SuaraJakarta.id - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies Bambang Rukminto mengkritisi sikap Polda Metro Jaya dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual oleh mantan Kapolsek Pinang Iptu M. Tapril terhadap seorang perempuan berinisial RD.
Pernyataan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan membantah adanya tindakan kekerasan seksual dan hubungan seksual antara Tapril dan RD disebut atas dasar suka sama suka.
"Pernyataan ini menunjukkan cara pandang kepolisian dalam melihat perilaku menyimpang anggota polisi di jajarannya. Artinya, polda permisif pada perilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan etik dan norma-norma masyarakat terkait perilaku seksual itu," kata Bambang kepada Antara di Jakarta, hari ini.
Bambang menilai perbuatan Tapril sebagai perilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan etik dan norma.
"Harusnya ada sanksi etik terkait dengan perilaku anggota seperti itu, bukan malah membuat dalih suka sama suka," katanya.
Bambang menilai Polda Metro Jaya tidak serius dalam menangani perkara tersebut.
Menurut dia, kalau polda serius menangani kasus tersebut, bisa ditelusuri darimana uang yang digunakan Tapril untuk membayar RD setelah melakukan hubungan.
"Kalau ingin lebih serius menangani kasus tersebut, harusnya juga dikejar darimana uang untuk bayar. Jangan-jangan dari pungli (pungutan liar)," kata Bambang.
Polri telah menjatuhkan sanksi kepada Tapril berupa mutasi bersifat demosi dan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Pinang.
Bambang mengkritisi sanksi tersebut yang dinilai tidak memberikan efek. Dia juga menyebut pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya bermasalah.
"Dicopot itu efek. Akan tetapi, statement humas itu pun juga bermasalah. Artinya paradigma humas dalam melihat kasus tersebut permisif pada penyimpangan perilaku anggota kalau atas suka sama suka atau bayar," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kamis (17/11), Polda Metro Jaya membantah adanya tindak kekerasan seksual oleh Tapril terhadap RD.
"Hasil temuan pemeriksaan sementara hubungan yang mereka lakukan berdasarkan suka sama suka," kata Endra Zulpan di Jakarta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Bidang Propam Polda Metro Jaya terhadap Tapril, diperoleh keterangan bahwa perempuan yang berinisial RD tersebut juga mendapatkan imbalan dari Tapril.
"Setiap habis hubungan itu si perempuan ini mendapatkan imbalan ataupun uang dari mantan kapolsek itu," kata Zulpan.
Berita Terkait
-
7 Dosen Terseret Kasus Pelecehan di UPN Veteran Yogyakarta, 13 Mahasiswa Jadi Korban
-
Miris! Anak Baru Cerai Diperkosa Ayah Kandung Saat Menyusui Bayi
-
Polda Metro Jaya Bongkar Modus Relasi Kuasa Pelatih Sepatu Roda yang Cabuli Anak Didiknya
-
Terungkap! Skandal Pelecehan Seksual di Klub Sepatu Roda Tangsel, Korbannya Anak 16 Tahun
-
Kedok Alim Tukang Rujak di Kebon Jeruk Runtuh, Diduga Cabuli Anak Tetangga sejak Balita
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?
-
Adopsi AI Indonesia Tertinggi se-Asia Tenggara, SML Luncurkan AI Entrepreneurship di BSD City
-
Mitsubishi Destinator Andalkan Kenyamanan Premium dan Performa Turbo di Kelas SUV Keluarga
-
5 Sepatu Lari untuk Traveling yang Ringan, Empuk, dan Tidak Bikin Koper Cepat Penuh
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Tetap Keren Dipakai Pakai Jeans, Cocok Buat Ngantor WFO