polri, Kramat Jati. Pelaku mengalami luka bakar sebanyak 50 persen.
Baca Juga: Sebelum Dibakar Suami Gegara Minta Cerai, Ica Sempat Diancam Lewat Pesan Whatsapp
"Untuk pemeriksaan sementara sudah dilakukan," ujarnya.
Sementara itu, kakak korban, Ayu (27) membeberkan insiden suami bakar istri itu bermula saat adiknya meminta cerai lantaran mendapat perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya.
Ica sudah tidak tahan dengan perlakuan kasar suaminya. Saat itu, Ica kabur dari rumah mertuanya yang ada di Brebes ke rumah orangtuanya yang ada di Koja.
"Kan jam 12 malam adik saya pulang ke rumah ibu saya, terus jam 2 disusulin sama lakinya. Habis disusulin cekcok terus dia (Ica) nyodorin surat cerai suruh tanda tangan," kata Ayu saat dihubungi, Jumat (21/10/2022).
Ayu mengatakan, pelaku sudah niat membakar korban. Sebab, Resti telah membawa bensin dalam plastik yang ditaruh di tasnya.
Baca Juga: Istri yang Dibakar Suaminya Sendiri di Koja Tewas Usai Jalani Masa Kritis Selama 5 Hari
Sebelumnya juga telah ada ancaman dari Resti kepada Ica, bakal melakukan hal itu memalui pesan singkat aplikasi WhatsApp.
"Dia bawa tas ransel gede, ada bensinnya dua plastik. Terus ribut dulu, terus dia sambil ngomong 'mendingan saya rusak sekalian muka kamu' gitu. Disiram lah muka adik saya," jelas Ayu.
Api tersebut tak hanya mengenai tubuh korban. Tapi juga menyambar ke pelaku dan orangtua korban ikut terbakar.
"Iya kena ibu saya. Ibu saya melihat adik saya kebakar gitu, dipeluk," pungkasnya.
Diketahui, Aica Nur Khotimah (16) meninggal dunia akibat luka bakar yang dialaminya. Ica mengalami luka bakar 80 persen disekujur tubuhnya usai dibakar oleh suaminya sendiri.
Yayan mengatakan, Ica menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM) pada Jumat (21/10/2022) sekira pukul 05.00 WIB.
"Iya benar meninggal tadi pukul 05.00 WIB. Setelah menjalani masa kritis kurang lebih 5 hari," kata Yayan saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (21/10/2022).
Berita Terkait
-
Dicecar Soal Rencana Pindahkan Balai Kota ke Jakarta Utara, RK: Kalau Ada yang Tertawakan Imajinasi, Lihat IKN
-
Hanya 19 Hari! Warga Jakarta Utara 'Sulap' Jembatan Kayu Jadi Besi dari Uang Patungan
-
Gak Pakai Duit Negara, Ini Dia Jembatan IJo yang Dibangun dari Hasil Patungan Warga
-
Kronologi Kebakaran Gedung Kopegmar Jakarta Utara, 80 Damkar Dikerahkan
-
Jumlah Pengunjung Wisata Taman Impian Jaya Ancol Menurun, Apa Penyebabnya?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja