SuaraJakarta.id - Polsek Palmerah meringkus lima orang penyalahguna narkotika dalam penggerebekan di Kampung Boncos, Kota Bambu Utara, Jakarta Barat, Selasa (25/10/2022). Dua di antaranya merupakan sejoli, Anggi dan Eka.
Sejoli ini ditangkap saat lagi nge-fly usai mengonsumi sabu. Selain pengguna, mereka juga penjaga lapak atau kos-kosan yang digunakan untuk para pengguna sabu mengonsumsi barang haram tersebut.
Saat diinterograsi, sejoli yang mengaku pasangan suami istri ini mengaku mantan pengguna putau. Mereka mengkonsumsi putau sejak usia belasan tahun.
Meski demikian, mereka masih menggunakan jarum suntik untuk menghilangkan rasa sakaunya. Namun bukan putau yang disuntikan, melainkan Suboxone yang dilarutkan dengan air.
Suboxone sendiri merupakan obat penghilang rasa nyeri. Sebagai penyintas putau, mereka masih merasakan nyeri pada tubuh. Untuk mengalihkan rasa nyeri, mereka mengkonsumsi obat tersebut.
"Dari umur 19 tahun sudah pakai narkoba, putau. Ya karena broken home," kata Anggi (35) di samping wanitanya saat ditemui di Kampung Boncos, Selasa (25/10/2022).
Sebagai penyintas, kata Anggi, Suboxone menjadi pilihan alternatif agar badannya tetap bugar.
"Karena putau kan sudah gak ada, redakannya pakai boxone. Gak ada rasa apa-apa, badan lebih enak aja," ungkap Anggi.
Suboxone dan sabu sudah seperti makanan pokok bagi Anggi. Sebagai pengguna jarum suntik, Anggi juga mengaku jika dirinya saat ini positif HIV.
Baca Juga: Kapolsek Palmerah Geleng-Geleng Saat Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Boncos: Bocor Lagi Operasinya
Senada dengan Anggi, Eka mengaku telah menggunakan narkoba sejak usia 20 tahun. Pergaulan bebas menyeretnya ke lembah hitam hingga saat ini.
"Karena pergaulan. Sampai sekarang masih makai," kata Eka.
Ibu tiga anak itu mengaku, membeli Suboxone dengan menggunakan resep dokter senilai Rp 80 ribu per butir.
"Kalau putau dipakai berkali-kali. Kalau boxone cuma sekali aja sehari," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek Kampung Boncos. Kampung tersebut terkenal dengan peredaran narkotika jenis sabu.
Selain meringkus lima orang penyalahguna narkotika, dalam operasi kali ini Polsek Pamerah juga mengamankan 100 butir peluru aktif kaliber 9 mm jenis senjata api FN, kemudian 20 alat hisap sabu atau bong.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS
-
Pramono Anung Ungkap Destinasi Baru Wisatawan Datang ke Jakarta
-
7 Mobil Bekas untuk Mengatasi Kelelahan Berkendara bagi Orang Tua dan Pensiunan