SuaraJakarta.id - Layanan penyewaan sepeda atau bike sharing di Jakarta belakangan menjadi sorotan. Pasalnya, fasilitas ini terbengkalai karena sepeda-sepeda yang disewakan rusak dan sepi peminat
Bahkan, kondisi sepeda cukup memprihatinkan karena catnya memudar, ban kempis, karatan, jok robek, dan tak aplikasi tak bisa digunakan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengakui, layanan bike sharing ini sudah tak lagi diminati masyarakat. Pihak operator yang menyewakan dianggap kurang melakukan perawatan.
"Kurangnya perawatan (bike sharing) ini kemudian menimbulkan pengguna rutin jadi tidak berminat," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/11/2022).
Menurut Syafrin, pihak Gowes selaku operator mengalami kesulitan pendanaan dalam menjalankan layanan ini. Akibatnya, sepeda-sepeda yang disewakan jadi terbengkalai hingga rusak.
"Dari hasil evaluasi rekan-rekan operator existing, Gowes itu kesulitan pendanaan," jelasnya.
Tak hanya untuk perawatan, kesulitan pendanaan ini juga berimbas pada terhambatnya pengembangan aplikasi penyewaan sepeda.
Akhirnya, masyarakat yang ingin menyewa jadi kesulitan untuk mendapatkan akses penyewaan sepeda.
"Karena sekarang kan aplikasi mereka masih menggunakan 2G teknologi. Jadi akan upgrade itu tentu perlu investor untuk itu," ucapnya.
Baca Juga: UMP Jakarta 2023 Naik Jadi Rp 4,9 Juta, Ini Respons Kadin DKI
Belakangan, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sebelum masa jabatannya berakhir, telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penyewaan Sepeda Terintegrasi Angkutan Umum Massal.
Lewat aturan ini, layanan bike sharing telah bisa diterapkan setelah sebelumnya menjalani uji coba.
Dengan demikian, ke depannya Dishub DKI menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi untuk pelaksanaan bike sharing bersama operator agar perawatan bisa terus dilakukan.
"Upaya-upaya yang dilakukan oleh Dishub, dengan terbitnya regulasi baru adalah tentu kita melakukan koordinasi dengan stakeholder. Kemarin tanggal 22 November, ada beberapa operator yang berminat untuk masuk pengelolaan bike share di Jakarta dengan pola baru yang diatur dalam Pergub tadi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Waspada Banjir Rob, Pesisir Jakarta Terancam Sepekan ke Depan
-
Calon Penumpang Disuguhi Pameran Haluan Merah Putih di Stasiun Tanah Abang
-
Lari Sambil Menjelajah Kota, JEKATE Running Series 2025 Resmi Digelar
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?