SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta mengaku khawatir dengan penanganan kemacetan pada tahun 2023 di ibu kota. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memangkas anggaran untuk penanganan kemacetan itu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta soal rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023, di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022).
Dalam draf KUA-PPAS, Ismail mengaku kaget karena anggaran untuk penanganan kemacetan yang diperuntukkan bagi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI direstruktur dari Rp 9,3 triliun menjadi Rp 8,5 triliun.
"Terkait Dishub, saya terkejut di sini. Kita kemarin sepakat mengatasi kemacetan dan ternyata ada restruktur yang signifikan dari Rp 9,3 triliun menjadi Rp 8,5 triliun," ujar Ismail.
Ismail pun menduga Dishub ingin kembali pada penanganan macet secara konvensional karena pengurangan anggaran tidak sedikit, mencapai Rp800 miliar. Pasalnya, Pemprov sudah sejak lama berkomitmen untuk menangani macet dengan penggunaan teknologi yang memang harus mengeluarkan banyak biaya.
"Saya khawatir upaya mengatasi kemacetan sifatnya konvensional. Pada beberapa pertemuan sebelumnya itu, kita sudh mengarahkan untuk memanfaatkan teknologii, IT (information technology)," ucapnya.
Karena itu, ia meminta Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo agar mengkaji ulang pemangkasan anggaran ini. Dikhawatirkan akan ada program penanganan kemacetan yang jadi terhambat.
"Kita tidak mengagendakan upaya mengatasi kemacetan yang tidak memanfaatkan teknonolgi tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Syarat Pendatang Masuk Jakarta Punya Skill, Ketua DPRD DKI: Jangan jadi Beban!
-
Ada Masjid Baru, DPRD DKI Soroti Pertumbuhan Komunitas Muslim di PIK
-
Ajak LSM dan Swasta, Khoirudin Bantu para Dhuafa Korban Banjir
-
Anggota DPRD DKI Ungkap Alat Deteksi Banjir di Ciliwung Rusak, Begini Temuannya!
-
Ada Screening Katarak Gratis, Lansia di Ciganjur Jaksel Kegirangan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka