SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menyoroti soal kerja sama yang dijalin BUMD Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya dengan PT Moya Indonesia. Ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak mengulang kesalahan swastanisasi air karena menggandeng perusahaan swasta dalam penyediaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk warga.
Menurut Kenneth, hal tersebut sama saja halnya seperti melakukan Perjanjian kerja sama dengan Aetra dan Palyja sejak 1998 yang akan berakhir pada Januari 2023. Ia pun meminta PAM Jaya membuka isi perjanjian dengan PT Moya itu.
"Kami perlu tau bagaimana isi pasal kerjasama dengan PT Moya Indonesia, yang akan terjalin selama 25 tahun ke depan, harus ada transparansi isi perjanjian kerjasamanya seperti apa?, jangan malah nanti ujung-ujungnya sama saja isi perjanjian kerjasamanya dengan Aetra dan Palyja, terkait pelayanan air bersih ini," ujar Kenneth kepada wartawan,Kamis (10/11/2022).
Kenneth pun menegaskan, jangan sampai perjanjian tersebut membuat rugi masyarakat terkait pelayanan air bersih. Padahal, PAM Jaya selalu mengacu pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air
Baca Juga: PDIP Sulit Dibaca, Jangan-jangan Isu Jegal Kader Untuk Menaikan Elektabilitas Ganjar?
"Sebenarnya masyarakat tak butuh teori, masyarakat butuh implementasi yang baik, jangan sampai kerja sama ini tidak ada bedanya dengan Aetra dan Palyja sebelumya yang pelayanannya sangat buruk sekali. Jangan bicara UU dan peraturan kalau pelayanannya masih sangat parah dan banyak sekali masalah," ketusnya.
Anggota Komisi D DPRD DKI ini juga menyebut dengan melakukan kerja sama ini akan kembali mengulang kembali preseden buruk terkait pelayanan air bersih terhadap masyarakat Jakarta. Pasalnya, kata dia, saat rapat dengan DPRD DKI, PAM Jaya mengaku tidak akan melakukan kontrak dengan pihak swasta kembali, tetapi pada kenyataannya berbeda.
Seharusnya, kata Kenneth, Pemprov DKI Jakarta lewat PAM Jaya harus belajar dari kesalahan swastanisasi air Jakarta yang mengakibatkan negara justru kehilangan hak penguasaan negara atas sumber daya air untuk kemakmuran rakyat, dan kontrol atas pengelolaan air untuk kemakmuran rakyat. Sebenarnya, putusan konstitusi sudah melarangnya, berdasarkan putusan MK No 85/PUU-XI/2013 yang melarang atas swastanisasi pengelolaan air minum.
"Kenapa harus melibatkan swasta kembali? Jika PAM JAYA yang mengelola , jujur kita selaku anggota dewan lebih enak dan lebih leluasa dalam berkoordinasi dan komunikasi, berbeda jika pelayanan tersebut dipegang oleh pihak swasta, ribet dan berbelit-belit" pungkasnya.
Sebelumnya, BUMD DKI Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya melakukan kerja sama dengan PT Moya Indonesia untuk peningkatan cakupan layanan air bersih di Jakarta. Meski menggandeng swasta, PAM Jaya membantah hal ini merupakan upaya melakukan swastanisasi air jilid kedua.
Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasruddin mengatakan, pihaknya bersama PT Moya Indonesia telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Melalui Optimalisasi Aset Eksisting dan Penyediaan Aset Baru dengan Skema Pembiayaan Bundling.
Berita Terkait
-
Belum Lebaran ke Megawati, Jokowi Disebut Masih Komunikasi dengan PDIP Lewat Puan
-
Retreat Gelombang Kedua Digelar Usai Lebaran, Megawati Perintahkan Kepala Daerah PDIP Wajib Ikut
-
Lebaran ke Megawati hingga Jokowi, Didit Disebut Jadi Kekuatan 'Soft Politics' Presiden Prabowo
-
Didit Sowan ke Megawati, Ahmad Basarah Bocorkan Hubungan Rahasia Keluarga Prabowo-Mega
-
5 Momen Hasto Kristiyanto Selama Jadi Tahanan KPK, Terbaru Tolak Dipindah ke Salemba
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga