Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 02 November 2022 | 13:14 WIB
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kiri) berbincang dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

TGUPP ini sebenarnya juga sudah ada sejak era Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi Gubernur Jakarta. Namun, yang menjadi kontroversial di era Anies adalah karena jumlahnya yang jauh lebih banyak mencapai puluhan orang.

Selain itu, Jokowi dan Ahok tak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menggaji TGUPP, melainkan dari dana operasional Gubernur. Sementara Anies menggunakan APBD untuk membayar TGUPP lewat anggaran Bappeda.

Selain menambah tim ahli, Heru berencana menambah asisten atau tim tenaga ahli dari kalangan profesional agar kebijakan yang dihasilkan lebih matang.

"Mungkin diperkuat asisten ada tenaga ahli asisten ahli. Saya kita itu," tuturnya.

Baca Juga: Suara Kader Terbelah Dukung Ganjar Dan Anies, PPP Diprediksi Bisa Gagal Masuk Parlemen Di 2024

Load More