SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menindaklanjuti soal keberadaan W Superclub yang beroperasi di lokasi eks Holywings V Club Gatot Subroto, apakah ada kaitan dengan Holywings Group atau tidak. Rencananya akan ada penyelidikan terhadap pihak manajemen.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Andhika Permata mengatakan, pihaknya akan mengirimkan tim ke W Superclub.
Tim ini merupakan gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (DPPKUMKM).
"Kami akan lakukan pengawasan gitu ya dan secara informasi yang kami terima brand-nya beda. Nah ini akan kami cek ke lapangan," ujar Andhika di Puncak, Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/10/2022).
Nomor Induk Berusaha (NIB) milik manajemen Holywings Group telah dicabut sebagai sanksi atas pelanggaran perizinan yang dilakukan. Artinya, mereka tak lagi diizinkan mendirikan usaha di ibu kota.
Karena itu, kata Andhika, tim ini nantinya akan memeriksa apakah W Superclub masih memiliki kaitan dengan manajemen Holywings Group atau tidak.
"Belum diketahui (W Superclub bagian Holywings group atau tidak). Maka dengan demikian kita perlu turun ke lapangan langsung kami cek segala macam," ucapnya.
Ia mengakui, memang sejauh ini yang diketahui Holywings telah mengganti nama produk atau branding-nya.
Namun, jika terbukti W Superclub masih berkaitan dengan Holywings yang disanksi maka akan ada indikasi pelanggaran.
Baca Juga: Izin Dicabut Pemprov DKI, Holywings Group Dilarang Buka Gerai di Jakarta!
"Saya lihat ini perlu dilakukan penelitian kembali terkait dengan siapa yang submit, dengan branding yang diusulkan seperti itu, dengan demikian kami juga akan turun ke lapangan segera," ucapnya.
Selain itu, tim yang dikirim nanti juga akan memeriksa kelengkapan izin yang dimiliki W Superclub.
Pasalnya, saat ini perizinan usaha diterbitkan Kementerian Investasi lewat Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS), bukan Pemprov DKI.
"Ke sana kami cek segala macam. Perizinan seperti itu, karena ini kan izinnya melalui OSS ya jadi harus recek ke lapangan," pungkasnya.
Sebelumnya, tempat hiburan malam yang sempat menuai polemik, Holywings Club Gatot Subroto, Jakarta Selatan kini kembali dibuka. Namun, tempat ini telah berganti nama menjadi W Superclub.
Pantauan Suara.com pada Selasa (1/11/2022) dini hari, terlihat berbagai aktivitas di lokasi yang dulunya Holywings V itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Sinergi Indonesia - Jepang: Beasiswa S2 hingga Riset Bersama untuk Pembangunan Transmigrasi
-
Sejoli Pembuang Bayi di Kemanggisan Tertangkap! Ternyata...
-
5 Kesalahan Skincare Wanita Dewasa yang Bikin Wajah Jadi Terlihat Lebih Tua
-
Waspada! 15 Aplikasi Ini Diam-diam Kuras Rekening, Jutaan HP Android Jadi Korban
-
6 Link DANA Kaget Senilai Rp 327 Ribu Siap Diklaim, Segera Ambil Sebelum Lenyap