SuaraJakarta.id - Sejumlah perwakilan massa buruh yang melakukan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/11/2022) siang diterima oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Terdapat sejumlah informasi yang diterima oleh para buruh dari eksekutif.
Salah satu perwakilan Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) mengatakan dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Andri Yansyah menyebut pihaknya tak akan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.
Regulasi ini ditentang oleh para buruh sejak tahun 2022 karena dianggap merugikan.
"Insya Allah yang mereka sampaikan tidak akan memakai PP 36," ujar perwakilan ASPEK di atas mobil komando.
Ia juga menyebut nantinya akan ada aturan baru dari Pemerintah Pusat lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait UMP 2023.
"Bahwasannya Kemenaker dan Kemendagri akan mengeluarkan semacam SK kemungkinan hari ini keluar," ucapnya.
Ia pun menyambut baik soal adanya itikad dari Pemprov DKI yang dianggap ingin mengakomodir kepentingan para buruh.
Baca Juga: Jelang Penetapan UMP Jakarta 2023, Buruh ke Pj Gubernur DKI: Naikkan Upah Minimal 13 Persen
"Semoga ini adalah menjadi Jumat yang berkah bagi kita semua, berkah bagi buruh DKI dan seluruh rakyat di Indonesia," ucapnya.
Terakhir, ia menyebut para buruh akan kembali menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Selasa (22/11/2022) pekan depan. Pada momen itu, akan ada sidang Dewan Pengupahan yang isinya penentuan nilai UMP tahun 2023.
"Kita kawal, kawal ketat (UMP 2023 naik) 13 persen. Mudah-mudahan pak Pj Gubernur DKI benar-benar menerapkan.
Paling lambat tgl 28 November Pergub (Kepgub) akan dikeluarkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jelang Penetapan UMP Jakarta 2023, Buruh ke Pj Gubernur DKI: Naikkan Upah Minimal 13 Persen
-
Pemprov DKI Jakarta Musnahkan 14.447 Botol Minuman Keras
-
Pemprov DKI Anggarkan Rp7,5 Miliar untuk Optimalisasi Jalur Sepeda Tahun Depan
-
Geruduk Balai Kota, Massa Buruh Tuntut Pj Gubernur DKI Naikkan UMP 2023 Dan Tolak PHK Dengan Alasan Resesi
-
Demi Pulihkan Ekonomi, Pemprov DKI Sesuaikan Sewa Reklame
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Mas Dhito Kembali Masukkan Fragmen Kepala Ganesha yang Hilang ke Museum
-
Transjakarta Uji Coba Fungsional Halte Bundaran Senayan Pascademo
-
Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Pemkab, Mas Dhito: Kita Bersama Jaga Rumah Rakyat
-
60 Orang Jadi Tersangka Serangan Polres Jakut: Ajakan di Medsos Jadi Biang Kerok
-
IHCBS Hari Kedua, Menteri Tenaga Kerja RI, Prof Yassierli: Indonesia Butuh Next Practices