SuaraJakarta.id - Polsek Palmerah meringkus lima orang penyalahguna narkotika dalam penggerebekan di Kampung Boncos, Kota Bambu Utara, Jakarta Barat, Selasa (25/10/2022). Dua di antaranya merupakan sejoli, Anggi dan Eka.
Sejoli ini ditangkap saat lagi nge-fly usai mengonsumi sabu. Selain pengguna, mereka juga penjaga lapak atau kos-kosan yang digunakan untuk para pengguna sabu mengonsumsi barang haram tersebut.
Saat diinterograsi, sejoli yang mengaku pasangan suami istri ini mengaku mantan pengguna putau. Mereka mengkonsumsi putau sejak usia belasan tahun.
Meski demikian, mereka masih menggunakan jarum suntik untuk menghilangkan rasa sakaunya. Namun bukan putau yang disuntikan, melainkan Suboxone yang dilarutkan dengan air.
Suboxone sendiri merupakan obat penghilang rasa nyeri. Sebagai penyintas putau, mereka masih merasakan nyeri pada tubuh. Untuk mengalihkan rasa nyeri, mereka mengkonsumsi obat tersebut.
"Dari umur 19 tahun sudah pakai narkoba, putau. Ya karena broken home," kata Anggi (35) di samping wanitanya saat ditemui di Kampung Boncos, Selasa (25/10/2022).
Sebagai penyintas, kata Anggi, Suboxone menjadi pilihan alternatif agar badannya tetap bugar.
"Karena putau kan sudah gak ada, redakannya pakai boxone. Gak ada rasa apa-apa, badan lebih enak aja," ungkap Anggi.
Suboxone dan sabu sudah seperti makanan pokok bagi Anggi. Sebagai pengguna jarum suntik, Anggi juga mengaku jika dirinya saat ini positif HIV.
Baca Juga: Kapolsek Palmerah Geleng-Geleng Saat Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Boncos: Bocor Lagi Operasinya
Senada dengan Anggi, Eka mengaku telah menggunakan narkoba sejak usia 20 tahun. Pergaulan bebas menyeretnya ke lembah hitam hingga saat ini.
"Karena pergaulan. Sampai sekarang masih makai," kata Eka.
Ibu tiga anak itu mengaku, membeli Suboxone dengan menggunakan resep dokter senilai Rp 80 ribu per butir.
"Kalau putau dipakai berkali-kali. Kalau boxone cuma sekali aja sehari," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek Kampung Boncos. Kampung tersebut terkenal dengan peredaran narkotika jenis sabu.
Selain meringkus lima orang penyalahguna narkotika, dalam operasi kali ini Polsek Pamerah juga mengamankan 100 butir peluru aktif kaliber 9 mm jenis senjata api FN, kemudian 20 alat hisap sabu atau bong.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?