Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 01 November 2022 | 20:27 WIB
W Superclub beroperasi di lokasi eks Holywings V di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menindaklanjuti soal keberadaan W Superclub yang beroperasi di lokasi eks Holywings V Club Gatot Subroto, apakah ada kaitan dengan Holywings Group atau tidak. Rencananya akan ada penyelidikan terhadap pihak manajemen.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Andhika Permata mengatakan, pihaknya akan mengirimkan tim ke W Superclub.

Tim ini merupakan gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (DPPKUMKM).

"Kami akan lakukan pengawasan gitu ya dan secara informasi yang kami terima brand-nya beda. Nah ini akan kami cek ke lapangan," ujar Andhika di Puncak, Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/10/2022).

Baca Juga: Izin Dicabut Pemprov DKI, Holywings Group Dilarang Buka Gerai di Jakarta!

Nomor Induk Berusaha (NIB) milik manajemen Holywings Group telah dicabut sebagai sanksi atas pelanggaran perizinan yang dilakukan. Artinya, mereka tak lagi diizinkan mendirikan usaha di ibu kota.

Karena itu, kata Andhika, tim ini nantinya akan memeriksa apakah W Superclub masih memiliki kaitan dengan manajemen Holywings Group atau tidak.

"Belum diketahui (W Superclub bagian Holywings group atau tidak). Maka dengan demikian kita perlu turun ke lapangan langsung kami cek segala macam," ucapnya.

Ia mengakui, memang sejauh ini yang diketahui Holywings telah mengganti nama produk atau branding-nya.

Namun, jika terbukti W Superclub masih berkaitan dengan Holywings yang disanksi maka akan ada indikasi pelanggaran.

Baca Juga: W Superclub Beroperasi Gantikan Holywings V Club Gatsu, Pemprov DKI: Beda Manajemen

"Saya lihat ini perlu dilakukan penelitian kembali terkait dengan siapa yang submit, dengan branding yang diusulkan seperti itu, dengan demikian kami juga akan turun ke lapangan segera," ucapnya.

Selain itu, tim yang dikirim nanti juga akan memeriksa kelengkapan izin yang dimiliki W Superclub.

Pasalnya, saat ini perizinan usaha diterbitkan Kementerian Investasi lewat Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS), bukan Pemprov DKI.

"Ke sana kami cek segala macam. Perizinan seperti itu, karena ini kan izinnya melalui OSS ya jadi harus recek ke lapangan," pungkasnya.

Sebelumnya, tempat hiburan malam yang sempat menuai polemik, Holywings Club Gatot Subroto, Jakarta Selatan kini kembali dibuka. Namun, tempat ini telah berganti nama menjadi W Superclub.

Pantauan Suara.com pada Selasa (1/11/2022) dini hari, terlihat berbagai aktivitas di lokasi yang dulunya Holywings V itu.

Bangunannya kini memiliki desain baru dengan huruf W di bagian atas dan lampu kuning yang menyala.

Terlihat juga banyak kendaraan terparkir di kantung parkir yang disediakan di kawasan gedung. Petugas pengamanan juga terpantau hilir mudik mengatur kendaraan yang keluar masuk.

Gema suara musik house juga masih sedikit terdengar di bagian luar gedung. Diduga musik ini berasal dari bagian dalam restoran dan bar itu.

Berdasarkan akun Instagram @wsuperclub, memang terdapat lokasi baru klub malam ini di Jakarta. Sebelumnya sudah ada dua lokasi di Surabaya dan Bandung.

Namun, belum dicantumkan secara jelas mengenai lokasi rinci W Superclub di Jakarta.

Pengelola instagram baru mengumumkan adanya acara di W Superclub Jakarta tanpa alamat detail.

Begitu dikonfirmasi ke nomor penghubung yang tertera, dipastikan lokasi W Superclub adalah bangunan yang dulunya merupakan Holywings Club V Gatot Subroto.

"Untuk lokasinya masih sama ya kak," ujar narahubung itu kepada Suara.com.

Load More