SuaraJakarta.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mempertanyakan klaim keuntungan yang diraih dari penyelenggaraan balap Formula E. Padahal pihaknya belum mendapatkan laporan keuangan pergelaran yang dilaksanakan Juni lalu tersebut, dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Apakah Formula E ini untung atau tidak? Tolong dijawab," kata legislator PDIP dalam rekaman suara rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD 2023 pada Rabu (2/11/2022) malam.
Prasetio yang mengaku tahu betul seluk-beluk hingga prospek keuntungan yang bisa diperoleh melalui penyelenggaraan suatu kegiatan balapan internasional.
Ia mendesak Jakpro untuk membeberkan audit laporan keuangan Formula E sebagai bukti klaim mereka soal keuntungan dan bentuk pertanggungjawaban terhadap ajang balap mobil listrik itu.
"Saya tahu itu dunia saya. Apa itu kejuaraan Formula E? MotoGP? Atau Formula 1? Ada laporannya, ada pertanggungjawaban-nya. Dan pertanggungjawaban bapak yang harus dipenuhi juga mengenai ticketing. Hari ini kita tidak tahu untung atau tidak. Ini untungnya mana? Tolong dijawab," tuturnya.
Prasetio sendiri meragukan klaim keuntungan penyelenggaraan Formula E.
Pasalnya terjadi perubahan lokasi dari yang awalnya di tengah kota dengan menawarkan tontonan balap dari hotel yang ada.
Ternyata harus dipindahkan ke Ancol, di mana kawasan Monas sendiri telah dilakukan penataan mulai dari penebangan pohonnya hingga pembangunan Plaza di bagian jalan Medan Merdeka Selatan.
"Padahal kan jualannya adalah orang bisa lihat dari hotel, eh ternyata kan dipindah tapi juga banyak undangannya, dari mana-mana. Proyek rugi ini, terus terang saja," ucapnya.
Baca Juga: Dinas Perumahan DKI Ajukan Anggaran Rp 1,2 Triliun, Tak Ada untuk Rumah DP 0 Rupiah Kebanggaan Anies
Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta itu mendesak agar Jakpro menyampaikan laporan keuangan yang sejujur-jujurnya, pasalnya dia mengeluhkan lelah harus terus memenuhi panggilan KPK karena Formula E.
"Harus jujur, Pak. Saya capek dipanggil KPK. Ini masuk ranah KPK," ucapnya.
Diketahui, KPK telah memanggil Prasetio sebagai saksi dugaan korupsi Formula E Jakarta. Prasetyo dipanggil sebanyak dua kali.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (JakPro) Widi Amanasto angkat bicara mengenai laporan keuangan gelaran Formula E yang tak kunjung dibuka ke publik.
Widi mengatakan saat ini laporan keuangan gelaran Formula E sedang diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Untuk laporan saat ini sedang dilakukan audit BPK," kata Widi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap