SuaraJakarta.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membangun dua Intermediate Treatment Facility (ITF). Nilai anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah itu sebesar Rp 577 miliar.
Hal ini diputuskan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta yang membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023. Dalam KUA-PPAS, Jakpro mengajukan Rp 239 miliar untuk ITF Sunter dan Rp 338 miliar untuk ITF wilayah Barat.
Pembangunan ITF sendiri sudah lama mandek setelah berulang kali pembangunan direncanakan. Sebelum PMD diputuskan untuk diberikan, sempat terjadi perdebatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan DPRD DKI karena awalnya legislator tak ingin mengucurkan PMD untuk dua ITF.
Direktur Utama PT Jakpro, Widi Amanasto mengatakan, ITF Sunter sudah berproses cukup panjang. Karena itu, sangat disayangkan apabila PMD tak diberikan.
"Jadi kalau (ITF) Sunter dibandingkan dengan ITF Barat, Sunter ini sudah lahir dari dulu tapi gagal terus begitu ya. Gagal karena memang dari Fortum-nya (mitra awal Jakpro membatalkan). Tapi kajiannya sudah lengkap sekali. Sudah lengkap sekali tinggal jalan," ujar Widi di Hotel Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).
Selanjutnya, untuk ITF wilayah Barat juga disebutnya sudah memiliki pemenang tender. Namun, memang pihaknya masih menunggu pembayaran uang jaminan pelaksanaan yang harus diperpanjang sekitar Rp 200 miliar dari salah satu pihak perusahaan konsorsium.
"Kiita minta mereka segera untuk memperpanjang jaminan uang, jaminan pelaksanaan. Sekitar Rp 200 (miliar) sampai sekarang belum (dibayar). Kita memang sudah minta, sudah habis (masa pelaksanaannya)," jelas Widi.
Menanggapi pernyataan Widi, Anggota Banggar DPRD DKI Gembong Warsono meminta jaminan apa yang diberikan oleh Jakpro agar pembangunan dua ITF ini bisa terlaksana. Ia tak ingin nantinya ketika PMD dikucurkan akhirnya pembangunan masih saja mandek.
"Pak sampeyan (Widi) bisa jamin kalau Rp 577 miliar kita berikan tahun ini, sampeyan bisa laksanakan ini juga?" tanya Gembong ke Widi.
Baca Juga: Baru Terungkap, Formula E Jakarta Untung Rp 6 Miliar
"Saya pertaruhkan (jabatan) itu harus jalan," jawab Widi.
Mendengar jawaban Widi, Gembong pun puas. Ia menyarankan Ketua Banggar DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi agar menyetujui usulan PMD untuk ITF Sunter dan Barat.
"Izin ketua, ini udah bagus dia ada mempertaruhkan jabatannya untuk memunculkan ITF di sunter. Ya sudah kita tangkap itu pertaruhan itu saja. Kita sepakati itu aja," ucapnya.
"Jadi dua-duanya (ITF Sunter dan Barat)?" tanya Prasetio kepada Anggota Banggar.
"Iya," jawab para Anggota Banggar serempak dan diikuti ketukan palu tanda persetujuan dari Prasetio.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless
-
Tiket Ragunan Bisa Naik Jadi Rp10 Ribu, Pramono Anung Singgung Kesejahteraan Satwa
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga
-
Raisa, Nadin Amizah hingga Sal Priadi Siap Ramaikan Sunset di Pantai 2026
-
BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026