SuaraJakarta.id - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak melanjutkan sengketa penentuan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022. Gembong menyarankan Heru agar menjalankan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTTUN).
Menurutnya, lebih baik Heru tak melanjutkan perjuangan eks Gubernur DKI Anies Baswedan yang sampai sebelum lengser masih berjuang di meja hijau melawan pengusaha dalam penentuan nilai UMP 2022.
Pasalnya, kata Gembong, saat ini sudah mendekati waktu penentuan nilai UMP tahun 2023. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI harus segera menentukan besarannya lewat diskusi dengan pihak pengusaha dan buruh dalam Dewan Pengupahan.
"Sebentar lagi UMP 2023 kan, ya saya pikir tinggal dijalankan aja putusan bandingnya (putusan PTTUN) itu," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).
Pemprov juga telah menyatakan nilai UMP yang sedang bersengketa ini bakal menjadi pertimbangan dalam penentuan UMP 2023. Gembong tak ingin nantinya karena Pemprov DKI sibuk mengurus sengketa di pengadilan, penentuan besaran upah 2023 jadi tertunda.
"Supaya ada kepastian kan. Kalau enggak, kan enggak ada kepastian. Satu tahun berarti enggak ada kepastian hukum kan, gitu lho. Lebih baik fokus saja untuk bisa merencanakan penetapan UMP pada 2023," kata Gembong.
Lagipula, Gembong juga dari awal meragukan keputusan Anies menaikan nilai UMP 2022 jadi Rp4,6 juta dari Rp4,5 juta lewat Keputusan Gubernur (Kepgub) 1517 tahun 2021. Ia yakin gugatan pengusaha akan menang karena Anies tak memiliki dasar dalam penentuan nilai UMP 2022.
"Persoalannya, kebijakan itu (UMP 2022 lewat Kepgub 1517) dikeluarkan tidak mencermati segala aspek yang berkaitan dengan rasionalisasi kenaikan UMP 2022. sehingga kebijakan atau keputusan Gubernur (Anies) jadi digugat," ucapnya.
Baca Juga: Tok! Pengadilan Tolak Banding Pemprov DKI Era Anies Soal UMP 2022
"Yang pada akhirnya keputusan dikalahkan, persoalannya kan gitu. Kalau alas hukumnya kuat, pasti enggak mungkin kan dikalahkan."
Banding Ditolak
Sebelumnya, PTTUN menolak banding yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tentang nilai UMP Tahun 2022. Banding ini dilayangkan di era kepemimpinan eks Gubernur Anies Baswedan.
PTTUN memutuskan untuk menguatkan putusan PTUN Nomor 11/G/2022/PTUN.JKT yang isinya tentang nilai UMP tahum 2022 senilai sekitar Rp4,5 juta. Anies sebelumnya sempat menaikan UMP jadi Rp4,6 juta tapi digugat oleh pengusaha.
"Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 11/G/2022/PTUN.JKT, tanggal 12 Juli 2022 yang dimohonkan banding," demikian bunyi putusan majelis hakim, Rabu (16/11/2022).
Berita Terkait
-
Temui Gibran, Anies Dituding Lakukan Tricky Politik Memecah Belah PDIP
-
Tok! Pengadilan Tolak Banding Pemprov DKI Era Anies Soal UMP 2022
-
Momen Megawati-SBY Satu Meja saat Gala Dinner KTT G20, Demokrat: Tak Perlu Dipertanyakan, Yang Dulu Biarlah Berlalu
-
Andi Sinulingga: Terlalu Kerdil dan Kanak-kanakan! PDIP curiga Anies dan Gibran Bertemu
-
'Rujuk Nasional!' Warganet Full Senyum Lihat Megawati-SBY Duduk Semeja di KTT G20 Bali
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Bahlil Sambut Ahli Gizi dari India, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah SIM & STNK Resmi Berlaku Seumur Hidup Tahun 2026?
-
Viral Guru Rekam Sekolah Ambruk Malah Diminta Minta Maaf, Publik Pertanyakan Tekanan Siapa?
-
Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
-
7 Mobil Bekas Paling Nyaman untuk Lansia Empuk Praktis dan Gak Bikin Capek