SuaraJakarta.id - Sejumlah perwakilan massa buruh yang melakukan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/11/2022) siang diterima oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Terdapat sejumlah informasi yang diterima oleh para buruh dari eksekutif.
Salah satu perwakilan Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) mengatakan dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Andri Yansyah menyebut pihaknya tak akan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.
Regulasi ini ditentang oleh para buruh sejak tahun 2022 karena dianggap merugikan.
"Insya Allah yang mereka sampaikan tidak akan memakai PP 36," ujar perwakilan ASPEK di atas mobil komando.
Ia juga menyebut nantinya akan ada aturan baru dari Pemerintah Pusat lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait UMP 2023.
"Bahwasannya Kemenaker dan Kemendagri akan mengeluarkan semacam SK kemungkinan hari ini keluar," ucapnya.
Ia pun menyambut baik soal adanya itikad dari Pemprov DKI yang dianggap ingin mengakomodir kepentingan para buruh.
Baca Juga: Jelang Penetapan UMP Jakarta 2023, Buruh ke Pj Gubernur DKI: Naikkan Upah Minimal 13 Persen
"Semoga ini adalah menjadi Jumat yang berkah bagi kita semua, berkah bagi buruh DKI dan seluruh rakyat di Indonesia," ucapnya.
Terakhir, ia menyebut para buruh akan kembali menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Selasa (22/11/2022) pekan depan. Pada momen itu, akan ada sidang Dewan Pengupahan yang isinya penentuan nilai UMP tahun 2023.
"Kita kawal, kawal ketat (UMP 2023 naik) 13 persen. Mudah-mudahan pak Pj Gubernur DKI benar-benar menerapkan.
Paling lambat tgl 28 November Pergub (Kepgub) akan dikeluarkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jelang Penetapan UMP Jakarta 2023, Buruh ke Pj Gubernur DKI: Naikkan Upah Minimal 13 Persen
-
Pemprov DKI Jakarta Musnahkan 14.447 Botol Minuman Keras
-
Pemprov DKI Anggarkan Rp7,5 Miliar untuk Optimalisasi Jalur Sepeda Tahun Depan
-
Geruduk Balai Kota, Massa Buruh Tuntut Pj Gubernur DKI Naikkan UMP 2023 Dan Tolak PHK Dengan Alasan Resesi
-
Demi Pulihkan Ekonomi, Pemprov DKI Sesuaikan Sewa Reklame
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Bikin Ngilu! 25 Adegan Kasus Istri Potong Kemaluan Suami di Jakbar
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Ini Respons Partai Golkar
-
Buzzer Serang Bahlil Lahadalia, PILAR 08 Lapor Polisi, Ujaran Kebencian dan Meme Jadi Bukti
-
Rezeki SELASA CERIA Menantimu! DANA Kaget Siap Diklaim, Ratusan Ribu Rupiah Masih Aktif
-
Makaroni Ngehe Buka Gerai Baru di Stasiun Palmerah, Tambah Pilihan Jajanan Penumpang KRL