SuaraJakarta.id - Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut menyita barang bukti berupa pistol mainan dalam kasus pembunuhan yang dilakukan eks pendeta muda Christian Rudolf Tobing (36) terhadap Ade Yunia Rizabani atau Icha (36).
Pistol mainan itu digunakan oleh tersangka sebagai properti untuk meyakinkan korban yang dijebak dengan ajakan membuat konten promosi kalung energi di podcast.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut tersangka Rudolf Tobing awalnya menjebak korban dengan berpura-pura mengajak membuat konten podcast di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Di tengah konten tersebut Rudolf meminta Icha untuk berpura-pura menjadi korban penculikan yang harus diikat di kursi.
"Jadi korban diikat karena pakai kalung energi itu, korban disebut bisa dilepaskan," kata Panji di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Korban ketika itu tidak sedikitpun curiga. Apalagi pistol yang digunakan tersangka merupakan pistol mainan.
"Jadi pistolnya betul-betul pistol mainan dan korban tidak curiga dengan skenario pelaku," ungkap Panji.
Dalih Sakit Asma
Tersangka Rudolf Tobing sempat mengelak membunuh Icha. Awalnya ia berdalih temannya itu meninggal karena sakit asma.
Baca Juga: Tersenyum Bawa Mayat Icha di Lift, Rudolf Tobing Akan Dites Kejiwaan
"Korban disebut meninggal sakit asma pada saat bersama pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Tak percaya begitu saja, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya lantas melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Sampai pada akhirnya ketika barang bukti terkumpul, Rudolf tak bisa mengelak lagi.
"Saat didalami dan investigasi oleh penyidik, pelaku mengaku sebagai orang yang membunuh korban dengan direncanakan karna pelaku sakit hati dan dendam kepada korban," beber Zulpan.
Trading Binomo
Dalam kesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap tersangka Rudolf tidak hanya membunuh korban. Dia juga merampas barang berharga hingga uang milik korban mencapai Rp 30 juta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis