SuaraJakarta.id - Sejumlah perwakilan massa buruh yang melakukan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/11/2022) siang diterima oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Terdapat sejumlah informasi yang diterima oleh para buruh dari eksekutif.
Salah satu perwakilan Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) mengatakan dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Andri Yansyah menyebut pihaknya tak akan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.
Regulasi ini ditentang oleh para buruh sejak tahun 2022 karena dianggap merugikan.
"Insya Allah yang mereka sampaikan tidak akan memakai PP 36," ujar perwakilan ASPEK di atas mobil komando.
Ia juga menyebut nantinya akan ada aturan baru dari Pemerintah Pusat lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait UMP 2023.
"Bahwasannya Kemenaker dan Kemendagri akan mengeluarkan semacam SK kemungkinan hari ini keluar," ucapnya.
Ia pun menyambut baik soal adanya itikad dari Pemprov DKI yang dianggap ingin mengakomodir kepentingan para buruh.
Baca Juga: Jelang Penetapan UMP Jakarta 2023, Buruh ke Pj Gubernur DKI: Naikkan Upah Minimal 13 Persen
"Semoga ini adalah menjadi Jumat yang berkah bagi kita semua, berkah bagi buruh DKI dan seluruh rakyat di Indonesia," ucapnya.
Terakhir, ia menyebut para buruh akan kembali menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Selasa (22/11/2022) pekan depan. Pada momen itu, akan ada sidang Dewan Pengupahan yang isinya penentuan nilai UMP tahun 2023.
"Kita kawal, kawal ketat (UMP 2023 naik) 13 persen. Mudah-mudahan pak Pj Gubernur DKI benar-benar menerapkan.
Paling lambat tgl 28 November Pergub (Kepgub) akan dikeluarkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jelang Penetapan UMP Jakarta 2023, Buruh ke Pj Gubernur DKI: Naikkan Upah Minimal 13 Persen
-
Pemprov DKI Jakarta Musnahkan 14.447 Botol Minuman Keras
-
Pemprov DKI Anggarkan Rp7,5 Miliar untuk Optimalisasi Jalur Sepeda Tahun Depan
-
Geruduk Balai Kota, Massa Buruh Tuntut Pj Gubernur DKI Naikkan UMP 2023 Dan Tolak PHK Dengan Alasan Resesi
-
Demi Pulihkan Ekonomi, Pemprov DKI Sesuaikan Sewa Reklame
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus