SuaraJakarta.id - Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengabulkan permohonan perubahan jenis kelamin dan nama yang diajukan warga berinsial CK. Warga Pluit, Jakarta Utara, itu mengubah nama dan jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan.
Penetapan ini dibacakan oleh Hakim Rudi Kindarto pada 12 Agustus 2021 tahun lalu. Merujuk pada SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Utara, CK mendaftarkan gugatan dengan nomor 315/Pdt.P/2021/PN.Jkt.Utr tersebut pada 25 Juni 2021 lalu.
Dalam salinan putusan pengadilan, permohonan yang diajukan CK adalah untuk mengubah keterangan gender atau jenis kelamin pada akta kelahiran.
CK lahir di Singapura pada 29 Januari 1997. Dia anak keempat sebagaimana tercantum dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta.
Seiring dengan pertumbuhan dan perkebangan diri CK, terjadi perubahan hormonal, perilaku, pribadi dan psikologis. Hal itu dimuat dalam Keterangan Medis yang dibuat oleh Dr. Kamol Pansritum, MD. dari Rumah Sakit Kamol Hospital Cosmetic & Plastic Surgery.
"Atas dasar pertimbangan dan keterangan medis tersebut, Pemohon telah menjalani Operasi Pergantian Kelamin, sehingga Pemohon saat ini telah berjenis kelamin perempuan sebagaimana dinyatakan dalam Surat Medical Certificate, tanggal 27 November 2020 yang dibuat oleh Dr. Kamol Pansritum, MD. dari Rumah Sakit Kamol Hospital Cosmetic & Plastic Surgery," demikian kutipan dalam salinan putusan pengadilan.
Putusan itu juga menyebut, permohonan yang dilayangkan CL adalah upaya untuk menyesuaikan kondisi kejiwaan, psikologis, dan fisik.
Permohonan yang dilayangkan CK juga untuk meminta legalitas dan pengakuan di muka hukum.
Hal itu berdasarkan Pasal 52 dan Pasal 56 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2006 jo. UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
Baca Juga: Meski Sudah Ganti Kelamin Wanita, MA Tolak Pria Asal Banyumas Faqih Al Amin Jadi Wanita
Pasal 52 menyebut:
Berita Terkait
-
UU Larangan Ganti Kelamin di Rusia, Langkah Tegas Putin Jaga Nilai-Nilai Tradisional
-
Gengsi Terang-terangan Dukung Prabowo, Ganjarian Spartan Minta Projo Ganti Kelamin
-
Pilu, 6 Fakta Anak SD Trauma Dicabuli Kakek: sampai Mau Ganti Kelamin Jadi Lelaki
-
Lucinta Luna Akhirnya Akui Jual Diri di Singapura, Jalan Pintas untuk Banyak Duit
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu
-
Curhat Warga Langsung ke Gubernur Pramono Anung Saat Open House: KPDJ Belum Cair