Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Selasa, 01 November 2022 | 07:05 WIB
Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, usai bersaksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Susi, ART Ferdy Sambo saat bersaksi di sidang terdakwa Bharada E. (tangkapan layar)

"Saudara bohong? Saudara sudah disumpah loh! Saudara jangan bohong. Siapa yang melahirkan?" tegas Hakim.

Susi kemudian terdiam. Hakim Wahyu kembali menyebut Susi kerap memberikan keterangan bohong ketika memberikan kesaksian.

"Banyak bohongnya saudara di sini. Kok diam!" ujar hakim.

"Ibu Putri," jawab Susi setelah cukup lama terdiam.

"Saudara bertetap, saudara Putri yang lahirkan? Jawab yang serius. Siapa yang melahirkan Arka?" tanya hakim.

"Ibu Putri," jawab Susi setelah lama terdiam.

"Kapan dia lahir?" cecar hakim.

"Bulan 3 tahun 2021, tanggal 23," ucap Susi.

"Di mana?" lanjut hakim Wahyu.

Baca Juga: Terungkap di Sidang Putri Candrawathi Perintahkan Kakak Ferdy Sambo Serahkan Pistol Suaminya ke Bareskrim Polri

"Saya tidak tahu," ucap Susi.

"Saudara tahu tanggal lahirnya, tapi saudara tidak tahu dilahirkan di mana. Makin terjebak saudara dengan kebohongan saudara," tegas hakim Wahyu.

"Siapa pengasuhnya?' lanjutnya.

"Sekarang belum ada pengasuhnya," ujar Susi.

"Pada waktu bulan Juli kemarin siapa pengasuhnya?" tanya hakim.

"Suster," jawab Susi.

Load More