SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menarik seluruh surat tilang di seluruh wilayah hukumnya. Hal itu sebagai bentuk respons dari instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang melarang penilangan secara manual terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Lewat instruksi itu Kapolri meminta agar tilang elektronik dioptimalkan, guna menghindari pungutan liar atau pungli.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan kekinian pihaknya sedang menyiapkan electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Dengan arahan Pak Kapolri penilangan tidak boleh manual. Kami secara keseluruhan di Jakarta ini untuk surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota. Kami sekarang sudah menyiapkan ETTLE mobile," kata Latif saat dihubungi wartawan, Selasa (25/10/2022).
Dikatakannya, Dirlantas Polda Metro Jaya telah memasang ETLE statis yang tersebar di titik 57. Selanjutnya mereka bakal melakukan pengadaan ETLE guna memaksimalkan penilangan elektronik.
"Jadi nanti dalam waktu dekat kami sudah akan mengadakan pengadaan ETLE mobile. Jadi masing-masing Polres di tempatkan 1 ETLE mobile," ujar Latif.
Dirlantas Polda Metro Jaya sendiri baru memiliki 10 ETLE mobile. Kedepannya akan ditambah 20 alat. Nantinya di setiap masing-masing wilayah akan disediakan dua ETLE, meskipun sebenarnya sudah cukup dengan satu alat.
"Karena kecepatan 40/50 bisa meng-capture seluruh pelanggaran," kata Latif.
Dia menjelaskan ETLE sendiri memiliki kecerdasan buatan atau Artificial intelligence (AI). Hal itu secara otomatis merekam pelanggaran lalulintas.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Telusuri Identitas Perempuan Bersenjata Api di Kawasan Istana Negara
"Sesuai dengan pasal yang dipersangkakan seperti AI yang sudah ada yaitu GaGe, terus pengemudi tanpa helm, penggunaan HP, tidak menggunakan sabuk pengaman, lawan arus, melanggar marka jalan, melanggar rambu-rambu," papar Latif.
Instruksi Kapolri
Diberitakan sebelumnya, instruksi Kapolri yang melarang penilangan manual tertuang di Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 18 Oktober 2022 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi.
Dalam telegram itu Kapolri juga menginstruksikan jajaran Korlantas untuk memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas dan tidak melakukan tilang secara manual.
Tidak hanya itu, anggota Korlantas Polri juga diminta untuk dapat melayani secara prima dan menerapkan prinsip 3S (senyum, sapa, salam) saat pemberian pelayanan publik.
Diminta penerapan itu dimulai dari sentra loket Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), penanganan kecelakaan lalu lintas, hingga pelanggaran lalu lintas.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Telusuri Identitas Perempuan Bersenjata Api di Kawasan Istana Negara
-
Tilang Manual Disebut Cuma Untungkan Oknum, Penerapan ETLE Jadi Program Polri Lawan Kemapanan Polisi
-
Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Rutan Narkoba, Polda Metro Jaya Jamin Tak Ada Perlakuan Istimewa
-
Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Begini Penampakan Irjen Teddy Minahasa Kenakan Baju Tahanan
-
Cara Cek Tilang Elektronik, Polisi Tidak Menilang Secara Manual
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar