SuaraJakarta.id - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar. Kebijakan ini sebelumnya dibuat dan diterapkan di era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi PKS Abdul Aziz dalam dokumen pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
"Fraksi PKS meminta agar kebijakan pembebasan pajak bumi dan bangunan untuk objek dengan NJOP di bawah Rp2 miliar tetap dilanjutkan," kata Aziz dalam laporan fraksi PKS, dikutip Kamis (10/11/2022).
Menurut Aziz, kebijakan ini memberikan dampak positif bagi warga Jakarta. Pasalnya, masih banyak warga yang kesulitan secara ekonomi karena pandemi Covid-19.
"Apalagi jika aset tanah dan bangunan yang dimilikinya berasal dari warisan, yang sebagiannya masih harus dibagi," tutur Aziz.
Sebagai kompensasi penggenjotan pendapatan dari pajak yang berkurang akibat kebijakan ini, Aziz menyarankan Pemprov DKI untuk melakukan pendataan dan penilaian ulang atas objek-objek pajak yang berada pada daerah yang sudah sangat berkembang pesat menjadi kawasan bisnis dan ekonomi.
"Optimalisasi penerimaan dari PBB dan BPHTB juga dilakukan dengan mencegah terjadinya manipulasi dalam penetapan besaran pajak dan membangun sistem yang kuat untuk transparansi dalam penetapan besaran pajak yang harus dibayarkan serta realisasi pembayarannya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rombak Sejumlah Kepala RSUD Hingga Wakil Wali Kota Jaksel, Ini Daftar 11 Pejabat Yang Dilantik Heru Budi Hartono
-
Buruh Jakarta Sebut Kenaikan Upah Berdasarkan PP 36 Cacat Formil, Harusnya Naik Segini Tahun Depan
-
Pakar Sebut Peluang Pencapresan Anies Baswedan Gelap, Deklarasi 10 November Batal Gara-gara Bandar?
-
NasDem, PKS dan Demokrat Batal Koalisi 10 November, Pengamat Menduga Akibat Faktor Ini
-
Buruh Geruduk Balai Kota Tuntut Kenaikan Upah, Demonstran: Ini Perbudakan Gaya Baru
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis
-
Pahlawan Skincare Sepanjang Tahun: 3 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Bikin Kulit Kering
-
Mas Dhito Berharap Beroperasinya Kembali Bandara Dhoho Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi