SuaraJakarta.id - Audit laporan keuangan Formula E Jakarta yang digelar pada 4 Juni 2022 lalu belum juga selesai sampai saat ini. Padahal ajang balap mobil listrik ini sudah lewat lima bulan lalu.
Hal ini diketahui dalam rapat Badan Anggaran yang membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023, Kamis (3/11/2022).
Dalam rapat itu, awalnya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mempertanyakan berapa keuntungan yang didapat Jakpro sebagai penyelenggara Formula E dari penjualan tiket. Ia mengaku sampai sekarang belum mendapatkan laporan mengenai hal tersebut.
"Mengenai ticketing. Hari ini kita tidak tahu, lho, keuntungan atau tidak, mulut suara dari Jakpro. Untungnya mana? Tolong dijawab," ujar Prasetio di lokasi.
Prasetio mengatakan, soal keuntungan ini perlu segera disampaikan karena juga menjadi pertanyaan saat dirinya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Harus jujur, Pak. Saya capek dipanggil KPK. Ini masuk ranah KPK. Bapak jelaskan," kata Prasetyo.
Menjawab pertanyaan Prasetio, Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto mengatakan audit sampai saat ini masih dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rencananya, hasil audit baru akan selesai bulan depan.
"Untuk laporan saat ini sedang dilakukan audit BPK, yang mungkin selesai dalam waktu satu bulan ke depan," pungkasnya.
Audit Khusus
Baca Juga: Formula E Sudah Selesai, Tapi Utang Jakpro Rp 20 Miliar ke Ancol Belum Dibayar
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan audit khusus pada gelaran Formula E yang diadakan 4 Juni lalu. Rencananya, audit akan dilakukan Pemprov dengan menggandeng pihak swasta.
Hal ini dikatakan oleh Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Budi Purnama. Audit ini akan dilakukan pihak swasta melalui Kantor Akuntan Publik (KAP).
"Sedang dilakukan audit khusus Formula E. Kita minta khusus Formula E ini ada audit khusus untuk itu doang," ujar Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Budi menyebut audit ini bertujuan sebagai bahan evaluasi agar di pelaksanaan tahun berikutnya tidak ada lagi masalah. Diperkirakan, pelakansanaannya bakal memakan waktu selama 1,5 bulan setelah balap mobil listrik itu digelar.
"Sedang berlangsung. Kan baru selesai tanggal 4 (Juni), audit paling cepat 1,5 bulan. Mudah-mudahan (cepat kelar)," ucapnya.
Berita Terkait
-
Bakal Dibawa ke Rapat DPRD DKI, Sosok Si Cantik di Jakpro Akan Terungkap Hari Ini
-
Keluh Kesah Ketua DPRD DKI Gegara Kasus Formula E Jakarta: Saya Capek Dipanggil KPK
-
Formula E Sudah Selesai, Tapi Utang Jakpro Rp 20 Miliar ke Ancol Belum Dibayar
-
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Keuntungan Formula E: Saya Capek Dipanggil KPK
-
Legislator PDIP Pertanyakan Laporan Keuangan Formula E ke Jakpro: Untung atau Tidak?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap