SuaraJakarta.id - Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS, Khoirudin mengkritisi soal penggunaan pesawat nirawak atau drone dalam pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pembuang sampah sembarangan. Ia mengaku setuju dengan penerapan kebijakan ini jika memang efektif.
Kendati demikian, ia menyarankan agar Pemprov juga menggunakan kamera pengawas atau CCTV untuk memantau pembuang sampah sembarangan dan mendukung OTT oleh petugas. Hal ini disebutnya bertujuan untuk memperluas wilayah pengawasan serta waktu penerapannya.
"Kalau ada CCTV permanen lebih baik karna pengawasan bisa 24 jam," ujar Khoirudin saat dikonfirmasi, Selasa (8/11/2022).
Khoirudin juga meminta agar Pemprov melakukan kajian mendalam atas evaluasi penerapan penggunaan drone di Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) kemarin. Nantinya kajian ini akan menjadi dasar untuk meneruskan kebijakan tersebut.
"Intinya kalau kalau memang itu program baik dan efektif, lakukan saja. Kemudian satu sampai bulan dievaluasi apakah efektifitasnya bagus atau tidak," tuturnya.
Jika Pemprov memang berniat untuk terus menerapkan kebijakan ini, maka ia menyarankan untuk segera dibuat regulasinya. Ia menyamakannya dengan penerbitan aturan untuk penilangan elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Sama dengan ETLE, yang memudahkan Kepolisian menilang di jalan raya dan kas negara dan daerah juga masuk sesuai aturan," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan pindakan pada warga yang membuang sampah sembarangan menggunakan drone. Bahkan, sudah ada pelaku pembuang sampah sembaranga yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) menggunakan alat canggih itu.
OTT menggunakan drone ini dilakukan dalam operasi yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup bersama Dinas Kominfotik di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Jalan Sudirman-Thamrin, Minggu (6/11/2022).
Baca Juga: Jakpro Klaim Formula E Untung Rp6,4 Miliar, Gilbert PDIP Yakin Jumlahnya Lebih Rendah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan OTT dilaksanakan menggunakan drone dan konvensional ini tak hanya digekar di satut titik. Tindakan OTT serupa dilakukan pwda pada kegiatan HBKB tingkat Provinsi, HBKB tingkat Kota, dan lokasi yang teridentifikasi sering dijumpai warga yang membuang sampah sembarangan.
“Kita juga menggunakan drone untuk menindak pelanggar yang membuang sampah sembarangan. Setelah dilaksanakan OTT pada hari ini terdapat 15 pelanggar yang dikenakan denda uang paksa dengan total denda Rp 710.000 dan 4 pelanggar yang dijatuhi sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi," ujar Asep kepada wartawan.
Posko penindakan HBKB tingkat Provinsi di Sudirman Thamrin digelar di tujuu lokasi, yaitu depan Gedung Jaya, Jalan Sumenep, depan Hotel Indonesia Kempinski, Fly Over Patung Sudirman, Depan Gedung Chase Plaza, Gedung CIMB dan Mall FX Sudirman. Sebanyak 194 petugas pengawas dikerahkan.
“Kegiatan ini akan secara rutin dilaksanakan ke depannya sesuai arahan Bapak Pj Gubernur DKI Jakarta, ” lanjut Asep.
Humas Dinas Lingkungan DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengungkapkan, OTT ini menggunakan dasar hukum Perda nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
"Bahwa Gubernur dapat memberikan sanksi administratif berupa uang paksa kepada setiap orang dengan sengaja atau terbukti membuang, menumpuk sampah dan/atau bangkai binatang ke sungai/kali/kanal, waduk, situ, saluran air limbah, di jalan, taman, atau tempat umum dan dikenakan uang paksa paling banyak Rp500.000," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jakpro Klaim Formula E Untung Rp6,4 Miliar, Gilbert PDIP Yakin Jumlahnya Lebih Rendah
-
Tinjau Pasar Induk Beras Cipinang Bareng Mendag Zulhas, Heru Budi Pastikan Stok Pangan di Jakarta Aman
-
Heboh Bus Nyaris Tertabrak KRL hingga Penumpang Panik Gemetaran, DPRD DKI Bakal Panggil Direksi TransJakarta
-
DPRD DKI Targetkan APBD 2023 Rampung 28 November
-
Operasi Tangkap Tangan Warga Buang Sampah Sembarangan Pakai Drone
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Mas Dhito Komitmen untuk Membantu Petani Melalui Kerja Sama dengan Pertamina dan PLN
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Promo Kredit Kendaraan dengan Suku Bunga 1,80%
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat