Scroll untuk membaca artikel
Fabiola Febrinastri
Selasa, 01 November 2022 | 08:43 WIB
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Pos Indonesia)

6. Penerima BSU menandatangani daftar nominatif/bukti penerimaan dana BSU

7. Juru bayar menyerahkan uang BSU

8. Penerima melengkapi username, password, dan PIN agar dapat menggunakan Pospay untuk penerimaan bantuan berikutnya, atau untuk bertransaksi keuangan lainnya.

Unduh Pospay Biar Lebih Mudah dan Praktis

Baca Juga: Pos Indonesia Hadirkan Promo Diskon Kirim Dua Bayar Satu Kilogram

Penerima BSU diimbau mengunduh aplikasi Pospay melalui smartphone. Aplikasi ini memudahkan pengecekan kepastian seseorang terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Dengan hanya klik aplikasi Pospay di smartphone, maka penerima BSU tidak perlu antre untuk mengecek kepastian sebagai penerima BSU.

Mengenai kerahasiaan data penerima BSU, PT Pos Indonesia menjamin bahwa foto e-KTP penerima BSU di aplikasi Pospay tidak disimpan oleh PT Pos Indonesia. Proses pemindaian e-KTP hanya untuk memudahkan pengecekan NIK e-KTP penerima BSU.

Bagi penerima BSU yang tidak memiliki smartphone, maka pengecekan bisa dilakukan melalui Kantor Pos, atau melalui surat pemberitahuan yang diberikan melalui perusahaan tempat penerima BSU bekerja.

Informasi seputar BSU bisa diperoleh melalui website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau bsu.kemnaker.go.id, atau cek melalui aplikasi Pospay yang telah diunduh di smartphone.

Baca Juga: Dukung Esport, Pos Indonesia Luncurkan Point Arena Sebagai Game House Pertama di Bandung

Load More