SuaraJakarta.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membangun dua Intermediate Treatment Facility (ITF). Nilai anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah itu sebesar Rp 577 miliar.
Hal ini diputuskan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta yang membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023. Dalam KUA-PPAS, Jakpro mengajukan Rp 239 miliar untuk ITF Sunter dan Rp 338 miliar untuk ITF wilayah Barat.
Pembangunan ITF sendiri sudah lama mandek setelah berulang kali pembangunan direncanakan. Sebelum PMD diputuskan untuk diberikan, sempat terjadi perdebatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan DPRD DKI karena awalnya legislator tak ingin mengucurkan PMD untuk dua ITF.
Direktur Utama PT Jakpro, Widi Amanasto mengatakan, ITF Sunter sudah berproses cukup panjang. Karena itu, sangat disayangkan apabila PMD tak diberikan.
"Jadi kalau (ITF) Sunter dibandingkan dengan ITF Barat, Sunter ini sudah lahir dari dulu tapi gagal terus begitu ya. Gagal karena memang dari Fortum-nya (mitra awal Jakpro membatalkan). Tapi kajiannya sudah lengkap sekali. Sudah lengkap sekali tinggal jalan," ujar Widi di Hotel Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).
Selanjutnya, untuk ITF wilayah Barat juga disebutnya sudah memiliki pemenang tender. Namun, memang pihaknya masih menunggu pembayaran uang jaminan pelaksanaan yang harus diperpanjang sekitar Rp 200 miliar dari salah satu pihak perusahaan konsorsium.
"Kiita minta mereka segera untuk memperpanjang jaminan uang, jaminan pelaksanaan. Sekitar Rp 200 (miliar) sampai sekarang belum (dibayar). Kita memang sudah minta, sudah habis (masa pelaksanaannya)," jelas Widi.
Menanggapi pernyataan Widi, Anggota Banggar DPRD DKI Gembong Warsono meminta jaminan apa yang diberikan oleh Jakpro agar pembangunan dua ITF ini bisa terlaksana. Ia tak ingin nantinya ketika PMD dikucurkan akhirnya pembangunan masih saja mandek.
"Pak sampeyan (Widi) bisa jamin kalau Rp 577 miliar kita berikan tahun ini, sampeyan bisa laksanakan ini juga?" tanya Gembong ke Widi.
Baca Juga: Baru Terungkap, Formula E Jakarta Untung Rp 6 Miliar
"Saya pertaruhkan (jabatan) itu harus jalan," jawab Widi.
Mendengar jawaban Widi, Gembong pun puas. Ia menyarankan Ketua Banggar DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi agar menyetujui usulan PMD untuk ITF Sunter dan Barat.
"Izin ketua, ini udah bagus dia ada mempertaruhkan jabatannya untuk memunculkan ITF di sunter. Ya sudah kita tangkap itu pertaruhan itu saja. Kita sepakati itu aja," ucapnya.
"Jadi dua-duanya (ITF Sunter dan Barat)?" tanya Prasetio kepada Anggota Banggar.
"Iya," jawab para Anggota Banggar serempak dan diikuti ketukan palu tanda persetujuan dari Prasetio.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Sakit Pinggang Menyerang Anak Muda? Fisioterapis Beberkan Cara Ampuh Mengatasinya!
-
Pandji Pragiwaksono Sebut Orang Toraja Jatuh Miskin Karena Pesta, PMTI: Kami Terluka
-
Kenapa Donald Trump Ancam Serang Nigeria Dengan Kekuatan Militer?
-
Dipimpin Brigjen Ade Safri, Bareskrim Polri Jual Beras SPHP demi Stabilitas Harga
-
Fintech Indonesia Bersatu: Akselerasi Inovasi dan Literasi di Tengah Pertumbuhan Industri