SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Pusat akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka kasus konser musik Berdendang Bergoyang pada, Jumat (4/11/2022) sore ini.
Gelar perkara dilakukan setelah kasus tersebut dinaikan status perkara hukumnya ke tingkat penyidikan.
"Iya betul (gelar perkara penetapan tersangka) hari ini sore," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).
Dalam perkara ini, kata Komarudin, pihaknya baru menetapkan satu orang selaku penanggung jawab berinisial HA sebagai terlapor. Namun, menurutnya masih dapat berkembang lagi terhadap pihak-pihak lain.
"Masih, sangat-sangat bisa berkembang. Bisa (penanggung jawab) tiketing, kemudian produksi juga bisa. Tapi ini semua masih prematur, cuman yang telak baru satu yang HA," jelas Komarudin.
Kasus over kapasitas dalam konser bertajuk Berdendang Bergoyang yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat ini telah dinaikan ke tahap penyidikan pada Kamis (3/11/2022) kemarin.
"Per hari ini akan kami naikkan statusnya ke penyidikan," kata Komarudin, Kamis (3/11/2022).
Komarudin mengatakan, pihaknya menetapkan satu orang penanggung jawab berinisial HA sebagai terlapor.
"Dugaan sementara satu orang terlapor, sementara ya," ujarnya.
Baca Juga: Kisruh Konser Musik Berdendang Bergoyang Naik Tahap Penyidikan
Dalam perkara ini, diperangkakan dengan Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Luka Berat.
Dibatalkan Polisi
Polda Metro Jaya membatalkan konser musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan Jakarta pada Minggu (30/10), demi keselamatan penonton.
"Polda menyatakan kegiatan itu kita hentikan, karena mempertimbangkan keselamatan jiwa penonton. Kita tidak ingin adanya korban jatuh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (31/10).
Awalnya, konser tersebut direncanakan berlangsung selama tiga hari, pada 28-30 Oktober 2022. Namun jumlah pengunjung yang membludak pada hari kedua membuat pihak kepolisian memutuskan untuk membatalkan konser pada hari ketiga.
Berdasar hasil penyelidikan ditemukan adanya dugaan praktik penjualan tiket yang melampaui kapasitas gedung tempat berlangsungnya konser.
Berita Terkait
-
Kasus Berdendang Bergoyang Naik ke Penyidikan, Satu Orang Ditetapkan sebagai Terlapor
-
Serahkan Dokumen Kewenangan PSSI ke Penyidik Polda Jatim, Iwan Bule Enggan Bocorkan Pertanyaan Penyidik
-
Lanjutan Penyidikan Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polda Jatim Periksa Ketua Umum PSSI Hari Ini
-
Kisruh Konser Musik Berdendang Bergoyang Naik Tahap Penyidikan
-
Mahfud MD Isyaratkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Iwan Bule Kah?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Ancaman Baru di Tengah Kota Jakarta: Ledakan Populasi Kucing Liar
-
Anak Ini Belum Sekolah Karena Tak Memiliki Akta Lahir, Mas Dhito Cukupi Kebutuhan Pendidikannya
-
Daftar Lengkap 16 Dokumen Capres-Cawapres yang Sempat Dikecualikan KPU
-
Arya Daru Pangayunan Diduga Panik Diikuti OTK, Sebelum Ditemukan Tewas
-
Ikuti Pelatihan Table Manner Swiss-Belresidences Kalibata, Dapat Sertifikat Internasional