SuaraJakarta.id - Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS, Khoirudin mengkritisi soal penggunaan pesawat nirawak atau drone dalam pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pembuang sampah sembarangan. Ia mengaku setuju dengan penerapan kebijakan ini jika memang efektif.
Kendati demikian, ia menyarankan agar Pemprov juga menggunakan kamera pengawas atau CCTV untuk memantau pembuang sampah sembarangan dan mendukung OTT oleh petugas. Hal ini disebutnya bertujuan untuk memperluas wilayah pengawasan serta waktu penerapannya.
"Kalau ada CCTV permanen lebih baik karna pengawasan bisa 24 jam," ujar Khoirudin saat dikonfirmasi, Selasa (8/11/2022).
Khoirudin juga meminta agar Pemprov melakukan kajian mendalam atas evaluasi penerapan penggunaan drone di Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) kemarin. Nantinya kajian ini akan menjadi dasar untuk meneruskan kebijakan tersebut.
"Intinya kalau kalau memang itu program baik dan efektif, lakukan saja. Kemudian satu sampai bulan dievaluasi apakah efektifitasnya bagus atau tidak," tuturnya.
Jika Pemprov memang berniat untuk terus menerapkan kebijakan ini, maka ia menyarankan untuk segera dibuat regulasinya. Ia menyamakannya dengan penerbitan aturan untuk penilangan elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Sama dengan ETLE, yang memudahkan Kepolisian menilang di jalan raya dan kas negara dan daerah juga masuk sesuai aturan," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan pindakan pada warga yang membuang sampah sembarangan menggunakan drone. Bahkan, sudah ada pelaku pembuang sampah sembaranga yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) menggunakan alat canggih itu.
OTT menggunakan drone ini dilakukan dalam operasi yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup bersama Dinas Kominfotik di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Jalan Sudirman-Thamrin, Minggu (6/11/2022).
Baca Juga: Jakpro Klaim Formula E Untung Rp6,4 Miliar, Gilbert PDIP Yakin Jumlahnya Lebih Rendah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan OTT dilaksanakan menggunakan drone dan konvensional ini tak hanya digekar di satut titik. Tindakan OTT serupa dilakukan pwda pada kegiatan HBKB tingkat Provinsi, HBKB tingkat Kota, dan lokasi yang teridentifikasi sering dijumpai warga yang membuang sampah sembarangan.
“Kita juga menggunakan drone untuk menindak pelanggar yang membuang sampah sembarangan. Setelah dilaksanakan OTT pada hari ini terdapat 15 pelanggar yang dikenakan denda uang paksa dengan total denda Rp 710.000 dan 4 pelanggar yang dijatuhi sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi," ujar Asep kepada wartawan.
Posko penindakan HBKB tingkat Provinsi di Sudirman Thamrin digelar di tujuu lokasi, yaitu depan Gedung Jaya, Jalan Sumenep, depan Hotel Indonesia Kempinski, Fly Over Patung Sudirman, Depan Gedung Chase Plaza, Gedung CIMB dan Mall FX Sudirman. Sebanyak 194 petugas pengawas dikerahkan.
“Kegiatan ini akan secara rutin dilaksanakan ke depannya sesuai arahan Bapak Pj Gubernur DKI Jakarta, ” lanjut Asep.
Humas Dinas Lingkungan DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengungkapkan, OTT ini menggunakan dasar hukum Perda nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
"Bahwa Gubernur dapat memberikan sanksi administratif berupa uang paksa kepada setiap orang dengan sengaja atau terbukti membuang, menumpuk sampah dan/atau bangkai binatang ke sungai/kali/kanal, waduk, situ, saluran air limbah, di jalan, taman, atau tempat umum dan dikenakan uang paksa paling banyak Rp500.000," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jakpro Klaim Formula E Untung Rp6,4 Miliar, Gilbert PDIP Yakin Jumlahnya Lebih Rendah
-
Tinjau Pasar Induk Beras Cipinang Bareng Mendag Zulhas, Heru Budi Pastikan Stok Pangan di Jakarta Aman
-
Heboh Bus Nyaris Tertabrak KRL hingga Penumpang Panik Gemetaran, DPRD DKI Bakal Panggil Direksi TransJakarta
-
DPRD DKI Targetkan APBD 2023 Rampung 28 November
-
Operasi Tangkap Tangan Warga Buang Sampah Sembarangan Pakai Drone
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tiga Tuntutan Besar LTJ: Dari Desakan Keluar BOP Hingga Reformasi Total Pendidikan
-
Cek Fakta: Heboh Donasi Fantastis ke Iran dari Warga RI, Benarkah atau Hoaks?
-
Review Jujur Sepatu Lari Murah di Decathlon, Layakkah Dipakai Lari 5 Km Setiap Pagi di 2026?
-
Cara Memilih Sunscreen Spray yang Tidak Merusak Makeup di 2026, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya
-
Bahas Flyover Mengkreng, Mas Dhito Bertemu Bupati Nganjuk dan Jombang