SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menyoroti soal kerja sama yang dijalin BUMD Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya dengan PT Moya Indonesia. Ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak mengulang kesalahan swastanisasi air karena menggandeng perusahaan swasta dalam penyediaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk warga.
Menurut Kenneth, hal tersebut sama saja halnya seperti melakukan Perjanjian kerja sama dengan Aetra dan Palyja sejak 1998 yang akan berakhir pada Januari 2023. Ia pun meminta PAM Jaya membuka isi perjanjian dengan PT Moya itu.
"Kami perlu tau bagaimana isi pasal kerjasama dengan PT Moya Indonesia, yang akan terjalin selama 25 tahun ke depan, harus ada transparansi isi perjanjian kerjasamanya seperti apa?, jangan malah nanti ujung-ujungnya sama saja isi perjanjian kerjasamanya dengan Aetra dan Palyja, terkait pelayanan air bersih ini," ujar Kenneth kepada wartawan,Kamis (10/11/2022).
Kenneth pun menegaskan, jangan sampai perjanjian tersebut membuat rugi masyarakat terkait pelayanan air bersih. Padahal, PAM Jaya selalu mengacu pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air
"Sebenarnya masyarakat tak butuh teori, masyarakat butuh implementasi yang baik, jangan sampai kerja sama ini tidak ada bedanya dengan Aetra dan Palyja sebelumya yang pelayanannya sangat buruk sekali. Jangan bicara UU dan peraturan kalau pelayanannya masih sangat parah dan banyak sekali masalah," ketusnya.
Anggota Komisi D DPRD DKI ini juga menyebut dengan melakukan kerja sama ini akan kembali mengulang kembali preseden buruk terkait pelayanan air bersih terhadap masyarakat Jakarta. Pasalnya, kata dia, saat rapat dengan DPRD DKI, PAM Jaya mengaku tidak akan melakukan kontrak dengan pihak swasta kembali, tetapi pada kenyataannya berbeda.
Seharusnya, kata Kenneth, Pemprov DKI Jakarta lewat PAM Jaya harus belajar dari kesalahan swastanisasi air Jakarta yang mengakibatkan negara justru kehilangan hak penguasaan negara atas sumber daya air untuk kemakmuran rakyat, dan kontrol atas pengelolaan air untuk kemakmuran rakyat. Sebenarnya, putusan konstitusi sudah melarangnya, berdasarkan putusan MK No 85/PUU-XI/2013 yang melarang atas swastanisasi pengelolaan air minum.
"Kenapa harus melibatkan swasta kembali? Jika PAM JAYA yang mengelola , jujur kita selaku anggota dewan lebih enak dan lebih leluasa dalam berkoordinasi dan komunikasi, berbeda jika pelayanan tersebut dipegang oleh pihak swasta, ribet dan berbelit-belit" pungkasnya.
Sebelumnya, BUMD DKI Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya melakukan kerja sama dengan PT Moya Indonesia untuk peningkatan cakupan layanan air bersih di Jakarta. Meski menggandeng swasta, PAM Jaya membantah hal ini merupakan upaya melakukan swastanisasi air jilid kedua.
Baca Juga: PDIP Sulit Dibaca, Jangan-jangan Isu Jegal Kader Untuk Menaikan Elektabilitas Ganjar?
Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasruddin mengatakan, pihaknya bersama PT Moya Indonesia telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Melalui Optimalisasi Aset Eksisting dan Penyediaan Aset Baru dengan Skema Pembiayaan Bundling.
Arief menjelaskan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepakatan "Sinergi dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta" oleh Pemprov DKI Jakarta dengan Pemerintah Pusat yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR pada 3 Januari 2022.
Melanjutkan kesepakatan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menerbitkan Pergub Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya untuk Melakukan Percepatan Peningkatan Cakupan Layanan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Berita Terkait
-
PDIP Sulit Dibaca, Jangan-jangan Isu Jegal Kader Untuk Menaikan Elektabilitas Ganjar?
-
Tak Terima Tjhai Chui Mie Dikatain 'Monyet' oleh Susi Wu, PDIP Singkawang Lapor Polisi: Kami Perlu Mengambil SikapTegas
-
Pendekar dan Binar, Minta Megawati Berikan Restu ke Ganjar Pranowo
-
Ganjar Buka-bukaan Soal Hubungan Panas-Dingin dengan Bambang Pacul: Vitamin Buat Saya
-
Isi Surat Pendekar dan Binar ke Megawati, Minta Ganjar Direstui Jadi Capres 2024
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- 32 Tahun Bungkam, Mantan Suami Ancam Bongkar 'Kartu AS' Yuni Shara Usai Dituduh KDRT
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
Pilihan
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
Terkini
-
Duka Mendalam Dokter Hafiz: Lulusan UI yang Pilih Tinggal di Kolong Jembatan Usai Kehilangan Istri
-
Alasan Partai Buruh Tolak Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
-
Anak Perempuan di Jakarta Diculik dan Dijadikan Budak Seks
-
Spesifikasi dan Fitur BAIC BJ30, SUV Off-Road Hybrid
-
Daftar Risiko yang Tidak Dijamin Asuransi Kendaraan Bermotor