Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Rabu, 02 November 2022 | 18:54 WIB
Emosi ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, tak terbendung kepada terdakwa Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). [Tangkapan Layar]
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sumpah Kuat

Sementara itu, Kuat Ma'ruf menyampaikan duka cita kepada Samuel Hutabarat dan Rosti di ruang persidangan. Dia juga bersumpah tidak memiliki niat melakukan pembunuhan berencana sebagaimana yang didakwakan.

"Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yosua dan semoga almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga besar diberi ketabahan dan kesabaran," kata Kuat.

Kuat Ma'ruf membantah kesaksian Vera Simanjuntak soal ancaman membunuh Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. (YouTube/KOMPASTV)

Di hadapan orangtua dan keluarga Yosua, Kuat pasrah dengan apapun keputusan hakim nantinya. Dia lantas bersumpah mengaku tidak punya niat lakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: 'Kalau Gak Jujur, Ajur!', Kata Suami Susi Usai Sang ART Ramai Dituduh Bohong Saat Jadi Saksi Kasus Sambo

"Saya berharap biar proses pengadilan yang menentukan salah atau tidaknya saya Karena demi Allah saya tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya," ujar Kuat.

Load More