SuaraJakarta.id - Layanan penyewaan sepeda atau bike sharing di Jakarta belakangan menjadi sorotan. Pasalnya, fasilitas ini terbengkalai karena sepeda-sepeda yang disewakan rusak dan sepi peminat
Bahkan, kondisi sepeda cukup memprihatinkan karena catnya memudar, ban kempis, karatan, jok robek, dan tak aplikasi tak bisa digunakan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengakui, layanan bike sharing ini sudah tak lagi diminati masyarakat. Pihak operator yang menyewakan dianggap kurang melakukan perawatan.
"Kurangnya perawatan (bike sharing) ini kemudian menimbulkan pengguna rutin jadi tidak berminat," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/11/2022).
Menurut Syafrin, pihak Gowes selaku operator mengalami kesulitan pendanaan dalam menjalankan layanan ini. Akibatnya, sepeda-sepeda yang disewakan jadi terbengkalai hingga rusak.
"Dari hasil evaluasi rekan-rekan operator existing, Gowes itu kesulitan pendanaan," jelasnya.
Tak hanya untuk perawatan, kesulitan pendanaan ini juga berimbas pada terhambatnya pengembangan aplikasi penyewaan sepeda.
Akhirnya, masyarakat yang ingin menyewa jadi kesulitan untuk mendapatkan akses penyewaan sepeda.
"Karena sekarang kan aplikasi mereka masih menggunakan 2G teknologi. Jadi akan upgrade itu tentu perlu investor untuk itu," ucapnya.
Baca Juga: UMP Jakarta 2023 Naik Jadi Rp 4,9 Juta, Ini Respons Kadin DKI
Belakangan, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sebelum masa jabatannya berakhir, telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penyewaan Sepeda Terintegrasi Angkutan Umum Massal.
Lewat aturan ini, layanan bike sharing telah bisa diterapkan setelah sebelumnya menjalani uji coba.
Dengan demikian, ke depannya Dishub DKI menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi untuk pelaksanaan bike sharing bersama operator agar perawatan bisa terus dilakukan.
"Upaya-upaya yang dilakukan oleh Dishub, dengan terbitnya regulasi baru adalah tentu kita melakukan koordinasi dengan stakeholder. Kemarin tanggal 22 November, ada beberapa operator yang berminat untuk masuk pengelolaan bike share di Jakarta dengan pola baru yang diatur dalam Pergub tadi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Malam Mencekam di Kalibata: Mobil dan Kios Dibakar Massa Usai Pengeroyokan Mata Elang
-
Christmas Carol Colossal Hidupkan Semangat Natal di Jantung Kota Jakarta
-
Mobil MBG Tabrak 21 Siswa SD di Cilincing, Dipastikan Tak Ada Korban Tewas
-
Buntut Mobil MBG Tabrak Siswa SD, Komisi X DPR: Pemerintah Harus Bertanggung Jawab
-
Pemprov DKI Terbaik dalam Pencegahan Korupsi, Wagub DKI Jakarta Terima Penghargaan dari KPK
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
-
8 Mobil Niaga Bekas untuk Merintis Usaha dengan Harga di Bawah Rp 80 Juta, Cocok untuk UMKM
-
5 Fitur Bank Digital untuk Mengurangi Pengeluaran Tanpa Disadari bagi Pengguna Muda
-
Akselerasi Pembiayaan Digital, Kopra by Mandiri Hadirkan Fitur Kredit Agunan Deposito
-
Cek Fakta: Viral Klaim Siklon 97S Kepung Pulau Jawa, Benarkah Terjadi?