SuaraJakarta.id - Sopir Mikrotrans atau angkutan umum Jaklingko yang melontarkan kata kasar kepada pengendara di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat akhirnya dipecat. Hal itu terjadi seusai sang sopir dipanggil buntut kejadian yang viral di media sosial.
"Ya jadi kejadian itu sudah kami tangani. Kami sudah panggil yang bersangkutan dan kami beri sanksi diberhentikan," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Anang menambahkan, pihaknya akan memberikan pelatihan kepada pramudi atau sopir hingga karyawan lainnya.
"Jadi saya kira kami selain memberi pelatihan kepada PLO, kamk juga memberi pelatihan kepada pramudi itu salah satu yang sudah dan kami akan makin giatkan lagi informasi-informasi itu," sambungnya.
Baca Juga: Panik Ada Gempa hingga Kabur ke Luar Rumah, Warga Kebon Jeruk: Gitar Gerak-gerak Sendiri
Apabila kembali berulang insiden serupa, Anang mempersilahkan masyarakat untuk melapor. Nantinya, laporan tersebut akan segera ditangani.
"Silakan lapor ke Twitter kami atau Instagram kami dan kami akan segera tangani," pungkas dia.
Viral
Aksi sang sopir itu terekam kamera dan viral di media sosial.Salah satunya diunggah oleh akun @infojakbar24.
Video itu diduga direkam oleh seorang pria yang merupakan sopir mobil yang ditabrak oleh sopir JakLingko tersebut. Insiden itu tampak terjadi saat malam hari.
Baca Juga: Viral Sopir JakLingko Di Jakbar Diduga Tabrak Pemobil Lain Hingga Lontarkan Kata-kata Kasar
Dalam video dituliskan jika sopir JakLingko itu mengemudi secara ugal-ugalan. Kemudian, mobil JakLingko yang dikendarai oleh sang sopir diduga menabrak mobil milik pria perekam video.
Berita Terkait
-
Kronologi Penangkapan Bandit Bercelurit di Kebon Jeruk, Berawal dari Modus Beli Kontrasepsi
-
Penumpang Bus Transjakarta Berhamburan Usai Terhenti di Tengah Perlintasan Kereta Api Kebon Jeruk
-
Viral Cawalkot Heri Koswara Ingin Adakan JakLingko di Bekasi, Netizen ke Anies Baswedan: Kasih 22 SKS
-
Jangan Salah! Ini Bedanya JakLingko dan Mikrotrans?
-
Siap Polisikan Operator JakLingko, Heru Budi Tebar Ancaman Ini
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu