SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mengungkap terjadi masalah yang cukup pelik selama ini di wilayah perbatasan Jakarta dengan daerah penyangga. Hal ini mengakibatkan kesalahan dalam dokumen administrasi warga.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto. Heru mengatakan, banyak sertifikat tanah masyarakat yang selama ini dianggap masuk wilayah Jakarta ternyata sebenarnya berada di daerah penyangga atau sebaliknya.
Heru mengatakan, fakta ini diketahui setelah dilakukan penentuan batas wilayah Jakarta dengan daerah sekitarnya yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Provinsi DKI Jakarta.
Penentuan wilayah dan perbatasannya dalam Pergub RDTR ini mengacu pada tiga peraturan Menteri Dalam Negeri yang diterbitkan sejak tahun 2015.
Karena salah alamat dalam dokumen kependudukan, akhirnya banyak warga yang selama ini mengira dirinya adalah warga Jakarta ternyata sebenarnya bukan.
"Pergub RDTR yang mengacu peraturan Mendagri soal batas wilayah ada yang banyak berubah. Ada yang sertifikat tanahnya kita akui, masuk di Jakarta, ternyata Mendagri menyatakan bahwa itu milik Tangerang, Depok, Bekasi. Ada juga sebaliknya," ujar Heru kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).
"Bisa jadi, selama ini kamu sudah merasa jadi warga DKI, lalu disuruh jadi warga Tangerang karena nanti administrasi kependudukannya berubah," katanya menambahkan.
Heru mengatakan, sebenarnya Peraturan Mendagri untuk penentuan wilayah sudah ada sejak tahun 2015. Namun, ia mengakui kenyataan di lapangan tak berjalan sesuai aturan.
Pemerintah sendiri baru mengetahuinya setelah adanya penarikan pajak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia mencontohkan, ada kasus BPN Tangerang menarik pajak pada warga yang mengira selama ini dirinya warga Jakarta.
Baca Juga: Untuk Badan Otorita, RDTR IKN Diminta Libatkan Daerah Asal
Ternyata warga tersebut malah terdaftar dalam data pemerintah sebagai warga Tangerang. Karena merasa sudah bayar pajak ke BPN Jakarta, maka warga itu tak mau lagi mengeluarkan uang untuk bayar pajak.
"Momen ketahuannya pas (pengurusan pajak). Begitu BPN ngurus pajaknya, eh kebingungan karena ada yang selama ini pajaknya ditarik oleh DKI, tahu-tahunya itu wilayah Tangerang, atau sebaliknya," katanya.
Masalah ini bahkan semakin rumit karena Pemerintah Tangerang menagih pajak warga tersebut ke Pemprov DKI. Padahal, kata Heru, hal ini tidak bisa dilakukan.
Sebagai solusi, Heru menyebut pihaknya akan meminta Kemendagri untuk membuat kesepakatan baru dengan daerah penyangga. Pencatatan dokumen warga salah alamat ini akan segera diperbaiki.
"Nanti kita minta fasilitasi ke Kemendagri. Paling, nanti keputusannya (pengembalian wilayah beserta pengurusan pajak) setelah ini. Kan, memang enggak mungkin juga meminta pajak yang sudah dibayar ke tetangga," pungkasnya.
Berita Terkait
-
KSP Dorong Pemerintah Daerah Segera Terbitkan Perda RDTR
-
Praktek Pungli Program PTSL di Kota Bekasi: Warga Bayar Jutaan Rupiah, Sertifikat Tanah Tak Kunjung Terbit
-
Untuk Badan Otorita, RDTR IKN Diminta Libatkan Daerah Asal
-
Langkah-langkah Mengajukan Sertifikat Tanah Baru, Apabila Sertifikat Tanah Rusak atau Hilang
-
Asal Tak Gunakan Air Tanah, Anies Izinkan Warga Jakarta Bangun Rumah 4 Lantai
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan