SuaraJakarta.id - Polsek Palmerah meringkus lima orang penyalahguna narkotika dalam penggerebekan di Kampung Boncos, Kota Bambu Utara, Jakarta Barat, Selasa (25/10/2022). Dua di antaranya merupakan sejoli, Anggi dan Eka.
Sejoli ini ditangkap saat lagi nge-fly usai mengonsumi sabu. Selain pengguna, mereka juga penjaga lapak atau kos-kosan yang digunakan untuk para pengguna sabu mengonsumsi barang haram tersebut.
Saat diinterograsi, sejoli yang mengaku pasangan suami istri ini mengaku mantan pengguna putau. Mereka mengkonsumsi putau sejak usia belasan tahun.
Meski demikian, mereka masih menggunakan jarum suntik untuk menghilangkan rasa sakaunya. Namun bukan putau yang disuntikan, melainkan Suboxone yang dilarutkan dengan air.
Suboxone sendiri merupakan obat penghilang rasa nyeri. Sebagai penyintas putau, mereka masih merasakan nyeri pada tubuh. Untuk mengalihkan rasa nyeri, mereka mengkonsumsi obat tersebut.
"Dari umur 19 tahun sudah pakai narkoba, putau. Ya karena broken home," kata Anggi (35) di samping wanitanya saat ditemui di Kampung Boncos, Selasa (25/10/2022).
Sebagai penyintas, kata Anggi, Suboxone menjadi pilihan alternatif agar badannya tetap bugar.
"Karena putau kan sudah gak ada, redakannya pakai boxone. Gak ada rasa apa-apa, badan lebih enak aja," ungkap Anggi.
Suboxone dan sabu sudah seperti makanan pokok bagi Anggi. Sebagai pengguna jarum suntik, Anggi juga mengaku jika dirinya saat ini positif HIV.
Baca Juga: Kapolsek Palmerah Geleng-Geleng Saat Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Boncos: Bocor Lagi Operasinya
Senada dengan Anggi, Eka mengaku telah menggunakan narkoba sejak usia 20 tahun. Pergaulan bebas menyeretnya ke lembah hitam hingga saat ini.
"Karena pergaulan. Sampai sekarang masih makai," kata Eka.
Ibu tiga anak itu mengaku, membeli Suboxone dengan menggunakan resep dokter senilai Rp 80 ribu per butir.
"Kalau putau dipakai berkali-kali. Kalau boxone cuma sekali aja sehari," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek Kampung Boncos. Kampung tersebut terkenal dengan peredaran narkotika jenis sabu.
Selain meringkus lima orang penyalahguna narkotika, dalam operasi kali ini Polsek Pamerah juga mengamankan 100 butir peluru aktif kaliber 9 mm jenis senjata api FN, kemudian 20 alat hisap sabu atau bong.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Viral di Medsos! Penganiayaan Sadis ABK Cumi KM Maulana 23 Terbongkar
-
Dukung Penanganan Karhutla, NHM Serahkan Bantuan Tangki Air Operasional kepada BPBD Halmahera Utara
-
Kawasan Pesisir Jakarta Makin Terhubung, Akses Jadi Pertimbangan Pelaku Usaha
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa