SuaraJakarta.id - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies Bambang Rukminto mengkritisi sikap Polda Metro Jaya dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual oleh mantan Kapolsek Pinang Iptu M. Tapril terhadap seorang perempuan berinisial RD.
Pernyataan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan membantah adanya tindakan kekerasan seksual dan hubungan seksual antara Tapril dan RD disebut atas dasar suka sama suka.
"Pernyataan ini menunjukkan cara pandang kepolisian dalam melihat perilaku menyimpang anggota polisi di jajarannya. Artinya, polda permisif pada perilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan etik dan norma-norma masyarakat terkait perilaku seksual itu," kata Bambang kepada Antara di Jakarta, hari ini.
Bambang menilai perbuatan Tapril sebagai perilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan etik dan norma.
"Harusnya ada sanksi etik terkait dengan perilaku anggota seperti itu, bukan malah membuat dalih suka sama suka," katanya.
Bambang menilai Polda Metro Jaya tidak serius dalam menangani perkara tersebut.
Menurut dia, kalau polda serius menangani kasus tersebut, bisa ditelusuri darimana uang yang digunakan Tapril untuk membayar RD setelah melakukan hubungan.
"Kalau ingin lebih serius menangani kasus tersebut, harusnya juga dikejar darimana uang untuk bayar. Jangan-jangan dari pungli (pungutan liar)," kata Bambang.
Polri telah menjatuhkan sanksi kepada Tapril berupa mutasi bersifat demosi dan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Pinang.
Bambang mengkritisi sanksi tersebut yang dinilai tidak memberikan efek. Dia juga menyebut pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya bermasalah.
"Dicopot itu efek. Akan tetapi, statement humas itu pun juga bermasalah. Artinya paradigma humas dalam melihat kasus tersebut permisif pada penyimpangan perilaku anggota kalau atas suka sama suka atau bayar," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kamis (17/11), Polda Metro Jaya membantah adanya tindak kekerasan seksual oleh Tapril terhadap RD.
"Hasil temuan pemeriksaan sementara hubungan yang mereka lakukan berdasarkan suka sama suka," kata Endra Zulpan di Jakarta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Bidang Propam Polda Metro Jaya terhadap Tapril, diperoleh keterangan bahwa perempuan yang berinisial RD tersebut juga mendapatkan imbalan dari Tapril.
"Setiap habis hubungan itu si perempuan ini mendapatkan imbalan ataupun uang dari mantan kapolsek itu," kata Zulpan.
Berita Terkait
-
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Rektor UNM Hari Ini, Apa Kata Komnas Perempuan?
-
Dosen Diduga Korban Pelecehan Rektor UNM Mulai Dapat Tekanan
-
Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNM ke Dosen
-
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UNM: Saya Akan Lapor Balik
-
Citranya Sebagai Good Guy Hancur? Vocalis Spearhead Michael Franti Dituding Lakukan Pelanggaran
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Dulu Tak Layak, Puluhan Rumah di Tangerang yang Dibedah Bikin Warga Semringah
-
Cara Mudah Klaim DANA Kaget Rp249 Ribu Langsung Cair, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Mas Dhito Kembali Masukkan Fragmen Kepala Ganesha yang Hilang ke Museum
-
Transjakarta Uji Coba Fungsional Halte Bundaran Senayan Pascademo
-
Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Pemkab, Mas Dhito: Kita Bersama Jaga Rumah Rakyat