SuaraJakarta.id - Warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, belum bisa menempati Kampung Susun Bayam (KSB) dalam waktu dekat meski bangunan sudah diresmikan eks Gubernur Anies Baswedan sejak 13 Oktober lalu. Pasalnya, masih ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pembangun.
VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarif, mengatakan pihaknya masih menjalankan proses admistrasi internal dan koordinasi bersama Dinas terkait sebelum membolehkan KSB ditempati. Ia menyebut, proses administrasi meliputi berkas-berkas kepenghunian dan termasuk kajian besaran kontribusi yang nantinya diwajibkan kepada para penghuni.
"(Besaran kontribusi) sudah dan sedang dalam proses penyusunan untuk disepakati bersama sebelum warga memasuki hunian," ujar Syachrial kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).
Dalam penentuan biaya sewa ini, ia menyebut pihaknya rutin menjalin komunikasi dua arah bersama calon penghuni, melalui kegiatankegiatan diskusi yang dihadiri oleh Jakpro dan perwakilan calon penghuni KSB.
Baca Juga: CEK FAKTA: KPK Temukan Uang Rp 3,7 Triliun Hasil Korupsi Formula E di Kantor Jakpro, Benarkah?
Contohnya kata dia, telah dilakukan pada Jumat lalu (18/11) terdapat beberapa hal yang dibahas, salah satunya mengenai hasil pengisian kuesioner terkait nilai kontribusi calon penghuni atas hunian yang akan ditempati.
"Dikarenakan nominal yang diinginkan oleh para calon penghuni belum dapat memenuhi kebutuhan operasional pengelolaan KSB, maka berbagai opsi agar kepengelolaan KSB di kemudian hari memberikan kejelasan dan kepastian secara hukum," tuturnya.
Namun demikian, ia mengakui memang proses kejelasan kepengelolaan memakan waktu yang cukup panjang. Sebab, pelaksanaannya melibatkan banyak pihak serta tahapan administrasi yang sesuai dengan tata kelola dan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku.
Hal tersebut sudah diketahui oleh para calon penghuni dan calon penghuni memberikan kesempatan kepada Jakpro untuk berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk kemudian disampaikan kembali kepada calon penghuni di hari Rabu, 23 November 2022.
"Namun demikian, selang 2 hari sejak pertemuan dilakukan, penyampaian aspirasi kembali terjadi dan calon penghuni menuntut agar dapat segera menempati KSB," ucapnya.
Baca Juga: Dicopot dari Komisaris LRT Jakarta, Eks TGUPP Anies Tatak Ujiyati: Alasannya Tanya ke Jakpro
Selama menunggu proses ini selesai, Syachrial menyebut Jakpro juga memberikan alternatif hunian kepada calon penghuni dengan menempati rumah susun sementara di sekitaran Jakarta.
Berita Terkait
-
Penggemar Kecewa, Konser DAY6 Pindah Venue dari JIS ke Stadion Madya GBK
-
Lebih Utamakan Persija Ketimbang Konser, Jakpro Siapkan Teknologi Biar Rumput JIS Bisa Cepat Dipakai
-
Jakpro Sebut Persija Mampu Sewa JIS Tiap Pertandingan Liga 1: Auranya Positif
-
Perbandingan JIS vs GBK, Siapa Lebih Layak Menggelar Pertandingan Timnas Indonesia?
-
Ngeluh, Warga Sebut Potongan Gaji Rp1,7 Juta buat Sewa KSB Kemahalan: Rp1 Juta Kami Sanggup!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga