SuaraJakarta.id - Sejumlah perwakilan massa buruh yang melakukan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/11/2022) siang diterima oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Terdapat sejumlah informasi yang diterima oleh para buruh dari eksekutif.
Salah satu perwakilan Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) mengatakan dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Andri Yansyah menyebut pihaknya tak akan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.
Regulasi ini ditentang oleh para buruh sejak tahun 2022 karena dianggap merugikan.
Baca Juga: Jelang Penetapan UMP Jakarta 2023, Buruh ke Pj Gubernur DKI: Naikkan Upah Minimal 13 Persen
"Insya Allah yang mereka sampaikan tidak akan memakai PP 36," ujar perwakilan ASPEK di atas mobil komando.
Ia juga menyebut nantinya akan ada aturan baru dari Pemerintah Pusat lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait UMP 2023.
"Bahwasannya Kemenaker dan Kemendagri akan mengeluarkan semacam SK kemungkinan hari ini keluar," ucapnya.
Ia pun menyambut baik soal adanya itikad dari Pemprov DKI yang dianggap ingin mengakomodir kepentingan para buruh.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Musnahkan 14.447 Botol Minuman Keras
"Semoga ini adalah menjadi Jumat yang berkah bagi kita semua, berkah bagi buruh DKI dan seluruh rakyat di Indonesia," ucapnya.
Berita Terkait
-
Ini Daftar Anggaran Pemprov Jakarta yang Dicoret Buntut Efisiensi Anggaran Prabowo
-
Rano Karno Pimpin Apel Siaga Banjir, 13 Sungai Jakarta Dikeruk!
-
Biar Warga Beralih dari Air Kemasan, DPRD DKI Minta Pemprov Perbanyak Pemasangan Water Purifier
-
Pramono Anung: Saya Penganut Monogami, ASN Jakarta Jangan Berpikir Bisa Poligami
-
Pemprov DKI Luncurkan Layanan Konseling Keliling, Mirip Mobil Curhat ala Ridwan Kamil?
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu