SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menindaklanjuti soal keberadaan W Superclub yang beroperasi di lokasi eks Holywings V Club Gatot Subroto, apakah ada kaitan dengan Holywings Group atau tidak. Rencananya akan ada penyelidikan terhadap pihak manajemen.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Andhika Permata mengatakan, pihaknya akan mengirimkan tim ke W Superclub.
Tim ini merupakan gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (DPPKUMKM).
"Kami akan lakukan pengawasan gitu ya dan secara informasi yang kami terima brand-nya beda. Nah ini akan kami cek ke lapangan," ujar Andhika di Puncak, Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/10/2022).
Nomor Induk Berusaha (NIB) milik manajemen Holywings Group telah dicabut sebagai sanksi atas pelanggaran perizinan yang dilakukan. Artinya, mereka tak lagi diizinkan mendirikan usaha di ibu kota.
Karena itu, kata Andhika, tim ini nantinya akan memeriksa apakah W Superclub masih memiliki kaitan dengan manajemen Holywings Group atau tidak.
"Belum diketahui (W Superclub bagian Holywings group atau tidak). Maka dengan demikian kita perlu turun ke lapangan langsung kami cek segala macam," ucapnya.
Ia mengakui, memang sejauh ini yang diketahui Holywings telah mengganti nama produk atau branding-nya.
Namun, jika terbukti W Superclub masih berkaitan dengan Holywings yang disanksi maka akan ada indikasi pelanggaran.
Baca Juga: Izin Dicabut Pemprov DKI, Holywings Group Dilarang Buka Gerai di Jakarta!
"Saya lihat ini perlu dilakukan penelitian kembali terkait dengan siapa yang submit, dengan branding yang diusulkan seperti itu, dengan demikian kami juga akan turun ke lapangan segera," ucapnya.
Selain itu, tim yang dikirim nanti juga akan memeriksa kelengkapan izin yang dimiliki W Superclub.
Pasalnya, saat ini perizinan usaha diterbitkan Kementerian Investasi lewat Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS), bukan Pemprov DKI.
"Ke sana kami cek segala macam. Perizinan seperti itu, karena ini kan izinnya melalui OSS ya jadi harus recek ke lapangan," pungkasnya.
Sebelumnya, tempat hiburan malam yang sempat menuai polemik, Holywings Club Gatot Subroto, Jakarta Selatan kini kembali dibuka. Namun, tempat ini telah berganti nama menjadi W Superclub.
Pantauan Suara.com pada Selasa (1/11/2022) dini hari, terlihat berbagai aktivitas di lokasi yang dulunya Holywings V itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Kumpulan Promo Jelang 17 Agustus 2025 Rayakan HUT RI
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
Pilihan
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
Terkini
-
Ayah di Tamansari Tega Cabuli Anak Kandung Berusia 6 Tahun
-
KPK OTT Direksi BUMN di Jakarta
-
Rekomendasi Sepatu On Shoes yang Layak Kamu Beli
-
HUT Ke-80 RI: Jakarta Timur Bagikan Bendera Dan Lomba Penataan Jalur Protokol
-
Contoh Naskah Pidato 17 Agustus di Kantor: Kalahkan Kompetitor dengan Semangat Kemerdekaan!