SuaraJakarta.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta akhirnya menyetujui Pengajuan Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari PT MRT Jakarta untuk mengakuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI). Namun, untuk nominal dana yang akan dikucurkan masih belum ditentukan.
Hal ini ditetapkan dalam Rapat Banggar soal Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023 yang dilaksanakan di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/11/2022).
Selain untuk akuisisi PT KCI, dalam pengajuannya MRT juga meminta dana untuk dua program, yakni Rp4,56 triliun diperuntukkan pembiayaan proyek jalur MRT fase 2A yang berasal dari penerusan hibah serta pinjaman Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta.
Tanpa pembahasan panjang, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi langsung menyetujui pengajuan PMD itu.
"Kalau MRT saya rasa tidak usah dibahas
Apakah MRT diterima?" ujar Prasetio dilanjutkan mengetuk palu pengesahan.
Persetujuan Tanpa Nominal
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Fitria Rahadiani mengatakan persetujuan PMD untuk mengakuisisi PT KCI memang tanpa nominal. Namun, ada catatan khusus nantinya pada persetujuan ini.
"(Akuisisi saham KCI) disetujui dengan catatan," ujar Fitria usai rapat.
Ia menyebut besaran PMD yang diberikan belum bisa ditentukan. Penentuannya nanti berdasarkan kemampuan keuangan daerah sampai akhir tahun nanti.
Baca Juga: Menhub Budi Karya Pastikan Tidak Ada Akuisisi KCI oleh MITJ: Nanti Dibicarakan Merger
"Nominalnya belum. Nanti dilihat sesuai kemampuan keuangan daerah," ujar Fitria.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo angkat bicara soal rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membeli saham PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) selaku operator kereta commuter line. Ia menyebut kebijakan ini merupakan bagian dari amanat Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Pemprov DKI berencana membeli saham PT KCI melalui PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta. Anggaran untuk membeli saham berjumlah Rp1,7 triliun yang bersumber dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) APBD DKI 2023 yang diajukan PT MRT Jakarta.
Jika jadi, maka diperkirakan Pemprov DKI akan memilki saham mayoritas sebesar 51 persen di dalam PT KCI.
Syafrin mengatakan, Jokowi telah mengamanatkan Pemprov DKI untuk melakukan integrasi transportasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Dengan mengakuisisi commuter line, maka Pemprov akan mudah untuk melakukan pengintegrasian.
"Ini kan amanat ratas pak Presiden yang notulensinya sudah ada, artinya jakarta terus berupaya apa yang sudah diamanatkan pak Presiden untuk akuisisi KCI," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Berita Terkait
-
Ada Instruksi Jokowi, DPRD DKI Kucurkan PMD Rp 442 Miliar untuk LRT Velodrome-Manggarai
-
Tagih Janji Jakpro, Ketua DPRD DKI Jakarta: Mana 'Si Cantik'?
-
Pemprov DKI Jakarta Ajukan Anggaran Rp176 Miliar Untuk Pembiayaan Rumah DP Rp0
-
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Keuntungan Formula E: Saya Capek Dipanggil KPK
-
Pertanyakan Konsep Formula E di Ancol Saat Era Anies, Ketua DPRD DKI: Harusnya Orang Nonton dari Hotel di Tengah Kota
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
Terkini
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
PTUN Jakarta Tolak Gugatan PKPI, PERKAPI Tegaskan Status Hukumnya Sah
-
Sambut Hari Pelanggan Nasional, BRI Tebar Promo Spesial untuk Nasabah
-
Kesehatan Hati Kerap Terabaikan, Edukasi dan Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci
-
Api Meluas di Perkebunan Makaeling, ERT Gosowong Bergerak Bantu Pemadaman