SuaraJakarta.id - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar. Kebijakan ini sebelumnya dibuat dan diterapkan di era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi PKS Abdul Aziz dalam dokumen pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
"Fraksi PKS meminta agar kebijakan pembebasan pajak bumi dan bangunan untuk objek dengan NJOP di bawah Rp2 miliar tetap dilanjutkan," kata Aziz dalam laporan fraksi PKS, dikutip Kamis (10/11/2022).
Menurut Aziz, kebijakan ini memberikan dampak positif bagi warga Jakarta. Pasalnya, masih banyak warga yang kesulitan secara ekonomi karena pandemi Covid-19.
"Apalagi jika aset tanah dan bangunan yang dimilikinya berasal dari warisan, yang sebagiannya masih harus dibagi," tutur Aziz.
Sebagai kompensasi penggenjotan pendapatan dari pajak yang berkurang akibat kebijakan ini, Aziz menyarankan Pemprov DKI untuk melakukan pendataan dan penilaian ulang atas objek-objek pajak yang berada pada daerah yang sudah sangat berkembang pesat menjadi kawasan bisnis dan ekonomi.
"Optimalisasi penerimaan dari PBB dan BPHTB juga dilakukan dengan mencegah terjadinya manipulasi dalam penetapan besaran pajak dan membangun sistem yang kuat untuk transparansi dalam penetapan besaran pajak yang harus dibayarkan serta realisasi pembayarannya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rombak Sejumlah Kepala RSUD Hingga Wakil Wali Kota Jaksel, Ini Daftar 11 Pejabat Yang Dilantik Heru Budi Hartono
-
Buruh Jakarta Sebut Kenaikan Upah Berdasarkan PP 36 Cacat Formil, Harusnya Naik Segini Tahun Depan
-
Pakar Sebut Peluang Pencapresan Anies Baswedan Gelap, Deklarasi 10 November Batal Gara-gara Bandar?
-
NasDem, PKS dan Demokrat Batal Koalisi 10 November, Pengamat Menduga Akibat Faktor Ini
-
Buruh Geruduk Balai Kota Tuntut Kenaikan Upah, Demonstran: Ini Perbudakan Gaya Baru
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Buka Peluang Lapangan Kerja Baru, Dasco Dorong Warga Tangsel Buka Dapur MBG
-
7 SUV Bekas Keren dan Fungsional di Harga Rp120 Jutaan, Tampil Gagah Tanpa Bikin Tekor
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Gus Ipul hingga Khofifah Hadiri Pleno Penunjukan Pj Ketum, Gus Yahya Melawan
-
Cek Fakta: Viral Gaji Guru Setara DPR, Benarkah Menteri Keuangan Purbaya Mengusulkan Itu?