SuaraJakarta.id - Polisi menjerat tersangka H alias Hendrik (34), pembunuh Jersy Susanto—wanita bertato Trust Love Him yang mayatnya ditemukan di got kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat—dengan pasal pembunuhan berencana.
"Dijerat dalam Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 181 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).
Sementara itu, Kanit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Widy, H ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana lantaran respons pelaku usai mengetahui Jersy Susanto tewas.
"Kalau memang korban keracunan harusnya dia dibawa ke rumah sakit. Tapi ini malah dibiarkan," jelas Widy.
Pembunuhan berencana juga dinilai lantaran H berniat membuang jenazah Jersy Sutanto ke got di kawasan Kemayoran.
"Ada niatan membuang jenazah korban," terang Widy.
Selain H, polisi juga menetapkan IK sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini. IK turut serta membantu H membuang mayat Jersy Sutanto.
Sebelumya diberitakan, polisi masih melakukan penyelidikan terkait motif pembunuhan terhadap wanita bertato Trust Love Him, Jersy Susanto yang dilakukan sang pacar berinisial H (34) alias Hendrik.
"Sementara masih kita dalami. Kalau dari keterangan tersangka, korban (tewas) karena keracunan," kata Kanit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Widy Irawan, Kamis (27/10/2022).
Widi mengatakan, menurut keterangan Hendrik, akibat keracunan itu mulut Jersy mengeluarkan cairan. Sehingga ia berinisiatif menghentikannya dengan cara menyumpalkan tisu ke dalam mulut korban.
Berdasarkan hasil visum, Widi melanjutkan, tidak ada luka bekas penganiayaan di tubuh korban.
"Penyebab kematian bedasarkan visum diketahui adanya hambatan saluran pernapasan yang disebabkan benda asing (berupa tisu), sehingga korban meninggal dunia," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat wanita ditemukan di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/10/2022). Saat ditemukan, jenazah itu telah mengeluarkan bau busuk, diperkirakan sudah meninggal lebih dari sehari.
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan mengatakan, penemuan mayat wanita bertato itu bermula dari laporan PPSU yang sedang membersihkan saluran air di sekitar lokasi.
Saat itu, petugas PPSU tersebut menyebutkan jika menemukan sebuah bungkusan. Betapa terkejut saat dihampiri ternyata bungkusan tersebut berisi mayat wanita.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Cak Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Wajibkan Ojol Beli Motor Listrik di Tahun 2026?
-
7 Mobil Daihatsu Bekas untuk Pemula, Perawatannya Murah dan Tidak Ribet
-
8 Alasan Honda Civic Batman Bekas untuk Anak Mobil, Sedan Ganteng yang Tak Lekang Zaman
-
7 Pilihan Mobil Bekas yang Bisa Diandalkan untuk Perjalanan Sehari-hari Tanpa Was-was
-
Cek Fakta: Viral Menag RI Sebut Dua Juta Umat Muslim Murtad Tiap Tahun, Ini Faktanya!