Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 03 November 2022 | 05:55 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (Suara.com/Fakhri)

SuaraJakarta.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan, PT Jakarta Propertindo selaku penyelenggara Formula E ternyata memiliki utang sebesar Rp20 miliar kepada PT Pembangunan Jaya Ancol. Untang itu untuk ajang balap mobil listrik yang digelar pada 6 Juni 2022 lalu.

Hal itu dibeberkan Prasetio dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta soal rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022). Ia menanyakan langsung soal utang ini kepada Direktur Utama Jakpro, Widi Amanasto yang hadir ke lokasi.

"Pertanyaan awal saya, apakah bapak sudah bayar kepada Ancol Rp20 miliar? Apakah Formula E untung atau tidak? Tolong jawab," kata Prasetio kepada Widi.

Widi pun mengakui memang mereka menyewa lahan kepada pihak Ancol untuk pembuatan sirkuit hingga penyelenggaraan Formula E. Sampai 2024, penyewaan lahan memiliki jangka waktu yang berbeda.

Baca Juga: Konser Pesta Rakyat 30 Tahun Berkarya Dewa 19 di JIS Ditunda, Ahmad Dhani: Bukan Pembatalan

"Jadi Formula E ini untuk sewa lahan sirkuit dengan ancol tiga tahun periodenya. Di sini sewa sirkuit untuk tanah lahan digunakan 4 bulan tahun pertama. Lalu 1 bulan untuk tahun kedua dan 1 bulan tahun ketiga," kata Widi.

Kemudian, Prasetio menanyakan soal utang ini kepada Direktur Utama Ancol, Winarto. Belum selesai Winarto menjelaskan soal proses pembayaran utang, Prasetio langsung memotong penjelasannya.

Hingga akhirnya Widi mengakui pihaknya belum melunasi utang tersebut.

"Pertanyaannya sudah dibayar belum?" cecar Prasetio kepada Winarto.

"Belum," pungkas Winarto singkat.

Baca Juga: Heboh Karangan Bunga di Balai Kota DKI Sindir soal Nepotisme, Jakpro Membantah

Sebelumnya diberitakan eks Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali menyatakan pinjaman Rp1,2 triliun dari Bank DKI tidak ada hubungannya dengan Formula E. Pasalnya, pengajuan kredit itu disebutnya sudah dilakukan jauh-jauh hari.

Sahrir mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengajuan sebelum Ancol ditetapkan sebagai sirkuit balapan pada 22 Desember lalu.

"Proses bernegosiasi, approval dari Bank DKI ini sudah jauh hari dari pengumuman Formula E. Bahkan, kita sudah dari awal tahun kita bernegosiasi," ujar Sahrir dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Namun, ia mengakui pada akhirnya memang penandatanganan kredit pada 20 Desember lalu akhirnya hampir bersamaan dengan penetapan Ancol sebagai lokasi balapan.

"Kebetulan tandatangannya di akhir Desember. Yang mendadak adalah pengumuman dari Formula E. Sebenernya yang terjadwal dengan bank DKI sudah dari jauh hari," kata Sahir di Gedung DPRD, Selasa, 28 Desember.

Dari Rp1,2triliun itu, alokasi pinjaman sebesar Rp334 miliar digunakan untuk pengembangan sarana dan prasarana berupa revitalisas sejumlah wahana di Ancol.

Rencana penggunaannya tidak ada pembuatan sirkuit. Sebab, urusan infrastuktur balapan sepenuhnya diurus pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Kerja sama Jakpro dengan Ancol menggunakan sistem business-to-business (B2B). Bahkan, Jakpro harus menyewa lahan milik Ancol nantinya.

"Dana untuk Formula E dilakukan Jakarta Propertindo. Kita hanya lahan dan sistemnya B2B. jakpro akan menyewa ke kita. Kemudian, ada mekanisme bagi hasil dari ticketing," ucapnya.

"Makanya, kami tegaskan sekali lagi kita komitmen untuk tidak memakai dana untuk Formula E. Dana yang dilakukan Formula E dilakukan oleh Jakpro," pungkasnya.

Load More