SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menarik seluruh surat tilang di seluruh wilayah hukumnya. Hal itu sebagai bentuk respons dari instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang melarang penilangan secara manual terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Lewat instruksi itu Kapolri meminta agar tilang elektronik dioptimalkan, guna menghindari pungutan liar atau pungli.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan kekinian pihaknya sedang menyiapkan electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Dengan arahan Pak Kapolri penilangan tidak boleh manual. Kami secara keseluruhan di Jakarta ini untuk surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota. Kami sekarang sudah menyiapkan ETTLE mobile," kata Latif saat dihubungi wartawan, Selasa (25/10/2022).
Dikatakannya, Dirlantas Polda Metro Jaya telah memasang ETLE statis yang tersebar di titik 57. Selanjutnya mereka bakal melakukan pengadaan ETLE guna memaksimalkan penilangan elektronik.
"Jadi nanti dalam waktu dekat kami sudah akan mengadakan pengadaan ETLE mobile. Jadi masing-masing Polres di tempatkan 1 ETLE mobile," ujar Latif.
Dirlantas Polda Metro Jaya sendiri baru memiliki 10 ETLE mobile. Kedepannya akan ditambah 20 alat. Nantinya di setiap masing-masing wilayah akan disediakan dua ETLE, meskipun sebenarnya sudah cukup dengan satu alat.
"Karena kecepatan 40/50 bisa meng-capture seluruh pelanggaran," kata Latif.
Dia menjelaskan ETLE sendiri memiliki kecerdasan buatan atau Artificial intelligence (AI). Hal itu secara otomatis merekam pelanggaran lalulintas.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Telusuri Identitas Perempuan Bersenjata Api di Kawasan Istana Negara
"Sesuai dengan pasal yang dipersangkakan seperti AI yang sudah ada yaitu GaGe, terus pengemudi tanpa helm, penggunaan HP, tidak menggunakan sabuk pengaman, lawan arus, melanggar marka jalan, melanggar rambu-rambu," papar Latif.
Instruksi Kapolri
Diberitakan sebelumnya, instruksi Kapolri yang melarang penilangan manual tertuang di Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 18 Oktober 2022 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi.
Dalam telegram itu Kapolri juga menginstruksikan jajaran Korlantas untuk memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas dan tidak melakukan tilang secara manual.
Tidak hanya itu, anggota Korlantas Polri juga diminta untuk dapat melayani secara prima dan menerapkan prinsip 3S (senyum, sapa, salam) saat pemberian pelayanan publik.
Diminta penerapan itu dimulai dari sentra loket Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), penanganan kecelakaan lalu lintas, hingga pelanggaran lalu lintas.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Telusuri Identitas Perempuan Bersenjata Api di Kawasan Istana Negara
-
Tilang Manual Disebut Cuma Untungkan Oknum, Penerapan ETLE Jadi Program Polri Lawan Kemapanan Polisi
-
Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Rutan Narkoba, Polda Metro Jaya Jamin Tak Ada Perlakuan Istimewa
-
Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Begini Penampakan Irjen Teddy Minahasa Kenakan Baju Tahanan
-
Cara Cek Tilang Elektronik, Polisi Tidak Menilang Secara Manual
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun