SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta telah menyepakati Momerandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara atau KUA-PPAS 2023. Dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD DKI ini, telah dianggarkan juga biaya untuk normalisasi kali di ibu kota.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya telah menganggarkan sekitar Rp700 miliar untuk normalisasi sungai. Dana ini juga termasuk untuk pembebasan lahan warga yang tinggal di bantaran kali.
"Normalisasi kali Ciliwung ya? Krg lebih sekitar Rp700-an miliar ya, Rp700 miliar. Itu sudah termasuk pembebasan lahan," ujar Heru di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Heru menjelaskan, pembebasan lahan akan dilakukan di empat Kelurahan. Di antaranya di Kelurahan Cililitan seluas 0,8 hektare, Kelurahan Rawajati 1,5 hektare, Kelurahan Cawang 2,25 hektare, dan Kelurahan Kampung Melayu 1,95 hektare.
"Kan ada beberapa part empat kelurahan ya. Ya kurang lebih segitu," ucapnya.
Lebih lanjut, nantinya akan ada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2023 di tiap Komisi DPRD DKI. Nantinya akan ditentukan penganggaran untuk program yang lebih rinci dalam proyek normalisasi sungai.
"Tadi sudah (ditetapkan KUA-PPAS Rp82,5 triliun ya tentunya semua aspirasi tadi dari anggota DPRD nanti dibahas di komisi-komisi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Ibadah Umrah Gunakan Jenis Visa Apa? Ini Penjelasan Arab Saudi
-
1.000 Turis Terjebak di Everest! Badai Salju Mengerikan Landa Lereng Timur
-
Bangkit atau Tenggelam? Persija Jakarta Usung Misi Krusial di 2 Laga Tandang
-
Diskon Listrik 50% Kembali? INDEF Prediksi Efeknya Dahsyat untuk Ekonomi Nasional
-
Bocor! Isi Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi, Ini Penjelasan Istana