SuaraJakarta.id - Polisi menjerat tersangka H alias Hendrik (34), pembunuh Jersy Susanto—wanita bertato Trust Love Him yang mayatnya ditemukan di got kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat—dengan pasal pembunuhan berencana.
"Dijerat dalam Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 181 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).
Sementara itu, Kanit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Widy, H ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana lantaran respons pelaku usai mengetahui Jersy Susanto tewas.
"Kalau memang korban keracunan harusnya dia dibawa ke rumah sakit. Tapi ini malah dibiarkan," jelas Widy.
Pembunuhan berencana juga dinilai lantaran H berniat membuang jenazah Jersy Sutanto ke got di kawasan Kemayoran.
"Ada niatan membuang jenazah korban," terang Widy.
Selain H, polisi juga menetapkan IK sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini. IK turut serta membantu H membuang mayat Jersy Sutanto.
Sebelumya diberitakan, polisi masih melakukan penyelidikan terkait motif pembunuhan terhadap wanita bertato Trust Love Him, Jersy Susanto yang dilakukan sang pacar berinisial H (34) alias Hendrik.
"Sementara masih kita dalami. Kalau dari keterangan tersangka, korban (tewas) karena keracunan," kata Kanit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Widy Irawan, Kamis (27/10/2022).
Widi mengatakan, menurut keterangan Hendrik, akibat keracunan itu mulut Jersy mengeluarkan cairan. Sehingga ia berinisiatif menghentikannya dengan cara menyumpalkan tisu ke dalam mulut korban.
Berdasarkan hasil visum, Widi melanjutkan, tidak ada luka bekas penganiayaan di tubuh korban.
"Penyebab kematian bedasarkan visum diketahui adanya hambatan saluran pernapasan yang disebabkan benda asing (berupa tisu), sehingga korban meninggal dunia," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat wanita ditemukan di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/10/2022). Saat ditemukan, jenazah itu telah mengeluarkan bau busuk, diperkirakan sudah meninggal lebih dari sehari.
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan mengatakan, penemuan mayat wanita bertato itu bermula dari laporan PPSU yang sedang membersihkan saluran air di sekitar lokasi.
Saat itu, petugas PPSU tersebut menyebutkan jika menemukan sebuah bungkusan. Betapa terkejut saat dihampiri ternyata bungkusan tersebut berisi mayat wanita.
"Terbungkus selimut berwarna merah cokelat. Korban perempuan sudah meninggal dalam keadaan membusuk," kata Fauzan saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).
Fauzan menduga jenazah tersebut sengaja dibuang di tempat tersebut. Hal itu lantaran saat ditemukan jenazah tersebut sudah terbalut dengan kain.
"Iya kemungkinan dibuang, kalau pakai selimut kan pasti ada yang menempatkan ini (jenazah)," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta