SuaraJakarta.id - Dewan Pengupahan DKI Jakarta menyebutkan sidang pengupahan kedua terkait upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta 2023 tidak menemukan kesepahaman dari tripartit alias deadlock.
"Unsur pengusaha, unsur pemerintah, dan unsur pekerja tidak menemukan satu kesepahaman yang sama alias tidak satu suara," kata anggota Dewan Pengupahan DKI dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman di Jakarta, Selasa.
Nurjaman menyebutkan sidang pengupahan yang diikuti unsur Pemprov DKI, pekerja dari serikat/konfederasi buruh DKI, unsur pengusaha dari Apindo, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI, pakar, serta akademisi itu, berlangsung sejak pukul 10.00 WIB-14.30 WIB dan berlangsung lancar meski tidak tercapai kata sepakat.
Meski demikian, kata Nurjaman, ada empat rekomendasi terkait nilai UMP DKI 2023 yang dihasilkan dari sidang pengupahan kedua tersebut sesuai usulan berbagai unsur.
"Di akhir sidang itu menghasilkan empat rekomendasi karena tidak ada kesepahaman dari masing-masing (unsur), baik sepaham antara unsur pekerja dengan unsur pemerintah, pekerja dengan pengusaha, pengusaha dengan pemerintah," ungkap Nurjaman.
Ia menegaskan, keempat rekomendasi yang tercatat dalam berita acara sidang itu akan disampaikan ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
"Ada rekomendasi dari unsur pengusaha perwakilan Apindo, unsur pengusaha perwakilan Kadin, unsur serikat pekerja serikat buruh, dan unsur pemerintah," ucap dia.
Rekomendasi tersebut sendiri adalah besaran persentase UMP DKI Jakarta 2023 baik dari unsur pemerintah, pengusaha (Apindo dan Kadin), serta pekerja. [Antara]
Baca Juga: Besok, Presiden KSPI Said Iqbal Bakal Temui Pj Gubernur Heru Budi Bahas UMP DKI 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
Terkini
-
Tim ERT Gosowong Hadir di Tengah Duka, Bantu Warga NTT Bangkit Pascagempa
-
Terbang dari Gamalama-Gamkonora, Zita Anjani Buktikan Perempuan Punya Ruang untuk Bereksplorasi
-
BRI KPR Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Tawarkan Tenor hingga 30 Tahun
-
NHM Optimalkan Sistem Daur Ulang Air di Tambang Gosowong untuk Perkuat Pengelolaan Air Berkelanjutan
-
BRI Dukung Pekerja Migran Indonesia di Taiwan, Dari Pertemuan Keluarga Hingga Bekal Masa Depan