SuaraJakarta.id - Ronny Talapessy, pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, menyebut kliennya tak cuma diperintah menembak almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo. Tapi juga diperintah membunuh.
Hal itu disampaikan Ronny dalam tayangan YouTube Kompas TV. Ronny mengatakan detilnya terkait perintah Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer akan disampaikan di persidangan nanti.
"Di lantai 3 perintah itu keluar. Perintahnya itu bukan perintah tembak lagi, tapi perintah tembak dan bunuh. Nanti kita buktikan di persidangan," tutur Ronny dikutip, Jumat (18/11/2022).
Ronny menceritakan, awalnya Bripka Ricky Rizal memanggil Bharada E waktu di halaman depan rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan.
Ricky, kata Ronny, berkata kepada Bharada E bahwa Richard dipanggil Ferdy Sambo.
"Richard tanya ada apa bang. Gak tahu (jawab Ricky). Richard naik lah ke atas lantai 3. Kemudian perintah itu keluar (tembak dan bunuh)," tuturnya.
Ronny mengatakan apa yang disampaikan dalam BAP Ferdy Sambo bahwa perintahnya adalah kata "hajar" tidak masuk nalar.
Perintah "tembak" juga tertera dalam BAP Ricky Rizal.
"Di BAP-nya Ricky Rizal perintahnya, perintah tembak. Di BAP Richard Eliezer juga perintah tembak. Itu juga sangat hajar," ujarnya.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Curiga Ferdy Sambo Cs Pemakai Narkoba: Info dari Intelijen, Pangkat Kombes
Sebelumnya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E meminta maaf dan menyampaikan alasannya sebagai polisi yang tidak mampu menolak perintah atasannya, Ferdy Sambo, untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun, saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih," kata Eliezer usai persidangan pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Sebelumnya, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyampaikan rasa duka cita serta turut berbelasungkawa atas kematian Brigadir J.
"Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamya untuk kejadian yang menimpa Bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus," ujarnya.
Pria 24 tahun itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada orangtua Yosua.
"Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf," tambahnya.
Berita Terkait
-
Kamaruddin Simanjuntak Curiga Ferdy Sambo Cs Pemakai Narkoba: Info dari Intelijen, Pangkat Kombes
-
Pengacara Brigadir J Percaya Sidang Ditunda Gegara G20: Pemerintah Tak Mau Atensi Publik ke Sidang Sambo
-
Dituduh Temperamental dan Kepribadian Ganda, Brigadir J Malah Diduga Berkali-kali Jadi Korban Kejahatan Seksual
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Pasca-Demonstrasi DLH DKI Bersihkan 18,72 Ton Sampah dalam Semalam
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Depan Mata, Sikat 7 Link Ini Sekarang!
-
Bank Mandiri Sambut Positif Penurunan BI Rate, Perkuat Peran Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
5 Link Saldo DANA Kaget Jadi Teman Nyantai Pulang Kerja, Semoga Beruntung!
-
Pasar Rakyat dan Face Painting Meriahkan Perayaan HUT ke-80 RI di Tangerang