SuaraJakarta.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mempertanyakan klaim keuntungan yang diraih dari penyelenggaraan balap Formula E. Padahal pihaknya belum mendapatkan laporan keuangan pergelaran yang dilaksanakan Juni lalu tersebut, dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Apakah Formula E ini untung atau tidak? Tolong dijawab," kata legislator PDIP dalam rekaman suara rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2023 pada Rabu (2/11/2022) malam.
Prasetio yang mengaku tahu betul seluk-beluk hingga prospek keuntungan yang bisa diperoleh melalui penyelenggaraan suatu kegiatan balapan internasional.
Ia mendesak Jakpro untuk membeberkan audit laporan keuangan Formula E sebagai bukti klaim mereka soal keuntungan dan bentuk pertanggungjawaban terhadap ajang balap mobil listrik itu.
"Saya tahu itu dunia saya. Apa itu kejuaraan Formula E? MotoGP? Atau Formula 1? Ada laporannya, ada pertanggungjawaban-nya. Dan pertanggungjawaban bapak yang harus dipenuhi juga mengenai ticketing. Hari ini kita tidak tahu untung atau tidak. Ini untungnya mana? Tolong dijawab," tuturnya.
Prasetio sendiri meragukan klaim keuntungan penyelenggaraan Formula E.
Pasalnya terjadi perubahan lokasi dari yang awalnya di tengah kota dengan menawarkan tontonan balap dari hotel yang ada.
Ternyata harus dipindahkan ke Ancol, di mana kawasan Monas sendiri telah dilakukan penataan mulai dari penebangan pohonnya hingga pembangunan Plaza di bagian jalan Medan Merdeka Selatan.
"Padahal kan jualannya adalah orang bisa lihat dari hotel, eh ternyata kan dipindah tapi juga banyak undangannya, dari mana-mana. Proyek rugi ini, terus terang saja," ucapnya.
Baca Juga: Dinas Perumahan DKI Ajukan Anggaran Rp 1,2 Triliun, Tak Ada untuk Rumah DP 0 Rupiah Kebanggaan Anies
Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta itu mendesak agar Jakpro menyampaikan laporan keuangan yang sejujur-jujurnya, pasalnya dia mengeluhkan lelah harus terus memenuhi panggilan KPK karena Formula E.
"Harus jujur, Pak. Saya capek dipanggil KPK. Ini masuk ranah KPK," ucapnya.
Diketahui, KPK telah memanggil Prasetio sebagai saksi dugaan korupsi Formula E Jakarta. Prasetyo dipanggil sebanyak dua kali.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (JakPro) Widi Amanasto angkat bicara mengenai laporan keuangan gelaran Formula E yang tak kunjung dibuka ke publik.
Widi mengatakan saat ini laporan keuangan gelaran Formula E sedang diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Untuk laporan saat ini sedang dilakukan audit BPK," kata Widi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan