SuaraJakarta.id - Arkeolog yang menangani temuan rel trem saat konstruksi MRT Jakarta CP202 Harmoni-Mangga Besar, Charunia Arni Listya D menjelaskan asal usul benda bersejarah itu. Ia menyebut rangkaian rel kereta ini sudah berusia hampir satu abad.
Wanita yang akrab disapa Lisa ini mengatakan, rel trem yang ditemukan ini diproduksi secara bertahap mulai tahun 1931. Bagian batang rel disebutnya dibuat di Bochum, Jerman.
"Batang relnya ini dari Jerman, butan pabrik bochum, saint bochum di Jerman," kata Lisa ditemui di Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2022).
Pengerjaan rel trem ini dibuat setelah ada kebijakan Pemerintah Batavia, nama Jakarta dulu, untuk melakukan elektrifikasi pada sistem kereta. Pemasangan rel diperkirakan rampung pada tahun 1934.
"Proses elektrifikasi itu dilakukan bertahap dari 1931-1934, semuanya baru pke batang renya dielektrifikasi," ucapnya.
Di sepanjang jalur konstruksi MRT CP202 ini, kata Lisa, terdapat tiga titik yang ditemukan ada rel trem bersejarah. Di antaranya ada di calon stasiun MRT Harmoni, lokasi stasiun MRT Mangga Besar, dan calon lokasi stasiun MRT Sawah Besar.
"Nah bedanya kalo di calon stasiun Harmoni dan Sawah Besar bantalannya itu semuanya dari kayu. Sementara yang Mangga Besar itu kombinasi baja dengan kayu," tuturnya.
Saat ini, rel trem ini sedang dalam proses relokasi untuk dipindah ke gudang PPD dengan kondisi utuh. Nantinya, akan ada beberapa bagian rel yang dipajang untuk ditunjukan ke masyarakat.
"Yang pasti MRT akan meminta sebagian kecil untuk dipajang di bakal stasiun Kota nanti untuk pertanggungjawaban kepada publik," katanya.
Sebelumnya, PT MRT Jakarta kembali menemukan rel trem bersejarah di tengah pengerjaan MRT Jakarta CP202. Pihak MRT Jakarta pun langsung melakukan evakuasi agar kondisinya tetap terjaga seperti saat penemuannya.
Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta, Silvia Halim mengatakan pihaknya bersama dengan tim ahli arkeologi dan kontraktor pelaksana konstruksi CP202 Shimizu-Adhi Karya Joint Venture (SAJV) telah menyusun metode pekerjaan penyelamatan temuan rel trem tersebut.
Pelaksanaannya disebut sudah sesuai dengan ketentuan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Koordinasi rutin juga dilakukan dengan instansi terkait seperti Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.
“Terdapat enam titik eskavasi ditemukannya rel trem di area pembangunan CP202 dari total delapan titik ekskavasi yang dilakukan, yaitu di area pembangunan Stasiun Harmoni sebanyak dua dari tiga titik, area pembangunan Stasiun Sawah besar dua titik, dan area pembangunan Stasiun Mangga Besar dua dari tiga titik," ujar Silvia kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).
"Secara umum, rel trem ditemukan di kedalaman 27 cm,” katanya menambahkan.
Totalnya, terdapat sekitar 118 span rel atau sepanjang 1,4 kilometer yang akan direlokasi. Nantinya pihaknya juga akan menjaga kelestarian benda bersejarah tersebut agar tidak terjadi kerusakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar