SuaraJakarta.id - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mendukung langkah Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang sampai saat ini belum membentuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Ia menilai banyak sisi positif dari tak adanya TGUPP.
Menurut Gembong, selama ini para Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bisa bergerak bebas karena kehadiran TGUPP di era Gubernur Anies Baswedan. Tim bentukan Anies itu disebutnya memberikan tekanan besar pada para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam bekerja.
"Kalau kemarin kan selama lima tahun ini DKI Jakarta ruang geraknya tidak merdeka. Ruang geraknya terbatas dan tidak leluasa, kenapa karena ruang gerak mereka disetir oleh TGUPP," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Rabu (2/11/2022).
Namun, karena tidak ada lagi TGUPP di kepimpinan Heru Budi, para ASN jadi lebih leluasa. Para Kepala SKPD disebutnya saat ini dalam kondisi merdeka dalam mengeksekusi kebijakan.
Baca Juga: Suara Kader Terbelah Dukung Ganjar Dan Anies, PPP Diprediksi Bisa Gagal Masuk Parlemen Di 2024
"Sekarang pak Heru memberikan keleluasaan kepada para pejabat memberikan kebebasan pada para pejabat untuk mengeksekusi program-program yang sudah digaris besarkan pak Heru untuk bisa dibuat skala prioritas," ucapnya.
Selain itu, tak adanya TGUPP disebut Gembong menunjukan kepercayaan Heru pada para ASN yang dipimpinnya. Apalagi, Heru juga merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI yang juga mengetahui kemampuan rekannya sesama PNS.
"Beliau menganggap bahwa ASN DKI Jakarta sudah banyak dan sudah profesional yakin tugas-tugas yang diemban bisa dibantu oleh para ASN yang selama ini bertugas di Balai Kota," pungkasnya.
Sebelumnya, nasib Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) menjadi pertanyaan setelah Anies Baswedan lengser dari jabatannya. Penjabat Gubernur (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono bahkan memberikan sinyal tak mau membentuk TGUPP.
Menurut Heru, sebenarnya membentuk TGUPP seperti yang dilakukan Anies memiliki tujuan yang bagus. Namun, menurutnya lebih baik saat ini memanfaatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada.
"Yang pertama TGUPP semua bagus tetapi saya ingin memaksimalkan dinas-dinas yang ada," ujar Heru di Balai kota DKI Jakarta, Senin (17/10/2022).
TGUPP ini sebenarnya juga sudah ada sejak era Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi Gubernur Jakarta. Namun, yang menjadi kontroversial di era Anies adalah karena jumlahnya yang jauh lebih banyak mencapai puluhan orang.
Selain itu, Jokowi dan Ahok tak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menggaji TGUPP, melainkan dari dana operasional Gubernur. Sementara Anies menggunakan APBD untuk membayar TGUPP lewat anggaran Bappeda.
Selain menambah tim ahli, Heru berencana menambah asisten atau tim tenaga ahli dari kalangan profesional agar kebijakan yang dihasilkan lebih matang.
"Mungkin diperkuat asisten ada tenaga ahli asisten ahli. Saya kita itu," tuturnya.
Berita Terkait
-
Siapa yang Paling Menghibur? Prabowo dan Anies Ikut Tren Joget Velocity
-
Alasan Anies Baswedan Tak Hadir Open House Presiden Prabowo di Istana Merdeka
-
Bersyukur Muslim di Indonesia Kompak Berlebaran Hari Ini, Anies: Insya Allah Perkuat Persaudaraan
-
Cerita Mistis Anies Baswedan Tubuh Keluarkan Beling, Muncul Bau Anyir di Rumah
-
Syarat Pendatang Masuk Jakarta Punya Skill, Ketua DPRD DKI: Jangan jadi Beban!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka