SuaraJakarta.id - Polisi menjerat tersangka H alias Hendrik (34), pembunuh Jersy Susanto—wanita bertato Trust Love Him yang mayatnya ditemukan di got kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat—dengan pasal pembunuhan berencana.
"Dijerat dalam Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 181 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).
Sementara itu, Kanit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Widy, H ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana lantaran respons pelaku usai mengetahui Jersy Susanto tewas.
"Kalau memang korban keracunan harusnya dia dibawa ke rumah sakit. Tapi ini malah dibiarkan," jelas Widy.
Pembunuhan berencana juga dinilai lantaran H berniat membuang jenazah Jersy Sutanto ke got di kawasan Kemayoran.
"Ada niatan membuang jenazah korban," terang Widy.
Selain H, polisi juga menetapkan IK sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini. IK turut serta membantu H membuang mayat Jersy Sutanto.
Sebelumya diberitakan, polisi masih melakukan penyelidikan terkait motif pembunuhan terhadap wanita bertato Trust Love Him, Jersy Susanto yang dilakukan sang pacar berinisial H (34) alias Hendrik.
"Sementara masih kita dalami. Kalau dari keterangan tersangka, korban (tewas) karena keracunan," kata Kanit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Widy Irawan, Kamis (27/10/2022).
Widi mengatakan, menurut keterangan Hendrik, akibat keracunan itu mulut Jersy mengeluarkan cairan. Sehingga ia berinisiatif menghentikannya dengan cara menyumpalkan tisu ke dalam mulut korban.
Berdasarkan hasil visum, Widi melanjutkan, tidak ada luka bekas penganiayaan di tubuh korban.
"Penyebab kematian bedasarkan visum diketahui adanya hambatan saluran pernapasan yang disebabkan benda asing (berupa tisu), sehingga korban meninggal dunia," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat wanita ditemukan di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/10/2022). Saat ditemukan, jenazah itu telah mengeluarkan bau busuk, diperkirakan sudah meninggal lebih dari sehari.
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan mengatakan, penemuan mayat wanita bertato itu bermula dari laporan PPSU yang sedang membersihkan saluran air di sekitar lokasi.
Saat itu, petugas PPSU tersebut menyebutkan jika menemukan sebuah bungkusan. Betapa terkejut saat dihampiri ternyata bungkusan tersebut berisi mayat wanita.
"Terbungkus selimut berwarna merah cokelat. Korban perempuan sudah meninggal dalam keadaan membusuk," kata Fauzan saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).
Fauzan menduga jenazah tersebut sengaja dibuang di tempat tersebut. Hal itu lantaran saat ditemukan jenazah tersebut sudah terbalut dengan kain.
"Iya kemungkinan dibuang, kalau pakai selimut kan pasti ada yang menempatkan ini (jenazah)," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar
-
Indonesia Emas 2045: IHCBS 2025 Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Ekonomi Global!
-
Bagaimana Dompet DANA Kaget Menjadi Penolong Finansial Tak Terduga?