SuaraJakarta.id - Dua satpam Stasiun Duri, berinisial DI (25) dan SB (20) tega melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda berkebutuhan khusus berinisial AZ (21). Penyebabnya lantaran korban membakar sampah di dekat stasiun.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, dari pengakuan kedua pelaku, mereka menangkap korban karena takut api dari pembakaran sampah dikhawatirkan merembet ke stasiun. Lantaran lokasinya sangat dekat dengan stasiun.
"Alasannya karena pembakaran sampah itu berpotensi menyebabkan kebakaran stasiun," kata Putra saat dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).
Kemudian pelaku, kata Putra, juga beralasan tega menganiaya korban saat diintrogasi, lantaran keterangannya AZ selalu berubah-ubah. Keduannya tidak mengetahui jika korban mempunyai keterbelakangan mental.
"Menurut pelaku, alasan memukul karena kesal korban tidak mengaku dan berbelit-belit. Keterangan korban berubah-ubah," ungkap Putra.
Diberitakan sebelumnya, nasib nahas menimpa seorang remaja berinisial AZ (21) lantaran dianiaya dua orang satpam Stasiun Duri Kosambi, berinisial DI (25) dan SB (20) pada Jumat (4/11/2022) dini hari kemarin.
AZ dianiaya usai membakar sampah di pinggir rel kereta dekat Stasiun Duri, Tambora Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, penganiayaan itu terjadi lantaran AZ dianggap bersalah gegara membakar sampah di dekat stasiun.
AZ yang memiliki keterbelakangan mental itu kemudian diborgol di sebuah kursi. Kedua oknum satpam ini kemudian mengintrogasi AZ.
Saat introgasi, kedua satpam ini kemudian melakukan pemukulan terhadap AZ, dengan menggunakan selang air dan sarung samurai kebagian punggung, lengan dan paha kanan. Tak sampai disitu, rambut korban juga dicukur menggunakan alat cukur listrik hingga botak.
“Kemudian, pada Jumat pagi sekira Pukul 07.00 WIB korban baru dilepas oleh Satpam lain, kemudian disuruh pulang,” kata Putra saat dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).
Dalam keadaan babak belur, AZ pulang ke rumah. Setibanya di rumah, ia kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Diketahui, orang tua korban merupakan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Asalafiyah, Kyai Dedi Syahroni.
Dedi yang tidak terima atas perlakuan kedua pelaku, Dedi kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Tambora.
"Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti yakni satu buah selang air ukuran 90 cm, satu buah sarung samurai warna hitam, alat cukur rambut, dan borgol besi," ungkap Putra.
Berita Terkait
-
2 Satpam Stasiun Duri Aniaya Anak Kiai Gegara Bakar Sampah Di Pinggir Rel: Tangan Diborgol, Dipukuli Lalu Dicukur Botak
-
Kacau! Kadispora Papua Barat Jadi Tersangka Dan Ditahan Gegara Aniaya Tiga Wanita
-
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Papua Barat Tersangka Penganiayaan 3 Perempuan Dimasukkan Dalam Sel
-
Kronologi Penyekapan dan Penganiayaan Seorang Perawat oleh Anggota Polisi
-
Akhir Cerita Anggota DPRD Palembang Viral Gegara Aniaya Wanita di SPBU, Divonis 4 Bulan Bui
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Berapa Biaya Haji Tahun 2026? Ini Usulan Pemerintah
-
Cuma Rp30 Ribuan, Ini 5 Sunscreen Wajah Terbaik yang Mudah Ditemukan di Minimarket
-
Rekomendasi 3 AC Split 2 PK Untuk Cuaca Panas, Paling Dingin, Hemat Listrik, dan Awet
-
DANA Kaget Rp215 Ribu Menantimu Hari Ini Klaim Sekarang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...