SuaraJakarta.id - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies Bambang Rukminto mengkritisi sikap Polda Metro Jaya dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual oleh mantan Kapolsek Pinang Iptu M. Tapril terhadap seorang perempuan berinisial RD.
Pernyataan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan membantah adanya tindakan kekerasan seksual dan hubungan seksual antara Tapril dan RD disebut atas dasar suka sama suka.
"Pernyataan ini menunjukkan cara pandang kepolisian dalam melihat perilaku menyimpang anggota polisi di jajarannya. Artinya, polda permisif pada perilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan etik dan norma-norma masyarakat terkait perilaku seksual itu," kata Bambang kepada Antara di Jakarta, hari ini.
Bambang menilai perbuatan Tapril sebagai perilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan etik dan norma.
"Harusnya ada sanksi etik terkait dengan perilaku anggota seperti itu, bukan malah membuat dalih suka sama suka," katanya.
Bambang menilai Polda Metro Jaya tidak serius dalam menangani perkara tersebut.
Menurut dia, kalau polda serius menangani kasus tersebut, bisa ditelusuri darimana uang yang digunakan Tapril untuk membayar RD setelah melakukan hubungan.
"Kalau ingin lebih serius menangani kasus tersebut, harusnya juga dikejar darimana uang untuk bayar. Jangan-jangan dari pungli (pungutan liar)," kata Bambang.
Polri telah menjatuhkan sanksi kepada Tapril berupa mutasi bersifat demosi dan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Pinang.
Baca Juga: Kasus Eks Kapolsek Pinang Bukan Pemerkosaan, Polda: Tetap Diproses Etik
Bambang mengkritisi sanksi tersebut yang dinilai tidak memberikan efek. Dia juga menyebut pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya bermasalah.
Berita Terkait
-
Geram Puan Maharani, Minta Eks Kapolres Ngada Harus Dipecat dan Dihukum Berat
-
Sosok Istri Kapolres Ngada yang Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual Anak
-
Mengenal Child Grooming, Kekerasan Seksual Terhadap Anak yang Menyeret Aktor Kim Soo Hyun
-
Polisi Predator Anak: Kapolres Ngada Diduga Cabuli 3 Bocah, Video Disebar Online!
-
Taeil dan Dua Pelaku Lainnya Resmi Didakwa Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Terpopuler
- Mobil Mentereng Lisa Mariana Jadi Sorotan: Mesin Sekelas Vios, Harga bak Fortuner Baru!
- Cara Menghapus Iklan dan Bloatware di Xiaomi, Redmi, dan Poco dengan HyperOS
- Bergaya ala Honda CRF150L, Seharga Yamaha XMAX: Pesona Motor Trail Aprilia Ini Bikin Kepincut
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Diunggah La Liga, 3 Klub Spanyol yang Cocok untuk Tujuan Baru Rizky Ridho
Pilihan
-
Eks Pelatih Timnas Indonesia Ingatkan Patrick Kluivert: Jangan Tiru Belanda
-
Asa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026: Formasi Jangan Coba-coba
-
Beda Media Korsel: Dulu Sayang Kini Serang Habis-habisan Timnas Indonesia
-
Kontroversi: Ghiblifikasi AI Lukai Hayao Miyazaki, 'AI Tak Punya Jiwa'
-
Doa Takbiran Idulfitri dan Dzikir yang Dicontohkan Rasulullah, Arab dan Latin
Terkini
-
Air Mata Bang Doel Pecah di Lebaran Betawi: Tradisi Potong Kebo yang Hilang Kini Kembali
-
Bau Busuk di JGC Bukan dari RDF Rorotan, DLH DKI Sebut Berasal dari Tempat Ini
-
Bank Mandiri Gelar Program Mudik Gratis 2025, 8.500 Pemudik Berangkat dengan 170 Bus
-
Margasatwa Ragunan Bidik 600.000 Pengunjung Pada Libur Lebaran 2025
-
Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran