SuaraJakarta.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta kembali melarang peredaran obat sirup di apotek-apotek dan toko obat di ibu kota sebagai bentuk pencegahan dari bertambahnya kasus gagal ginjal akut progresif atipikal. Kebijakan ini dilakukan karena merupakan arahan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kemenkes sebelumnya sempat mengeluarkan edaran yang membolehkan 156 jenis obat sirup untuk kembali diedarkan. Namun, Dinkes DKI melarangnya kembali setelah Menteti Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluarkan edaran baru pada dua hari lalu.
Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta, Ngabila Salama mengatakan, larangan obat sirup itu pengecualian bagi obat sirop yang telah dilarutkan dengan air putih.
"Arahan terakhir Menkes, (obat sirop) disetop semuanya. Jadi, Menkes dua hari lalu mengeluarkan arahan secara WhatsApp, tidak boleh (menggunakan obat) sirup, kecuali sirop kering yang dilarutkan dengan air putih," ujar Ngabila dalam pesan singkat, Senin (7/11/2022).
Baca Juga: Cuma Ada 3 Dokter Spesialis di Jakarta, Dinkes DKI Akui Tak Semua RS Bisa Tangani Gagal Ginjal Akut
Terkait kasus gagal ginjal akut, Ngabila mengimbau para orangtua segera melakukan penanganan awal. Mulai dari mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan mengenakan pakaian tipis kepada anaknya.
Selama pelarangan obat sirup, masyarakat dapat menggunakan bentuk sediaan obat lain, namun dengan konsultasi dokter. Seperti tablet, kapsul, atau puyer; suppositoria (anal); injeksi (suntik); dan infus.
Sebelumnya, Kemenkes telah merilis daftar terbaru 156 obat sirup yang bisa diresepkan oleh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan. Sebelumnya penggunaan obat-obat tersebut sempat dihentikan sementara sebagai upaya pencegahan ganggua ginjal akut misterius pada anak.
Izin tersebut tertuang dalam Surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022, tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Progressive Acute Kidney Injury) atau juga dikenal dengan gagal ginjal akut
Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril mengatakan bahwa obat-obatan itu dipastikan tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, Dan/Atau Gliserin/Gliserol, dan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.
Baca Juga: Stok Vaksin Covid-19 di Jakarta Menipis, Heru Budi Minta Dinkes DKI Jemput Bola
“Jenis obat yang boleh digunakan sesuai dengan rekomendasi Badan POM” kata dr. Syahril dikutip dari situs resmi Kemenkes, Selasa (25/10/2022).
Berita Terkait
-
Benarkah Pasien Penyakit Ginjal Kronis Dilarang Makan Buah? Ini Penjelasan Dokter
-
2025: Warga Jakarta Terpapar DBD Capai 1.416 Orang, Terbanyak Jakbar!
-
Cek Kesehatan Gratis Ulang Tahun 2025 Dimulai, Lahir Januari Apa Bisa? Ini Jawabannya
-
Kuota 30 Orang per Hari, Begini Skema Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas
-
Warga Tak Punya Ponsel Tetap Bisa Daftar Cek Kesehatan Gratis, Begini Caranya
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Terminal Pulo Gebang Mulai Uji Layak Bus Secara Berkala Jelang Mudik Lebaran 2025
-
Disdukcapil DKI Jakarta Antisipasi Pendatang Baru Usai Lebaran 2025
-
Mas Dhito dan Mbak Cicha Beri Motivasi Siswa SMA Dharma Wanita Boarding School
-
Berikut Tips Mengatur Pemanfaatan Uang Tunjangan Hari Raya
-
Polisi Periksa Pengurus RW di Jakbar yang Buat Edaran Permintaan THR